ENREKANG, PIJARNEWS.COM – DPRD Enrekang gelar Rapat Paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat II atau penyerahan kembali secara resmi melalui penyampaian pendapat akhir Fraksi.
Rapat tersebut juga membahas penetapan persetujuan bersama antara Pemda dan DPRD, Pendapat akhir Bupati terhadap 4 Ranperda Inisiatif Pemda Enrekang di ruang rapat DPRD Enrekang, Kamis (19/8/2021).
Sidang dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Abdurrachman Zulkarnain SE bersama Wakil Bupati Enrekang Asman SE.
Rapat Paripuran DPRD Enrekang juga dibatasi jumlah kehadiran Anggota DPRD secara fisik untuk mematuhi Protokol Kesehatan sehingga sebagian Anggota Rapat mengikuti secara Virtual seperti Ketua DPRD Enrekang, Idris Sadik.
Melalui penyampaian Pendapat Akhir dari 7 Fraksi menyetujui 4 rancangan Perda inisiatif Pemda Enrekang dengan beberapa catatan dan rekomendasi.
Selanjutnya Rapat juga ditandai dengan Penandatanganan persetujuan bersama Antara Bupati dan Pimpinan DPRD Enrekang.
Dalam Sambutanya Wakil Bupati Enrekang Asman menyampaikan akan menindak lanjuti program yang telah di sepakati.
“Kami akan tindaklanjuti apa yang menjadi kesepakatan kita hari ini melalui program-program kerja nantinya,” ungkap Wakil Bupati Enrekang.
Asman berharap melalui Perda yang telah disepakati antara DPRD dan Pemda dapat mewujudkan visi misi Kabupaten Enrekang.
“Saya berharap, dengan disetujuinya ranperda inisiatif ini dapat meningkatkan Kinerja dari Pemda Enrekang agar kita dapat mencapai Enrekang EMAS,” ucapnya
Adapun Ranperda yang disetujui antara lain Ranperda Perangkat Desa, Ranperda BPD, Ranperda Penyelenggaraan penanggulangan Bencana, Ranperda Perubahan Ke 4 atas Perda No 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha. (adv).
Reporter : Armin