PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Kejari Parepare menuntaskan 31 perkara narkoba selama periode Februari hingga Oktober 2017. Hal tersebut disampaikan Kasi Pidum Kejari Parepare, Muh Idil, Senin 6/11.
Ditemui disela pemusnahan barang bukti narkoba di halaman Kantor Kejari, Idil menguraikan ke-31 kasus itu menjerat 40 orang tersangka. “Ada beberapa kasus yang tersangkanya lebih dari satu orang,” ujarnya.
Sementara, pemusnahan tersebut adalah yang kedua tahun ini. Kali ini, terdapat 207 gram sabu dan 46 gram ganja yang dilarutkan dalam air. “Yang dimusnahkan adalah barang bukti yang perkaranya sudah memiliki keputusan berkekuatan hukum tetap,” tandasnya.
Selain narkoba, jaksa juga memusnahkan belasan botol miras, puluhan telepon seluler, timbangan digital, alat hisap, dan plastik saset.
Pemusnahan dilakukan tanpa dihadiri Kajari Reskiana Damayanti. Yang hadir hanya Kasi Pidum, didampingi perwakilan Sat Narkoba, Polsek Ujung, dan Dinas Kesehatan. (amr/ris)