• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 25 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

229 Napi Rutan Sidrap Peroleh Remisi, 2 Napi Langsung Bebas di HUT RI ke-74

Editor: Alfiansyah Anwar
17 Agustus 2019
di Sulselbar
229 Napi Rutan Sidrap Peroleh Remisi, 2 Napi Langsung Bebas di HUT RI ke-74

Bupati Sidrap, H Dollah Mando saat hadir pada pemberian remisi kepada Napi di Rutan Sidrap.

SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Sebanyak 229 narapidana (napi) penghuni Rumah Tahanan Klas IIB Sidenreng Rappang menerima remisi di momen peringatan HUT ke-74 Kemerdekaan RI.

Remisi diserahkan secara simbolis oleh Bupati Sidrap, H Dollah Mando, Sabtu (17/8/2019) di Rutan Sidrap, Jalan Pengayoman Galung Aserae Pangkajene Sidenreng.

Acara berlangsung usai upacara peringatan detik-detik proklamasi di Lapangan Kompleks SKPD Sidrap.

Pada kesempatan itu, Kepala Rutan Sidrap, Mansur mengungkap 299 napi penerima remisi terdiri dari remisi 5 bulan 4 orang, 4 bulan 17 orang, 3 bulan 79 orang, 2 bulan 37 orang dan 1 bulan 90 orang.

BeritaTerkait

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

16 Juli 2026
Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

12 Juli 2026
Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

12 Juli 2026
Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

5 Juli 2026

“Termasuk dua napi yang mendapat remisi bebas. Setelah acara ini langsung lepas keluar rutan,” kata Mansur.

Sementara, Bupati Sidrap H Dollah Mando yang membacakan pidato seragam Menteri Hukum dan HAM RI menyampaikan, pemberian remisi tidak hanya dimaknai pemberian hak warga binaan.

“Lebih dari itu, remisi merupakan apresiasi dari negara kepada warga binaan pemasyarakatan yang telah menunjukkan perubahan prilaku, memperbaiki kualitas dan meningkatkan kompetensi diri,” papar Dollah.

Acara penyerahan remisi dihadiri Wakil Bupati Sidrap, H Mahmud Yusuf, Dandim 1420 Sidrap, Letkol Inf J P Situmorang, Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono, Wakil Ketua DPRD Sidrap, Arifin Damis, Kajari Sidrap, Djasmaniar, dan Ketua Pengadilan Negeri Sidrap, Bintang AL. (*) 

Terkait: NapiRemisi Rutan Barru

BeritaTerkait

Napi kabur di Parepare

Divonis 10 Tahun, Napi Pencabulan Anak di Lapas Parepare Kabur

Editor: Tim Redaksi
29 Januari 2024

...

Dari 10.846 Napi di Sulsel, 5.762 Napi Diberikan Remisi, Langsung Bebas Sebanyak Ini

Dari 10.846 Napi di Sulsel, 5.762 Napi Diberikan Remisi, Langsung Bebas Sebanyak Ini

Editor: Tohir Muhammad
17 Agustus 2022

...

Napi Terorisme Lapas Makassar Ucap Ikrar Setia Pada NKRI

Napi Terorisme Lapas Makassar Ucap Ikrar Setia Pada NKRI

Editor: Tohir Muhammad
11 November 2021

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi