• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 20 Mei, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

54.997 Korporasi di Sulsel, Baru 29,14 Persen yang Mendaftar ke Kemenkumham

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
12 Agustus 2022
di Kemenkumham Sulsel
Kakanwil Kemenkumham Sulsel (Liberti Sitinjak)

Kakanwil Kemenkumham Sulsel (Liberti Sitinjak)

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) gelar Diseminasi Kebijakan Pelaporan Pemilik Manfaat/ Beneficial Ownership (BO) di Wilayah.

Kegiatan dilaksanakan di Hotel Gammara Makassar pada tanggal 12 – 13 Agustus 2022. Dengan tema “Lindungi Korporasimu dari Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme”.

Kepala Kantor Wilayah Liberti Sitinjak yang membuka kegiatan, menyampaikan, kemajuan teknologi dan informasi yang semakin berkembang membuat negara berkewajiban untuk melindungi dunia usaha dan para notaris.

Kurangnya transparansi mengenai pemilik manfaat korporasi lanjut Liberti dapat menimbulkan beberapa penyalahgunaan dengan tujuan melanggar hukum. Tidak hanya pencucian uang dan pendanaan terorisme saja, namun suap, korupsi, menyembunyikan aset dari kreditur, dan aktivitas terlarang lainnya berpotensi terjadi.

Di samping itu, transparansi pemilik manfaat juga sangat erat kaitannya dengan investasi. Kepercayaan investor terhadap korporasi di Indonesia sangat bergantung pada ketersediaan data yang akurat dan transparan terkait pemilik manfaat suatu korporasi.

Berita Terkait

Menang Lomba Azan dan Tahfidz, Anak Pengunsi Somalia Bawa Pulang Piala dari Rudenim Makassar

Sembilan Tahun di Rumah Detensi, Rudenim Makassar Akhirnya Deportasi WN Afrika Selatan

Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulsel Dikukuhkan, Berikut Tugas dan Daftar Pengurusnya

Kemenkumham: Pernikahan WNI dengan Pengungsi Sah Secara Agama, Tetapi Tidak secara Hukum

Atas hal tersebut, Liberti berpesan, pentingnya kegiatan diseminasi tersebut, karena merupakan agenda penting dalam rangka mendukung pemerintah, terkait transparansi korporasi dengan mewajibkan pengungkapan sekaligus penerapan prinsip mengenali pemilik manfaat perusahaan.

Untuk dapat mensukseskan agenda tersebut sekaligus meningkatkan persentase pelaporan pemilik manfaat di Sulawesi Selatan, Liberti mengajak seluruh pelaku usaha untuk segera melaporkan usahanya ke Kemenkumham guna memperoleh perlindungan.

“Kami berharap seluruh badan usaha di Sulawesi Selatan dapat mendaftarkan usahanya agar terlindungi dan ke depannya, tidak terjadi pencucian uang dan tindak pidana terorisme,” jelas Kakanwil

Sebelumnya dalam laporan panitia, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kemenkumham Sulsel Mohammad Yani menyampaikan bahwa diseminasi ini bertujuan untuk peningkatan pemahaman, baik kepada pelaku usaha/korporasi untuk melakukan pelaporan pemilik manfaat.

“Kita terus dorong penyebaran informasi tentang pemilik manfaat, dan menciptakan kondisi iklim usaha yang ramah, investasi, dan responsif terhadap pencegahan tindak pdana pencucian uang dan tindak pidana terorisme,” kata Yani.

“Per Agustus 2022, dari total 54.997 korporasi, terdapat 16.019 yang telah melakukan pelaporan pemilik manfaat di Provinsi Sulawesi Selatan atau sekitar 29,14%,” lanjutnya

Kegiatan ini diikuti oleh 50 orang peserta, terdiri dari pelaku usaha/korporasi sebanyak 20 Pelaku Usaha/Korporasi, 20 Orang Notaris dan 10 Instansi terkait lainnya, serta pelaksana Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Administrasi Sirajuddin, Kepala Divisi Keimigrasian Jaya Saputra, Kepala Divisi Pemasyarakatan Suprapto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan, Jajaran Pejabat Administrator dan Pengawas Kemenkumham Sulsel, dan Pegawai Kanwil Kemenkumham Sulsel. Juga turut hadir Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia Sulsel, Ketua Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia Kota Makassar.

Terkait: Kemenkumham SulselKorporasiPencucian UangTerorisme

TerkaitBerita

Menang Lomba Azan dan Tahfidz, Anak Pengunsi Somalia Bawa Pulang Piala dari Rudenim Makassar

Menang Lomba Azan dan Tahfidz, Anak Pengunsi Somalia Bawa Pulang Piala dari Rudenim Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Maret 2024

...

Sembilan Tahun di Rumah Detensi, Rudenim Makassar Akhirnya Deportasi WN Afrika Selatan

Sembilan Tahun di Rumah Detensi, Rudenim Makassar Akhirnya Deportasi WN Afrika Selatan

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Maret 2024

...

Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulsel Dikukuhkan, Berikut Tugas dan Daftar Pengurusnya

Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulsel Dikukuhkan, Berikut Tugas dan Daftar Pengurusnya

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
28 Maret 2024

...

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Berbagi Takjil Bersama WBP Rutan Sengkang

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Berbagi Takjil Bersama WBP Rutan Sengkang

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
28 Maret 2024

...

Berita Terkini

Layanan Kilat Paspor Imigrasi Parepare: Bukan Soal Gengsi, Tapi Solusi untuk Warga Tak Punya Kemewahan Waktu

Layanan Kilat Paspor Imigrasi Parepare: Bukan Soal Gengsi, Tapi Solusi untuk Warga Tak Punya Kemewahan Waktu

Editor: Muhammad Tohir
19 Mei 2026

Cegah TPPO dan PMI Nonprosedural, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Pinrang

Cegah TPPO dan PMI Nonprosedural, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Pinrang

Editor: Muhammad Tohir
19 Mei 2026

Haru Warnai Pelepasan JCH Parepare, Tasming Hamid Sampaikan Pesan Ini

Haru Warnai Pelepasan JCH Parepare, Tasming Hamid Sampaikan Pesan Ini

Editor: Muhammad Tohir
19 Mei 2026

Tekun dan Disiplin, Siswa SMKN 5 Jeneponto Dapat Bantuan dari Pemprov Sulsel

Tekun dan Disiplin, Siswa SMKN 5 Jeneponto Dapat Bantuan dari Pemprov Sulsel

Editor: Muhammad Tohir
18 Mei 2026

JFC 2026 IAIN Parepare Gaungkan Literasi Digital, 91 Pelajar Adu Kreativitas Media

JFC 2026 IAIN Parepare Gaungkan Literasi Digital, 91 Pelajar Adu Kreativitas Media

Editor: Muhammad Tohir
18 Mei 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan