• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 7 Agustus 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

301 PPPK di Pinrang Tanda Tangani Nota Perjanjian Kerja, Bupati Minta Ini

Editor: Tohir Muhammad
30 Juli 2025
di Ajatappareng

PINRANG, PIJARNEWS.COM– Bupati Pinrang H. A. Irwan Hamid, S.Sos, menghadiri langsung penandatanganan nota perjanjian kerja dan menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada 301 orang Tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Kabupaten Pinrang, di Ruang Pola Kantor Bupati, Selasa (29/7/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Irwan menekankan bahwa pengangkatan tenaga PPPK merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam memenuhi kebutuhan pelayanan publik yang semakin kompleks, khususnya pada formasi-formasi yang mendesak dan sangat diperlukan di berbagai instansi.

“Tenaga PPPK harus mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi kepentingan negara dan masyarakat, serta menunjukkan sikap integritas selama mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara,” tegas Bupati Irwan.

Bupati Irwan juga mengingatkan bahwa penempatan tenaga PPPK dilakukan berdasarkan asas kebutuhan nyata di unit kerja masing-masing.

BeritaTerkait

Bupati Pinrang Tinjau Pembangunan Jalan Lembang, Akses Hasil Pertanian Diperkuat

Bupati Pinrang Tinjau Pembangunan Jalan Lembang, Akses Hasil Pertanian Diperkuat

4 Agustus 2026
Bupati Pinrang Sampaikan Aspirasi Daerah di RDPU Komisi II DPR RI

Bupati Pinrang Sampaikan Aspirasi Daerah di RDPU Komisi II DPR RI

30 Juli 2026
UMPAR Sosialisasikan PMB di Enrekang, Ajak Guru Lanjut S2-S3 dan Perluas Akses Pendidikan Tinggi

UMPAR Sosialisasikan PMB di Enrekang, Ajak Guru Lanjut S2-S3 dan Perluas Akses Pendidikan Tinggi

30 Juli 2026
Ratusan Mahasiswa UMPAR Diterjunkan ke Lokasi KKN, Dibekali Pesan Pengabdian dan Integritas

Ratusan Mahasiswa UMPAR Diterjunkan ke Lokasi KKN, Dibekali Pesan Pengabdian dan Integritas

30 Juli 2026

Oleh karena itu, perpindahan tempat tugas tidak diperkenankan karena akan berdampak pada ketimpangan formasi dan tidak sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

“Saya minta agar seluruh tenaga PPPK memahami betul posisi dan tanggung jawabnya. Penempatan ini sudah melalui kajian kebutuhan, sehingga tidak ada alasan untuk meminta mutasi,” lanjutnya.

Lebih jauh, Bupati Irwan mengharapkan para tenaga PPPK segera menyesuaikan diri di lingkungan kerja masing-masing dan menjalankan tugas sesuai dengan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) serta kompetensi yang dimiliki. Dirinya menegaskan bahwa kinerja para PPPK akan terus dievaluasi setiap tahunnya.

“Penugasan ini bukan hanya soal memenuhi formasi, tapi juga soal kualitas pelayanan. Saya harap saudara-saudara bekerja maksimal, loyal, dan terus meningkatkan kapasitas diri agar dapat menjadi ASN yang profesional dan berintegritas,” tutup Bupati Irwan.

Penyerahan SK ini menjadi langkah awal bagi para tenaga PPPK untuk memulai pengabdian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pinrang dengan semangat kerja, tanggung jawab, dan dedikasi tinggi demi kemajuan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pinrang.(*)

Terkait: PemkabPinrangPPP3K

BeritaTerkait

Bupati Pinrang Tinjau Pembangunan Jalan Lembang, Akses Hasil Pertanian Diperkuat

Bupati Pinrang Tinjau Pembangunan Jalan Lembang, Akses Hasil Pertanian Diperkuat

Editor: Tohir Muhammad
4 Agustus 2026

...

Respon Kebutuhan LPG, Pemkab Sidrap Kembali Salurkan Extra Dropping

Respon Kebutuhan LPG, Pemkab Sidrap Kembali Salurkan Extra Dropping

Editor: Tohir Muhammad
3 Agustus 2026

...

Bupati Pinrang Sampaikan Aspirasi Daerah di RDPU Komisi II DPR RI

Bupati Pinrang Sampaikan Aspirasi Daerah di RDPU Komisi II DPR RI

Editor: Tohir Muhammad
30 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi