ENREKANG, PIJARNEWS.COM — Ketua Komisi III DPRD Kab. Enrekang, Rahmat, menyesalkan belum dibayarnya gaji para tenaga honorer di Dinas Kesehatan Kabupaten Enrekang.
Menurutnya, gaji para tenaga honorer harus diutamakan dibayarkan karena itu merupakan hak mereka.
Apalagi, para tenaga kesehatan merupakan pilar terdepan dalam penanganan pasien yang terpapar Covid-19. Sehingga sangat menyedihkan bila gaji mereka selama beberapa bulan belum dibayarkan.
Padahal, mereka tentu sangat membutuhkan gaji mereka untuk biaya kebutuhan sehari-hari dan menghidupi keluarganya.
“Saya minta Dinkes segera bayarkan gaji dan uang jasa tenaga kesehatan kita itu, karena itu hak mereka. Kasihan mereka kalau sampai itu tak dibayarkan,” kata Rahmat saat di konfirmasi pijarnews.com, Kamis (3/12/2020).
Ia menegaskan, seharusnya gaji dan uang jasa para tenaga honorer tidak boleh diganggu gugat karena itu sudah ada disiapkan dalam pos anggaran. Sehingga tidak ada hubungannya pemotongan anggaran karena Covid-19, pembayaran gaji tenaga honorer.
“Saya tegaskan itu harus dibayarkan, tidak ada alasan tidak dibayarkan karena itu haknya, mereka juga terdepan hadapi Covid-19,” ujar Legislator Partai Demokrat Enrekang ini.
Ia berjanji, pihaknya akan segera menjadwalkan pemanggilan hearing kepada Dinkes Enrekang jika gaji tenaga honorer itu tidak dibayarkan dalam waktu dekat ini.
“Pasti kita panggil kalau tak dibayar. Kita mau tau apa alasannya sampai tersendat pembayaran gaji para tenaga honorer ini sepaya jelas,” tegas Rahmat.
Terpisah Kepala Dinas Kesehatan Enrekang, Sutrisno saat di konfirmasi mengatakan, pihaknya telah membayarkan sebagian dari gaji para tenaga honorer tersebut.
“Kemarin kita sudah mulai lakukan pembayaran gaji mereka untuk dua bulan, sisanya nanti meyusul lagi di pencairan berikutnya bulan ini,” jawab Sutrisno.
Ia menambahkan, permasalahan tersendatnya gaji para tenaga honorer memang karena pemangkasan anggaran DAU dari pusat karena Covid-19.
“Sehingga itu yang pengaruhi semua pembayaran gaji dan lainnya tersendat. Tapi kami pasti akan bayarkan hak mereka,” tutupnya.(*)
Reporter : Armin