• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 8 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Puluhan Orang Terjerat Kasus Tipikor BRI Pinrang, Polda Sulsel Sidik Selama 2 Tahun

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2023
di Sulselbar
-  Pengiriman Tahanan Kejaksaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) BRI Pinrang berawal dari Polda Sulsel,  menuju rutan

- Pengiriman Tahanan Kejaksaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) BRI Pinrang berawal dari Polda Sulsel, menuju rutan

 

PINRANG, PIJARNEWS.COM –  Pengiriman Tahanan Kejaksaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) BRI Pinrang berawal dari Polda Sulsel  menuju rutan.

Hal itu di posting oleh salah satu anggota kepolisian yakni Bripka Idris di akun Tiktok miliknya pada dua hari yang lalu.

“Halo Assalamu alaikum hari ini, kita lagi ada pengiriman tahanan mau di kirim ke rutan,” sebut dia di akun Tiktok miliknya, Sabtu (15/4/2023).

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang Tommy Aprianto, mengatakan sebanyak 22 orang yang menjadi tersangka Tipikor BRI Pinrang mulai dari kepala unit, pihak survei di lapangan hingga pengepul.

Berita Terkait

Tak Ada Konten Tersedia

“Jadi ada 3 perananlah di situ kasusnya itu,” kata Tommy kepada pijarnews.com (15/4).

Dia mengungkap para pelaku melancarkan aksinya sejak tahun 2020 lalu. Sehingga saat akhir tahun 2021 kata Tommy Polda Sulsel melakukan penyelidikan hingga tahun 2022.

“Para pelaku sudah ditangani oleh Polda dan disidik sejak akhir tahun 2021 sampai 2022 penetapan tersangkanya sama Polda,” jelasnya.

“Setelah penetapan tersangka baru dilimpahkan ke kejaksaan tahap 2 di tahun 2023 bulan Februari atau Maret kalau tidak salah,” bebernya.

Akibat  perbuatan Tipikor, para pelaku dikenakan ancaman hukuman maksimal 3 sampai 20 tahun penjara.

“Jadi kalau kita ambil maksimalnya saja, ambil pasal 2 itu kan ancaman penjara minimal 3 tahun sampai maksimalnya 20 tahun itu nanti kita lihat bukti persidangan akan seperti apa nantinya,” pungkas dia. (*)

Reporter: Faizal Lupphy

Terkait: Tahanan kejaksaan

TerkaitBerita

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal  Muhammadiyah Sulbar  Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal Muhammadiyah Sulbar Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Perkuat Pertahanan Kampus, BAKTI Komdigi Bekali Civitas UIN Alauddin Strategi Keamanan Siber

Perkuat Pertahanan Kampus, BAKTI Komdigi Bekali Civitas UIN Alauddin Strategi Keamanan Siber

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
4 April 2026

...

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Maret 2026

...

BeritaTerkini

Polres Parepare Sosialisasikan Call Center 110 ke Rumah Warga

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

162 Siswa SMPN 9 Parepare Ikuti TKA, Sekolah Pastikan Mental dan Teknis Siap

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

Perkuat Pencegahan TPPO, Imigrasi Parepare Gelar Sosialisasi Desa Binaan di Lemoe

Perkuat Pencegahan TPPO, Imigrasi Parepare Gelar Sosialisasi Desa Binaan di Lemoe

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

Cegah TPPO, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Kelurahan Lemoe

Cegah TPPO, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Kelurahan Lemoe

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 April 2026

Sah! Sekda Kota Parepare Amarun Agung Hamka Resmi Nakhodai PPM Parepare

Sah! Sekda Kota Parepare Amarun Agung Hamka Resmi Nakhodai PPM Parepare

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan