• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

15 LBH Se-Indonesia Siap Lawan Kriminalisasi Dosen UIN Alauddin

Editor: Alfiansyah Anwar
11 Agustus 2017
di Sulselbar
15 LBH Se-Indonesia Siap Lawan Kriminalisasi Dosen UIN Alauddin

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Kasus kriminalisasi curhatan dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Alauddin Makassar Dr Irwanti Said memantik solidaritas publik. Terutama kalangan aktivis HAM.

Kali ini giliran Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan 15 LBH daerah se-Indonesia yang menegaskan siap membela Irwanti Said.

Melalui rilisnya yang diterima PIJAR, Jumat (11/8) organisasi masyarakat sipil yang selama ini dikenal konsern mendorong penegakan hukum, HAM dan demokrasi di Indonesia itu menyatakan telah mempelajari secara seksama kasus yang menimpa Irwanti dan rekannya.

Mereka menilai kasus yang menimpa Irwanti sebenarnya masalah internal di UIN Alauddin Makassar. Terkhusus di Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK).

BeritaTerkait

Limbah Pupuk Cair Kotoran Ayam Kini Bisa Diolah Menjadi Bio Tablet Ramah Lingkungan di Desa Bontosunggu

Limbah Pupuk Cair Kotoran Ayam Kini Bisa Diolah Menjadi Bio Tablet Ramah Lingkungan di Desa Bontosunggu

20 September 2026
Dosen Unhas Latih Kelompok Peternak Auliah Unggas Olah Kotoran Ayam Jadi Pupuk Organik Cair

Dosen Unhas Latih Kelompok Peternak Auliah Unggas Olah Kotoran Ayam Jadi Pupuk Organik Cair

16 September 2026
Pengurus IKAPI Sulsel Resmi Dilantik, Nur Amin Saleh: Rumah Penerbit Tumbuh Bersama

Pengurus IKAPI Sulsel Resmi Dilantik, Nur Amin Saleh: Rumah Penerbit Tumbuh Bersama

1 September 2026
Kolaborasi Umpar, Unhas, dan Universitas Patompo Dorong Transformasi Usaha Perikanan Pesisir di Desa Lawallu Barru

Kolaborasi Umpar, Unhas, dan Universitas Patompo Dorong Transformasi Usaha Perikanan Pesisir di Desa Lawallu Barru

22 Agustus 2026

Namun ketika Wakil Dekan III FDK UIN Alauddin Nur Syamsiah melaporkan rekan seprofesinya ke Polres Gowa pada 5 Juni 2017 dan penggunaan UU ITE Pasal 27 Ayat 3 yang mengatur tentang penghinaan dan/atau pencemaran nama baik, maka hal tersebut telah menjadi perhatian publik.
BACA JUGA : Aktivis NGO di Makassar Bentuk Gerakan Save Dosen Tanti

Setelah mempelajari fakta-fakta kasus tersebut, YLBHI bersama 15 kantor LBH daerah se-Indonesia, merasa sangat terpanggil untuk menyikapi kasus tersebut.

Berikut ini 4 sikap mereka:
1. Sangat menyayangkan tindakan pihak Nur Samsyah yang mengambil sikap melaporkan masalah tersebut ke Polres Gowa karena cenderung menunjukkan sikap anti-demokrasi.
2. Meminta kepada pihak pelapor (Nur Samsyiah) untuk menyelesaikan persoalan ini dengan cara-cara kekeluargaan melalui mekanisme internal.
3. Meminta kepada pihak penyidik Polres Gowa untuk berperan aktif mendorong kepada para pihak, utamanya kepada pelapor untuk terlebih dahulu menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan melalui mekanisme internal di UIN Alauddin Makassar
4. Meminta kepada pihak pimpinan institusi UIN Alauddin Makassar, khususnya Rektor untuk aktif mengajak dan memasilitasi para pihak (Nur Samsyiah dan Irwanti Said) untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan melalui mekanisme internal UIN Alauddin Makassar.

Mereka yang menyatakan sikap di atas sebagai berikut:
Asfinawati (Ketua Umum Badan Pengurus YBHI)
Arip Yogiawan (Ketua YLBHI Bidang Jaringan dan Kampanye)
Mustiqal Putra (Direktur LBH Banda Aceh). (rls/ris)

Terkait: UIN Alauddin Makasar

BeritaTerkait

Mahasiswa UIN Alauddin Bantu Semarakkan HUT RI ke-80 di Barru

Mahasiswa UIN Alauddin Bantu Semarakkan HUT RI ke-80 di Barru

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
18 Agustus 2025

...

Ustaz Abdul Latief Raih Gelar Doktor di UIN Alauddin Makassar, Teliti Modul Pembelajaran Kitab Kuning

Ustaz Abdul Latief Raih Gelar Doktor di UIN Alauddin Makassar, Teliti Modul Pembelajaran Kitab Kuning

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
3 Juni 2025

...

Tunjang Akreditasi Jurusan, GPM-IP FAH UIN Alauddin Makassar Gelar Penyusunan Dokumen SPMI

Tunjang Akreditasi Jurusan, GPM-IP FAH UIN Alauddin Makassar Gelar Penyusunan Dokumen SPMI

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 September 2023

...

Berita Populer

  • Festival Budaya Gau Maraja Digelar 28 September, Terbuka untuk Publik dan Gratis

    Festival Budaya Gau Maraja Digelar 28 September, Terbuka untuk Publik dan Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bone BerAmal FC Juara Piala Gubernur Sulsel 2026, Tekuk Sidrap United Lewat Adu Penalti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Tengah Kekeringan : Negara dan Ancaman Krisis Air Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanamkan Kedisplinan dan Nilai Agama, Tiga Sekolah di Parepare Ini Kompak Gelar Salat Duha Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masjid Al-Hijrah dan Rumah Tahfidz Muhammadiyah Akan Dibangun di Manisa, Butuhkan Anggaran Rp905 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi