• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 21 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

9 September, BKPSDMD Parepare Perpanjang Pendataan Tenaga Non ASN

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
5 September 2022
di Advertorial, BPSDMD Parepare, Pemkot Parepare
Kepala BKPSDMD Parepare, Adriani Idrus

Kepala BKPSDMD Parepare, Adriani Idrus

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Pemerintah Kota Parepare melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) mengkonfirmasi ada beberapa kendala dalam proses pendataan tenaga honorer atau non Aparatur Sipil Negara (ASN) di SKPD lingkup Pemkot Parepare.

Karena hingga batas waktu ditentukan pada 15 Agustus 2022, masih ada SKPD yang belum menyampaikan data tenaga honorernya, sehingga diberi perpanjangan waktu hingga 1 September 2022.

Kepala BKPSDMD Parepare, Adriani Idrus yang dikonfirmasi  mengatakan, perpanjangan waktu kembali ditambah hingga 9 September 2022. “Iya benar, diberikan lagi waktu sampai dengan tanggal 9 September,” kata Adriani, Sabtu (3/9/2022).

Adriani mengungkapkan, pendataan tenaga non ASN dan eks tenaga honorer kategori 2 (THK-2) dimaksudkan untuk pemetaan dan mengetahui jumlah pegawai non ASN yang ada saat ini di lingkup Pemkot Parepare.

“Pendataan pegawai non ASN ini dimaksudkan untuk pemetaan, dan mengetahui jumlah pegawai non ASN di lingkungan instansi Pemkot Parepare. Sehingga bukan untuk seleksi PPPK sebagaimana adanya isu yang berkembang di tengah-tengah pegawai honorer. Kecuali jika ada kebijakan terbaru,” ungkap Adriani.

Berita Terkait

Resmikan Masjid Anas Bin Malik dan SIT An Naas, Tasming Hamid Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid

Pemkot Parepare Lepas 1.000 Paket Sembako Pasar Murah Ramadan

PKK Parepare Sebar Takjil di Empat Titik Strategis, Andi Arfiah: Momentum Perkuat Ukhuwah

Kota Parepare Terima Sertifikat dan Bantuan 3 Unit Motor Sampah dari Kementerian

Adriani mengemukakan, pemetaan tenaga non ASN di setiap lingkungan instansi Pemkot Parepare sesuai arahan Kemenpan-RB dengan ketentuan, mendapatkan honorarium dengan mekanisme pembayaran langsung yang berasal dari APBN untuk instansi pusat dan APBD untuk instansi daerah. Dan bukan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa, baik individu maupun pihak ketiga. Serta diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja.

“Telah bekerja paling singkat 1 tahun pada tanggal 31 Desember 2021, berusia paling rendah 20 tahun paling tinggi 56 tahun pada 31 Desember 2021,” jelas Adriani.

Ketentuan lain yang dipersyaratkan, kata Adriani, adalah pegawai non ASN harus berada pada instansi Pemkot Parepare yang diangkat paling rendah oleh kepala unit kerja. “Ini menindaklanjuti Surat Edaran Kemenpan-RB untuk mewujudkan kejelasan status, karier, dan kesejahteraan honorer bersangkutan,” terang Adriani.

Adriani menekankan, dalam inventarisasi dan penyampaian data pegawai non ASN ini harus disertai dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang menyatakan data itu valid.

Perekaman data ini menggunakan aplikasi yang telah disiapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sehingga untuk kelancraan pemetaan data pegawai non ASN ini, para Pejabat Pembina Kepegawaian berkoordinasi dengan BKN dalam pelaksanaannya.

“Hasil inventarisasi data pegawai non ASN tersebut, disampaikan ke BKN paling lambat tanggal 30 September 2022. Sehingga diharapkan kepada SKPD sudah memasukkan data pegawai non ASN-nya ke BKPSDMD Parepare paling lambat pada 9 September 2022,” tandas Adriani. (adv/afn)

Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: Pemkot Parepare

TerkaitBerita

Rayakan Idul Fitri di Lapangan Andi Makkasau, Wali Kota Parepare Paparkan Capaian

Editor: Muhammad Tohir
21 Maret 2026

...

Setelah Puluhan Tahun, Takbir Kembali Menggema di Stadion Ganggawa

Editor: Muhammad Tohir
21 Maret 2026

...

Safari Ramadan Hari ke-27, Tasming Hamid Salurkan Bantuan Pembangunan Masjid

Editor: Muhammad Tohir
18 Maret 2026

...

Safari Ramadan, Bupati Sidrap Ungkap Kondisi Ekonomi Desa Bila Riase

Safari Ramadan, Bupati Sidrap Ungkap Kondisi Ekonomi Desa Bila Riase

Editor: Muhammad Tohir
17 Maret 2026

...

Ramadan 1447H

Curhat Pedagang Pasar Sentral Pinrang: Harga Tomat-Cabai Melejit Jelang Lebaran 2026

Curhat Pedagang Pasar Sentral Pinrang: Harga Tomat-Cabai Melejit Jelang Lebaran 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
17 Maret 2026

Momen Ramadan, PSI Parepare Tebar Ratusan Takjil

Editor: Muhammad Tohir
17 Maret 2026

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

BeritaTerkini

Rayakan Idul Fitri di Lapangan Andi Makkasau, Wali Kota Parepare Paparkan Capaian

Editor: Muhammad Tohir
21 Maret 2026

Setelah Puluhan Tahun, Takbir Kembali Menggema di Stadion Ganggawa

Editor: Muhammad Tohir
21 Maret 2026

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Maret 2026

NasDem Sulsel Perkuat Konsolidasi di Dapil 2, Syaharuddin Alrif: Jaga Kepercayaan Rakyat

NasDem Sulsel Perkuat Konsolidasi di Dapil 2, Syaharuddin Alrif: Jaga Kepercayaan Rakyat

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Maret 2026

Aliran Sungai Pekkabata–Lampa Tersumbat Sampah

Editor: Muhammad Tohir
18 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan