• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 12 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

RAPER Sebut Kasus Oknum Guru Diduga Cabuli 3 Siswanya di Parepare Big Issue

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
31 Maret 2023
di Ajatappareng, Hukum, Kriminal, Peristiwa, Sulselbar
Ilustrasi (Foto ist)

Ilustrasi (Foto ist)

PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Ruang Aman Perempuan Parepare (RAPER) menyoroti penanganan kasus oknum guru SMK di Parepare yang diduga mencabuli 3 siswanya pada, 19 Agustus 2022 lalu dan terlapor 13 Januari 2023.

Founder RAPER yang juga Ketua KOPRI Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Parepare, Ismayanti menilai penanganan kasusnya lamban.

“Kurang lebih setengah tahun kejadian tersebut namun penanganan kasus belum kunjung diselesaikan,” kata Isma sapaan akrabnya, kepada Pijarnews.com, Kamis (30/3/2023).

Mahasiswa Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar mengaku juga telah melakukan konfirmasi ke kepolisian  dan menyebutkan bahwa berkas perkara belum lengkap sehingga dikembalikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare. “Sampai saat ini belum di P-21 kan,” ungkap Isma.

Berita Terkait

Pelayanan Publik 2025,Parepare Raih Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI

Wali Kota Parepare Tasming Hamid Terima Andalusia Award pada Milad ke-9 SIT Andalusia

Malam ke-12, Safari Ramadan Muhammadiyah Parepare Bahas Konstruksi Pendidikan Generasi Qurani

Tim PKK Parepare Berbagi Takjil, Khatam Qur’an hingga Tarawih Bersama

Konfirmasi juga dilakukan Isma ke Pihak Kejari Parepare yang juga menyebutkan bahwa berkas perkara masih ada yang harus lengkapi.

Namun, kata Isma, secara implisit berkas perkara seperti adanya saksi, bukti psikologi klinis sebenarnya sudah cukup kuat untuk ditindaklanjuti, karena berdasarkan UU TPKS pasal 24 ayat 2 dan 3 bukti elektronik dan bukti surat pemeriksaan sudah dianggap sebagai bukti sah.

“Semestinya pihak kejaksaan telah melakukan P21 dan masuk tahap berikutnya,” ujarnya.

Menurut Alumni IAIN Parepare itu kasus tersebut sebaiknya diprioritaskan dalam penanganan, karena dalam undang-undang RI Nomor 35 tahun 2013 perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perindungan Anak Pasal 59 ayat 2 point (d) Pemberian perlindungan dan pendampingan pada setiap tingkat pemeriksaan mulai dari penyidikan, penuntutan, sampai dengan pemeriksaan di sidang pengadilan.

“Dalam undang-udang tersebut seharusnya pihak kepolisian, pihak kejakasaan dan seluruh stakeholder seharusnya bersinegritas dalam menuntaskan kasus kekerasan, pelecehan dan pencabulan yang merupakan _big issue_ yang harus di tuntas bersama,” jelasnya. (why)

Terkait: CabulGuruPareparePMIIRAPER

TerkaitBerita

Pimpin Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Kapolres Sidrap: Persiapan Matang Sangat Dibutuhkan

Pimpin Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Kapolres Sidrap: Persiapan Matang Sangat Dibutuhkan

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

...

Berbagi di IWD 2026, Koalisi Perempuan Indonesia dan PWI Pangkep Gaungkan Pesan Perlindungan Perempuan

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

...

Polisi Bubarkan Remaja Main Perang-perangan Peluru Gel di Jalanan Parepare

Polisi Bubarkan Remaja Main Perang-perangan Peluru Gel di Jalanan Parepare

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 Maret 2026

...

Anggota Polisi yang Hanyut di Pinrang Ditemukan Meninggal, Jasad Terseret 1,2 Kilometer

Anggota Polisi yang Hanyut di Pinrang Ditemukan Meninggal, Jasad Terseret 1,2 Kilometer

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
10 Maret 2026

...

Ramadan 1447H

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Pemkot Parepare Lepas 1.000 Paket Sembako Pasar Murah Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
3 Maret 2026

BeritaTerkini

Pelayanan Publik 2025,Parepare Raih Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

Imigrasi Parepare Raih penghargaan Sangat Baik Opini Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2025.

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

Pimpin Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Kapolres Sidrap: Persiapan Matang Sangat Dibutuhkan

Pimpin Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Kapolres Sidrap: Persiapan Matang Sangat Dibutuhkan

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

Panen Bersama Petani di Lasiwala, Bupati Sidrap Mengaku Terharu Karena Ini

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

Berbagi di IWD 2026, Koalisi Perempuan Indonesia dan PWI Pangkep Gaungkan Pesan Perlindungan Perempuan

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan