• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 2 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Gagal Berangkatkan 400 Jamaahnya, Pemilik Travel Umroh PT.Shafa Marwah Mulia Utama Ditangkap dan Ditetapkan Tersangka

Abdillah MS Editor: Abdillah MS
15 Maret 2018
di Hukum, Kriminal, Sulselbar, Uncategorized
gagal

Kapolres Barru, AKBP.Burhaman (Foto: Abdi/Pijar).

BARRU, PIJARNEWS.COM – Kepolisian Resor Barru, Sulawesi Selatan, telah mengamankan serta penetapan tersangka terhadap pemilik perusahaan travel umroh PT.Shafamarwah Mulia Utama, Dr H.Lukman Jamaluddin.

Saat ditemui Pijar di runag kerjanya, Kamis (15/6/2018), Kapolres Barru, AKBP Burhaman mengungkapakan, jika pemilik travel umroh PT.Shafamarwah Mulia Utama ini ditangkap di sekitar Pasar Pekkae, Kecamatan Tanete Rilau, Barru.

“Setelah kami menerima adanya laporan dari warga yang merasa ditipu oleh pemilik perusahaan penyelenggara umroh, anggota kami yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Barru, langsung bergerak, dan melakukan penagkapan,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan, pemilik perushaaan perajalanan umroh PT.Shafamarwah Mulia Utama, Dr H.Lukman Jamaluddin, setelah diamankan dan dilakukan penyidikan, maka langsung ditetapkan sebagai tersangka.

“Setelah diamankan oleh anggota Reskrim, dan dilakukan penyidikan, maka pemilik ttravel ini kami tetapkan sebagai tersangka. Tersangka dilaporkan oleh puluhan warga yang merasa tertipu karena tidak jadi diberangkatkan menunaikan ibadah umroh, ” kata Burhaman.

Berita Terkait

Tak Ada Konten Tersedia

Sekadar diketahui, biaya perjalanan umroh yang dibebankan kepada calon jamaah umroh dari travel ini, berkisar antara Rp 15 hingga Rp 21,5 juta. Jika total jamaahnya ada 400 orang, maka Lukman sebagai pemilik perusahaan, telah mengumpulkan dana jamaah sekira Rp 8 miliar lebih.

Untuk memepertanggung jawabkan perbuatannya, kini tersangka ditahan di sel tahnan Mapolres Barru, dan dijerat dengan pasal penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (abd)

Terkait: Gagal umrohKepolisian Resor BarruPT.Shafamarwah Mulia Utamatravel umroh

TerkaitBerita

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
31 Mei 2026

...

Bahas Pengelolaan Keuangan, UMMA Maros, Unhas dan PLUT Maros Berkolaborasi dalam Pengabdian Masyarakat di Desa Ampekale

Bahas Pengelolaan Keuangan, UMMA Maros, Unhas dan PLUT Maros Berkolaborasi dalam Pengabdian Masyarakat di Desa Ampekale

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
21 Mei 2026

...

Kolaborasi Apik UMMA, Unhas, dan PLUT Maros: Sulap Limbah Jadi Pakan Berkualitas, Berbagi Formula Kelola “Cuan” di Desa Ampekale

Kolaborasi Apik UMMA, Unhas, dan PLUT Maros: Sulap Limbah Jadi Pakan Berkualitas, Berbagi Formula Kelola “Cuan” di Desa Ampekale

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
21 Mei 2026

...

ISEI Mamuju Punya Ketua Baru, Wahyu Maulid Adha Siap Perkuat Kolaborasi Ekonomi

ISEI Mamuju Punya Ketua Baru, Wahyu Maulid Adha Siap Perkuat Kolaborasi Ekonomi

Editor: Muhammad Tohir
12 Mei 2026

...

Berita Terkini

Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tasming Hamid Ajak Warga Perkuat Persatuan

Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tasming Hamid Ajak Warga Perkuat Persatuan

Editor: Muhammad Tohir
1 Juni 2026

Meski Belum Rampung, Warga Desa Benteng Senang Jalan Indoapping-Rajang Balla Kini Diperbaiki

Meski Belum Rampung, Warga Desa Benteng Senang Jalan Indoapping-Rajang Balla Kini Diperbaiki

Editor: Muhammad Tohir
31 Mei 2026

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
31 Mei 2026

Gebyar Anniversary KMKB ke-25, Pererat Solidaritas dan Perkuat Semangat Pelestarian Budaya Daerah

Gebyar Anniversary KMKB ke-25, Pererat Solidaritas dan Perkuat Semangat Pelestarian Budaya Daerah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
31 Mei 2026

Indonesia Jadi Sarang Mafia Judi Online: Bukti Lemahnya Pengawasan Negara

Indonesia Jadi Sarang Mafia Judi Online: Bukti Lemahnya Pengawasan Negara

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
31 Mei 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan