GOWA, PIJARNEWS.COM–Sat Tahti Polres Gowa kembali menyerahkan 25 tahanan yang dititip di Polres Gowa oleh Kejaksaaan Negeri Gowa kepada Kasi Pidum, Kamis (5/11/2020).
Ke 25 tahanan tersebut akan dipindahkan ke rutan kelas 1 Makassar karena mereka akan menjalani sidang, namun sebelum di pindah 25 tahanan tersebut menjalani pemeriksaan rapid test oleh tim kesehatan dari Puskesmas Somba Opu yang digelar didepan ruangan Tahti Polres Gowa.
Dari hasil rapid test itu sebanyak 23 tahanan dinyatakan non reaktif dan 2 orang dinyatakan reaktif. Untuk tahanan non reaktif dikirim ke rutan kelas 1 Makassar.
“Untuk 2 orang tahanan yang dinyatakan reaktif dilakukan isolasi di Rutan Polres Gowa,” ungkap Kasat Tahti, IPTU. Abbas.