• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

23.889 e-KTP Rusak Dimusnahkan di Sidrap

Editor: Alfiansyah Anwar
20 Desember 2018
di Sulselbar
23.889 e-KTP Rusak Dimusnahkan di Sidrap

SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Dinas sosial, Kependudukan dan Catatan Sipil (Disosdukcapil) Sidrap kembali memusnakan 23.889 keping elektronik-KTP (e-KTP) rusak dengan cara di bakar di Depan Kantor Disosdukcapil, Satuan Kantor Perangkat Daerah (SKPD), Kelurahan Batulappa, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, Kamis, (20/12/2018).

E-KTP yang dimusnahkan ini terdiri dari 19.328 invalid, 147 rusak fisik, dan 4.414 dari luar Kabupaten atau pindah datang.

Kabid Kependudukan Disosdukcapil, Muh Ali mengatakan  pemusnahan e-KTP yang rusak per Kecamatannya terdiri dari Panca Lautang sebanyak 1.403 keping, Tellu Limpoe 306 keping, Watang Pulu 2.858 keping, kecamatan Baranti ada sekitar 957 keping, Panca Rijang 2.212 keping, Kulo 803 keping, Maritenggae 4.446 keping, Watang Sidenreng 1.415 keping.

Selanjutnya, di Dua Pitue ada sekitar 2.214 keping, Pitu Riase 2.311 keping, dan Pitu Riawa 403 keping.

BeritaTerkait

Pengurus IKAPI Sulsel Resmi Dilantik, Nur Amin Saleh: Rumah Penerbit Tumbuh Bersama

Pengurus IKAPI Sulsel Resmi Dilantik, Nur Amin Saleh: Rumah Penerbit Tumbuh Bersama

1 September 2026
Kolaborasi Umpar, Unhas, dan Universitas Patompo Dorong Transformasi Usaha Perikanan Pesisir di Desa Lawallu Barru

Kolaborasi Umpar, Unhas, dan Universitas Patompo Dorong Transformasi Usaha Perikanan Pesisir di Desa Lawallu Barru

22 Agustus 2026
11 Tahun Al-Risalah Batetangnga: Dari Langkah Kecil Menjadi Gerakan Besar, Kepercayaan Masyarakat Jadi Energi Pertumbuhan

11 Tahun Al-Risalah Batetangnga: Dari Langkah Kecil Menjadi Gerakan Besar, Kepercayaan Masyarakat Jadi Energi Pertumbuhan

20 Agustus 2026
Tim PKM Universitas Hasanuddin Dampingi Poklahsar Milkfish Lestari  Soppeng Kembangkan Olahan Ikan Patin Berbasis Zero Waste

Tim PKM Universitas Hasanuddin Dampingi Poklahsar Milkfish Lestari Soppeng Kembangkan Olahan Ikan Patin Berbasis Zero Waste

19 Agustus 2026

Sementara Asisten Bidang Administrasi Pemerintahan, Rustan mengatakan pemusnahan e-KTP ini sudah sesuai dengan Surat Edaran Nomor: 470.13/11176/SJ tentang penatausahaan e-KTP rusak atau invalid.

“Pemusnahan ini juga dilakukan dalam rangka tertib administrasi dan sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan, kewaspadaan dalam Sistem Administrasi Kependudukan serta untuk menghindari penyalahgunaan KTP-el yang rusak atau invalid,” katanya. (*)

Reporter : Sudarmin
Editor : Alfiansyah Anwar

Terkait: E-KTP

BeritaTerkait

Pimpin Rakor, Pj Bupati Pinrang Minta Jajaran Dorong Masyarakat Lakukan Perekaman

Editor: Tohir Muhammad
21 Mei 2024

...

Pj Gubernur Tinjau Perekaman E KTP di Luwuk

Pj Gubernur Tinjau Perekaman E KTP di Luwuk

Editor: Tim Redaksi
6 November 2023

...

Bupati Muslimin Bando Datangi Kantor KPU Enrekang

Bupati Muslimin Bando Datangi Kantor KPU Enrekang

Editor: Tohir Muhammad
22 Mei 2023

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi