• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 23 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Topik Utama

5.393 Peserta CPNS Pemprov Sulsel Ikuti SKD

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
27 Januari 2020
di Topik Utama
5.393 Peserta CPNS Pemprov Sulsel Ikuti SKD

 

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM– Badan Kepagawaian Daerah (BKD)  Provinsi Sulawesi Selatan mengumumkan pelamar CPNS Tahun Anggaran 2019 yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebanyak 5.393 orang yang selanjutnya akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Dari jumlah tersebut terdapat 25 orang pelamar dengan Kategori P1/TL.

Adapun jumlah pelamar sebanyak 6.294 orang, pelamar yang melakukan sanggahan 365 orang.

“Berdasarkan aturan pelaksanaan seleksi CPNS, bahwa pelamar dengan kategori P1/TL dapat memilih mengikuti atau tidak mengikuti ujian dengan syarat yang telah ditentukan, dan sesuai data yang diolah oleh Panselnas,” kata Kepala Bidang Perencanaan dan Informasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulsel, Taufik Akbar, Sabtu(25/1/2020).

BeritaTerkait

Ell Haj Berangkatkan 21 Jamaah Haji Mujamalah 2026, Klaim Jadi Salah Satu Terbanyak di Indonesia

Ell Haj Berangkatkan 21 Jamaah Haji Mujamalah 2026, Klaim Jadi Salah Satu Terbanyak di Indonesia

5 Juni 2026
Dorong Birokrasi Digital, Diskominfo Sidrap Percepat Penerapan TTE di Disnakkan

Dorong Birokrasi Digital, Diskominfo Sidrap Percepat Penerapan TTE di Disnakkan

21 Mei 2026
Perkuat Pengawasan Keimigrasian, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Pinrang

Perkuat Pengawasan Keimigrasian, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Pinrang

11 Mei 2026
Resmi, Pemkab Pinrang Mekarkan Desa Mattiro Ade

Resmi, Pemkab Pinrang Mekarkan Desa Mattiro Ade

5 Mei 2026

Dari 25 pelamar kategori tersebut terdapat 2 (dua) orang pelamar kategori P1/TL yang memilih Tidak Mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), sehingga calon peserta seleksi kompetensi dasar berjumlah 5.391 orang.

Taufik menambahkan, menindaklanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor By1007/S.SM.O1.00/2019, tanggal 01 Oktober 2019 perihal jadwal pelaksanaan rekrutmen dan seleksi CPNS Formasi Tahun 2019, bahwa pelaksanaan Seleksi Komptensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dilakukan secara mandiri oleh masing-masing instansi yang dikoordinasikan dengan Badan Kepegawaian Negara RI.

Badan Kepegawaian Negara melalui Kantor Regional Makassar telah melakukan Survei Kelayakan dan menetapkan UPT Potensi dan Kompetensi Badan Kepegawaian Daeran Provinsi Sulawesi Selatan sebaga lokasi pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

“Jadwal pelaksanaan Seleksi CPNS menggunakan Computer Asissted Test (CAT) Formasi 2019, untuk pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dimulai tanggal 28 Januari 2020 sampai 1 Februari 2020,” jelasnya.

Panitia Pelaksana Daerah CPNS melalui Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Selatan telah
melakukan langkah-langkah persiapan baik dari sisi administrasi, sarana dan prasarana pendukung serta koordinasi dengan pihak-pihak yang terkait.

Dalam pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKD), Panitia Seleksi Daerah telah menyiapkan sarana komputer/laptop sebanyak 250 unit.

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang akan dilaksanakan selama (5) lima hari dengan jumlah peserta 5.391 akan dibagi per sesi per hari, dimana setiap hari ada 5 sesi.

Kecuali hari Jumat hanya 4 sesi. Jumlah setiap sesi sebanyak 250 peserta, adapun jadwal dan calon peserta serta tata tertib telah diumumkan melalui website
BKD Provinsi Sulsel.

Seleksi pengadaan CPNS menggunakan sistem gugur, sehingga peserta yang tidak mengikuti seleksi dengan alasan apapun dinyatakan gugur.

Peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dinyatakan memenuhi Nilai Ambang Batas (Passing Grade, selanjutnya mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang pelaksanaannya akan ditentukan oleh Panselnas.

Adapun materi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) beserta Passing Grade untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP) passing grade 126, Tes Intelegensia Umum (TIU) passing grade 80, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) passing grade 65.(*)

Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: berita cpns

BeritaTerkait

Dua Tahun Tidak Ada Pembukaan Penerimaan CPNS

Dua Tahun Tidak Ada Pembukaan Penerimaan CPNS

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 Juli 2020

...

Masyarakat Antre Pengurusan KTP di Dinas Dukcapil

Masyarakat Antre Pengurusan KTP di Dinas Dukcapil

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
18 September 2018

...

Antrean Warga Legalisir Dokumen Persyaratan CPNS

Antrean Warga Legalisir Dokumen Persyaratan CPNS

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
18 September 2018

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi