• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 1 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

6 Bulan Gaji Honorer Belum Dibayar, Legislator Demokrat Janji Panggil Kadinkes Enrekang

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
3 Desember 2020
di Ajatappareng

ENREKANG, PIJARNEWS.COM — Ketua Komisi III DPRD Kab. Enrekang, Rahmat, menyesalkan belum dibayarnya gaji para tenaga honorer di Dinas Kesehatan Kabupaten Enrekang.

Menurutnya, gaji para tenaga honorer harus diutamakan dibayarkan karena itu merupakan hak mereka.

Apalagi, para tenaga kesehatan merupakan pilar terdepan dalam penanganan pasien yang terpapar Covid-19. Sehingga sangat menyedihkan bila gaji mereka selama beberapa bulan belum dibayarkan.

Padahal, mereka tentu sangat membutuhkan gaji mereka untuk biaya kebutuhan sehari-hari dan menghidupi keluarganya.

“Saya minta Dinkes segera bayarkan gaji dan uang jasa tenaga kesehatan kita itu, karena itu hak mereka. Kasihan mereka kalau sampai itu tak dibayarkan,” kata Rahmat saat di konfirmasi pijarnews.com, Kamis (3/12/2020).

Berita Terkait

Dirjen Bina Keuangan Daerah: DPRD Bukan Legislatif seperti DPR RI dan Berada di Bawah Garis Komando Presiden

Dirjen Bina Keuangan Daerah: DPRD Tidak Sama dengan DPR RI, Karena Itu di Daerah Hanya Ada Bapemperda

Interplasi Dihentikan, Wali Kota Parepare: Alhamdulillah, Ini Kolaborasi yang Baik

Rektor IAIN Parepare Audiensi dengan Ketua DPRD dan Wali Kota, Tasming Hamid Komitmen Beri Dukungan

Ia menegaskan, seharusnya gaji dan uang jasa para tenaga honorer tidak boleh diganggu gugat karena itu sudah ada disiapkan dalam pos anggaran. Sehingga tidak ada hubungannya pemotongan anggaran karena Covid-19, pembayaran gaji tenaga honorer.

“Saya tegaskan itu harus dibayarkan, tidak ada alasan tidak dibayarkan karena itu haknya, mereka juga terdepan hadapi Covid-19,” ujar Legislator Partai Demokrat Enrekang ini.

Ia berjanji, pihaknya akan segera menjadwalkan pemanggilan hearing kepada Dinkes Enrekang jika gaji tenaga honorer itu tidak dibayarkan dalam waktu dekat ini.

“Pasti kita panggil kalau tak dibayar. Kita mau tau apa alasannya sampai tersendat pembayaran gaji para tenaga honorer ini sepaya jelas,” tegas Rahmat.

Terpisah Kepala Dinas Kesehatan Enrekang, Sutrisno saat di konfirmasi mengatakan, pihaknya telah membayarkan sebagian dari gaji para tenaga honorer tersebut.

“Kemarin kita sudah mulai lakukan pembayaran gaji mereka untuk dua bulan, sisanya nanti meyusul lagi di pencairan berikutnya bulan ini,” jawab Sutrisno.

Ia menambahkan, permasalahan tersendatnya gaji para tenaga honorer memang karena pemangkasan anggaran DAU dari pusat karena Covid-19.

“Sehingga itu yang pengaruhi semua pembayaran gaji dan lainnya tersendat. Tapi kami pasti akan bayarkan hak mereka,” tutupnya.(*)

Reporter : Armin

Terkait: DemokratDinkesDPRDEnrekangGajiTenaga honorer

TerkaitBerita

Bupati Pinrang Pimpin Upacara Perdana Usai Lebaran, Minta ASN Tingkatkan Kinerja

Editor: Muhammad Tohir
31 Maret 2026

...

Mobil Bantuan Pusat Dipakai Sekda Sidrap, Bupati Sidrap Sebut Demi Efisiensi Anggaran Daerah

Mobil Bantuan Pusat Dipakai Sekda Sidrap, Bupati Sidrap Sebut Demi Efisiensi Anggaran Daerah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
30 Maret 2026

...

Bupati Sidrap Pastikan 1.958 PPPK Paruh Waktu Dilantik: Anggaran Rp 98 Miliar Siap!

Bupati Sidrap Pastikan 1.958 PPPK Paruh Waktu Dilantik: Anggaran Rp 98 Miliar Siap!

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
30 Maret 2026

...

Tabrakan Maut Isuzu Box J&T vs Honda BR-V di Pinrang, Satu Penumpang Tewas

Tabrakan Maut Isuzu Box J&T vs Honda BR-V di Pinrang, Satu Penumpang Tewas

Editor: Muhammad Tohir
29 Maret 2026

...

BeritaTerkini

Menteri Imipas Lantik Dirjen Imigrasi dan Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum

Editor: Muhammad Tohir
1 April 2026

Top! 27 Siswa SMAN 5 Parepare Lolos SNBP 2026, 9 Orang Tembus UI

Editor: Muhammad Tohir
1 April 2026

Bupati dan Wabup Dampingi Wagub Tinjau Pengolahan Pakan Ternak dari Ikan Sapu-sapu

Editor: Muhammad Tohir
1 April 2026

Wali Kota Parepare dan Wakilnya Hadiri Latsarmil Komcad di Gowa

Wali Kota Parepare dan Wakilnya Hadiri Latsarmil Komcad di Gowa

Editor: Muhammad Tohir
31 Maret 2026

Wali Kota Parepare Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan

Editor: Muhammad Tohir
31 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan