• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 4 Agustus 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Kakak Beradik Nekat Jadi Kurir Sabu Lintas Provinsi

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2023
di Ajatappareng
Kakak Beradik Nekat Jadi Kurir Sabu Lintas Provinsi

 

PINRANG, PIJARNEWS.COM–Adanya penanganan kasus narkoba yang terjadi di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), polisi mengamankan tersangka berinisial RC dan RI pada Selasa (7/3/2023).

Tersangka RC dan RI adalah kakak dan adik yang nekat menjadi kurir sabu lintas kabupaten.

Keduanya merupakan warga warga Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa.

BeritaTerkait

Bupati Pinrang Sampaikan Aspirasi Daerah di RDPU Komisi II DPR RI

Bupati Pinrang Sampaikan Aspirasi Daerah di RDPU Komisi II DPR RI

30 Juli 2026
UMPAR Sosialisasikan PMB di Enrekang, Ajak Guru Lanjut S2-S3 dan Perluas Akses Pendidikan Tinggi

UMPAR Sosialisasikan PMB di Enrekang, Ajak Guru Lanjut S2-S3 dan Perluas Akses Pendidikan Tinggi

30 Juli 2026
Ratusan Mahasiswa UMPAR Diterjunkan ke Lokasi KKN, Dibekali Pesan Pengabdian dan Integritas

Ratusan Mahasiswa UMPAR Diterjunkan ke Lokasi KKN, Dibekali Pesan Pengabdian dan Integritas

30 Juli 2026
Rakor Bersama KPK, Bupati Irwan Minta OPD Pinrang Perkuat Pencegahan Korupsi

Rakor Bersama KPK, Bupati Irwan Minta OPD Pinrang Perkuat Pencegahan Korupsi

28 Juli 2026

“Informasi dari tim kami yaitu adanya pengiriman barang yang akan masuk di wilayah Kabupaten Pinrang,” ujar Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita saat press release, Senin (13/3/2023).

Polres Pinrang mengulik Informasi berawal dari seseorang yang masih didalami berada di domisili Kabupaten Gowa. Sehingga tersangka RC dan RI  berkomunikasi atau bertemu langsung dengan inisial A di wilayah Kabupaten Pinrang.

Santiaji mengungkap tersangka beberapa hari sebelumnya ingin meminjam uang kepada inisial W yang berada di Kabupaten Gowa.

Kemudian W  menyampaikan kepada tersangka untuk mengambil barang di Kabupaten Pinrang.

“Dari penyampaian itu, kedua tersangka melakukan arahan W untuk mengambil barang di Pinrang yang didapatkan dari inisial A,” jelasnya.

Sehingga, Santiaji mengatakan bahwa masih mendalami barang bukti tersebut.

“Kami masih mendalami apakah barang ini mau diedarkan di Kabupaten Pinrang atau mau dibawa di Kabupaten Gowa  karena sifatnya kedua tersangka ini adalah orang yang disuruh W,” pungkasnya.

Dia menyebutkan barang bukti yang diamankan berupa sabu-sabu dengan berat bersih 172,56 gram, sepeda motor dan satu buah unit handphone yang saat ini didalami oleh Polda Sulsel untuk ditetapkan.

“Tentu kita berupaya mengejar inisial W yang berada di kabupaten Gowa sebagai orang yang memberitahukan kepada tersangka untuk mengambil barang sabu-sabu,” paparnya.

Keduanya disangkakan  Pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika juncto pasal 55 ayat 1 KUHP.

“Ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara atau seumur hidup,” tandasnya. (*)

Reporter: Faizal Lupphy

Terkait: NarkobaSabu-sabu

BeritaTerkait

Tasming Hamid Terima SK ULT P4GN, Perkuat Upaya Pencegahan Narkoba di Parepare

Tasming Hamid Terima SK ULT P4GN, Perkuat Upaya Pencegahan Narkoba di Parepare

Editor: Tohir Muhammad
23 April 2026

...

Lawan Narkoba, Wali Kota Parepare Perketat Pengawasan X-Ray di Pelabuhan

Editor: Tohir Muhammad
2 April 2026

...

Islam Penyelemat Generasi dari Kasus ABH yang Meningkat

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
2 Maret 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi