• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Guru Terduga Pencabulan 3 Siswa di Parepare

Editor: Tohir Muhammad
7 April 2023
di Ajatappareng, Hukum, Peristiwa, Sulselbar

PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Pengadilan Negeri (PN) Kota Parepare menggelar Sidang Praperadilan yang diajukan oleh (AU) oknum guru SMK di Parepare yang diduga cabuli 3 siswanya.

Kejadian itu terjadi saat mengikuti kegiatan masa bimbingan fisik dan mental (Madabintal), pada Jum’at (19/8/2022). Pukul 01.00 WITA di Perkuburan Panroko, Jalan Hikmah, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare.

Sidang Praperadilan berlangsung di ruang sidang, Kantor PN Parepare Kelas II, Jenderal Sudirman No.39, Cappa Galung, Kecamatan, Bacukiki Barat, Kota Parepare, Sulsel, Kamis (6/5/2023) dan dipimpin Hakim tunggal PN Parepare, Restu Permadi.

Hadir kuasa hukum pemohon (AU) juga tim kuasa hukum Polres Parepare dan Kanit PPA Polres Parepare, Aipda Dewi serta tim pendamping korban dari Pekerja Sosial Anak Kementerian Sosial RI wilayah Parepare Herlinda, Paralegal DP3A Parepare dan Ruang Aman Perempuan Parepare (RAPER) KOPRI PMII Parepare.

BeritaTerkait

Sudah Dua Tahun, Masjid Raya Parepare Rutin Bagikan 500 Porsi Makanan Tiap Jumat

Sudah Dua Tahun, Masjid Raya Parepare Rutin Bagikan 500 Porsi Makanan Tiap Jumat

23 Oktober 2026
Penuh Energik dan Percaya Diri, Tim Swara Drumband SMAN 4 Jeneponto Tampil di Panggung Phinisi Marching Competition VII

Penuh Energik dan Percaya Diri, Tim Swara Drumband SMAN 4 Jeneponto Tampil di Panggung Phinisi Marching Competition VII

23 Oktober 2026
Alumni Pesantren se-Sulselbar Gelar Seminar Hari Santri 2026 di Parepare

Alumni Pesantren se-Sulselbar Gelar Seminar Hari Santri 2026 di Parepare

22 Oktober 2026
Kiprah Santri di Pentas Nasional

Kiprah Santri di Pentas Nasional

21 Oktober 2026

Sidang yang berjalan kurang lebih 1 jam tersebut berlangsung tertib dan lancar. Dalam pembacaan inti putusan Restu Permadi mengatakan, permohonan pemohon ditetapkan tidak sah dan tidak beralasan hukum dan harus dinyatakan ditolak.

“Maka berdasarkan UU dan bukti-bukti yang ada maka permohonan pemohon ditetapkan tidak sah dan tidak beralasan hukum dan harus ditolak,” kata Restu Permadi saat pembacaan putusan sebelum dilakukan ketuk palu.

Dengan hasil itu, maka penyidikan terhadap tersangka akan dilanjutkan ke tahap selanjutnya. (why)

Terkait: PareparePencabulanPengadilan Negeri

Berita Terkait

Ustaz La Jami Ingatkan Bahaya Sifat Pemarah, Serakah hingga Sombong

Ustaz La Jami Ingatkan Bahaya Sifat Pemarah, Serakah hingga Sombong

Editor: Tohir Muhammad
23 Oktober 2026

...

Timpa Mobil Hingga Sebabkan Macet, Truk Pengangkut Sekam Padi Terguling di Bundaran Tugu Tunas Kelapa Parepare

Timpa Mobil Hingga Sebabkan Macet, Truk Pengangkut Sekam Padi Terguling di Bundaran Tugu Tunas Kelapa Parepare

Editor: Tohir Muhammad
19 Oktober 2026

...

Kebakaran Lahan di Parepare Nyaris Merembet ke Permukiman Warga

Kebakaran Lahan di Parepare Nyaris Merembet ke Permukiman Warga

Editor: Tohir Muhammad
16 Oktober 2026

...

Berita Populer

  • Alumni Pesantren se-Sulselbar Gelar Seminar Hari Santri 2026 di Parepare

    Alumni Pesantren se-Sulselbar Gelar Seminar Hari Santri 2026 di Parepare

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Musyda Tarjih, Muhammadiyah Makassar Tegaskan Ustaz AI Tak Bisa Gantikan Ulama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kiprah Santri di Pentas Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Kenal Lelah, Kakek 70 Tahun di Parepare Tetap Kayuh Becak demi Nafkah Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Juta Sarjana Menganggur, Siapa yang Bertanggung Jawab?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi