• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 9 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

RAPER Sebut Kasus Oknum Guru Diduga Cabuli 3 Siswanya di Parepare Big Issue

Editor: Muhammad Tohir
31 Maret 2023
di Ajatappareng, Hukum, Kriminal, Peristiwa, Sulselbar
RAPER Sebut Kasus Oknum Guru Diduga Cabuli 3 Siswanya di Parepare Big Issue

Ilustrasi (Foto ist)

PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Ruang Aman Perempuan Parepare (RAPER) menyoroti penanganan kasus oknum guru SMK di Parepare yang diduga mencabuli 3 siswanya pada, 19 Agustus 2022 lalu dan terlapor 13 Januari 2023.

Founder RAPER yang juga Ketua KOPRI Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Parepare, Ismayanti menilai penanganan kasusnya lamban.

“Kurang lebih setengah tahun kejadian tersebut namun penanganan kasus belum kunjung diselesaikan,” kata Isma sapaan akrabnya, kepada Pijarnews.com, Kamis (30/3/2023).

Mahasiswa Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar mengaku juga telah melakukan konfirmasi ke kepolisian  dan menyebutkan bahwa berkas perkara belum lengkap sehingga dikembalikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare. “Sampai saat ini belum di P-21 kan,” ungkap Isma.

BeritaTerkait

Serunya Berburu Durian di Sidrap: Pengunjung Membludak, Cuan Warga Tembus Rp 5 Juta Sehari!

Serunya Berburu Durian di Sidrap: Pengunjung Membludak, Cuan Warga Tembus Rp 5 Juta Sehari!

5 Juli 2026
Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

5 Juli 2026
Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

26 Juni 2026
Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

19 Juni 2026

Konfirmasi juga dilakukan Isma ke Pihak Kejari Parepare yang juga menyebutkan bahwa berkas perkara masih ada yang harus lengkapi.

Namun, kata Isma, secara implisit berkas perkara seperti adanya saksi, bukti psikologi klinis sebenarnya sudah cukup kuat untuk ditindaklanjuti, karena berdasarkan UU TPKS pasal 24 ayat 2 dan 3 bukti elektronik dan bukti surat pemeriksaan sudah dianggap sebagai bukti sah.

“Semestinya pihak kejaksaan telah melakukan P21 dan masuk tahap berikutnya,” ujarnya.

Menurut Alumni IAIN Parepare itu kasus tersebut sebaiknya diprioritaskan dalam penanganan, karena dalam undang-undang RI Nomor 35 tahun 2013 perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perindungan Anak Pasal 59 ayat 2 point (d) Pemberian perlindungan dan pendampingan pada setiap tingkat pemeriksaan mulai dari penyidikan, penuntutan, sampai dengan pemeriksaan di sidang pengadilan.

“Dalam undang-udang tersebut seharusnya pihak kepolisian, pihak kejakasaan dan seluruh stakeholder seharusnya bersinegritas dalam menuntaskan kasus kekerasan, pelecehan dan pencabulan yang merupakan _big issue_ yang harus di tuntas bersama,” jelasnya. (why)

Terkait: CabulGuruPareparePMIIRAPER

BeritaTerkait

Terapkan Selective Policy, Ditjen Imigrasi Catat Kenaikan PNBP Rp2,81 Triliun

Terapkan Selective Policy, Ditjen Imigrasi Catat Kenaikan PNBP Rp2,81 Triliun

Editor: Muhammad Tohir
8 Juli 2026

...

Amarun Agung Hamka Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PBSI Parepare 2026-2030

Amarun Agung Hamka Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PBSI Parepare 2026-2030

Editor: Muhammad Tohir
4 Juli 2026

...

Sasar Anak Stunting di Parepare, Imigrasi Turun Tangan Jadi Orang Tua Asuh

Sasar Anak Stunting di Parepare, Imigrasi Turun Tangan Jadi Orang Tua Asuh

Editor: Muhammad Tohir
3 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi