• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 17 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Uncategorized

2600 Miras Digiling Cabjari Pelabuhan Makassar

Editor: Adil Abdillah
12 Januari 2018
di Uncategorized
minuman keras yang dihancurkan

MAKASSAR, PIJARNEWS — Sekitar 2.600 botol berisi minuman keras (miras) dimusnahkan dengan cara digiling menggunakan alat berat oleh Cabang Kejaksaan Negeri Makassar di Pelabuhan Makassar, Jumat, (12/1).

Miras tersebut diketahui hasil razia miras tanpa izin di salah satu toko di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar pada Desember lalu.

Setelah ada keputusan vonis terhadap tersangka pemilik toko, maka pengadilan memerintahkan untuk memusnahkan barang bukti tersebut. “Tersangka sudah divonis kurungan 1 bulan dan denda Rp10 juta, ” jelas Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Aris Bachtiar, Jumat (12/1).

Keputusan vonis keluar, Rabu 4 Januari lalu dan hari ini baru dieksekusi di halaman Cabjari Pelabuhan Makassar.

BeritaTerkait

direktur

Ditetapkan Tersangka, Direktur Abu Tours Langsung Ditahan

23 Maret 2018
lakpesdam

NU Parepare Launching Lakpesdam Kaji Issu Strategis

17 Maret 2018
gagal

Gagal Berangkatkan 400 Jamaahnya, Pemilik Travel Umroh PT.Shafa Marwah Mulia Utama Ditangkap dan Ditetapkan Tersangka

15 Maret 2018
Pelantikan PPK

Ketua KPUD Sidrap Minta PPK dan PPS Pemilu 2019 Jaga Integritas

10 Maret 2018

Aris mengimbau dalam rangka keamanan sekitaran pelabuhan Soekarno Hatta agar salah satu pemicu gangguan Kamtibmas bisa dicegah, maka penggunaan minuman keras tidak dilakukan. Utamanya sekitar pelabuhan.

“Kita tahu pelabuhan merupakan objek vital sehingga masyarakat sekitar pelabuhan kita ajak bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban,” tutupnya.

Pada kegiatan pemusnahan disaksikan oleh Cabjari Pelabuhan Makassar, Polres Pelabuhan, Pengadilan Makassar, Pemkot Makassar. (ang/asw)

Terkait: Berita MakassarMiras

BeritaTerkait

Gerebek Penjual Miras, Polres Parepare Sita Puluhan Liter Ballo

Editor: Tohir Muhammad
18 September 2025

...

Operasi Pekat, Polres Sidrap Amankan Pelaku Pencurian, Judi Online, Sobiz hingga Prostitusi Online

Editor: Tohir Muhammad
15 Agustus 2024

...

Patroli Gabungan Amankan Ratusan Botol Miras

Patroli Gabungan Amankan Ratusan Botol Miras

Editor: Tim Redaksi
20 Mei 2024

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi