PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Ratusan pengendara terjaring razia Operasi Zebra yang dilakukan Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Parepare. Operasi tersebut dilakukan selama kurun waktu 14 hari.
Kasat Lantas Polres Parepare AKP Budi Susilo memaparkan, sekira 350 pengendara yang terjaring razia. Mulai dari awal pelaksanaan Operasi Zebra pada 23 Oktober hingga 5 November 2019.
“Pelanggar yang kami tindak sampai hari terakhir ini, sebanyak 350-an pengendara dengan berbagi bentuk pelanggaran,” ungkap Budi Susilo kepada PIJARNEWS, Selasa (5/11/2019).
Bentuk pelanggaran yang mendominasi, kata Budi Susilo, yakni banyak pengendara yang tidak membawa atau tidak dapat menunjukkan surat kelengkapan berkendara seperi Surat Izin Mengemudi (SIM) dan STNK.
“Ada juga yang melawan arus. Ada pula pengendara anak-anak di bawah umur. Itu semua kami tindak, kami beri tilang sebagi efek jera bagi pengendara,” ujarnya.
Setidaknya, ada tujuh kendaraan yang disita Satlantas Polres Parepare selama Operasi Zebra. Kendaraan tersebut, kata Budi Susilo, semuanya dari jenis kendaraan roda dua. Sebab pada saat razia, penggendara tidak dapat memperlihatkan surat-surat kendaraannya.
“Makanya yang kasi sita adalah roda duanya. Tapi setelah kami beri pendekatan hukum berupa tilang, barulah pengendara ini membawa surat-suratnya dan itu bisa kita tukar barang buktinya, motornya kita serahkan tapi STNK atau SIM kita jadikan jaminan,” imbuhnya.
Ia pun menghimbau kepada masyarkat Kota Parepare, agar tidak takut pada pelaksaan Operasi Zebra. Sebab kata Susilo, Operasi Zebra merupakan edukasi prakondisi sebelum perayaan hari natal dan tahun baru.
“Kita harapkan, nanti pada saat Operasi Lilin untuk Natal dan tahun baru, masyarakat sudah patuh dan taat berlalu lintas sehingga bisa mengurangi angka kecelakaan,” tutupnya.
Sebagai informasi tambahan, Operasi Lilin sendiri akan digelar pada akhir bulan Desember hingga Januari 2020. Waktu pelaksanaannya pun akan dilakukan selama 21 hari.
Reporter : Mulyadi Ma’ruf
Editor : Alfiansyah Anwar