• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 6 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Disnaker Sulsel Sidak Perusahaan Pastikan THR Karyawan Dibayar Sesuai Aturan

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 April 2023
di Pemprov Sulsel

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM--Dinas Tenaga Kerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah perusahaan di Kota Makassar. Sidak dilakukan untuk memastikan  perusahaan membayar Tunjangan Hari Raya (THR) tepat waktu dan sesuai regulasi.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Pemprov Sulsel, Ardiles Saggaf mengatakan sidak dilakukan tim pengawas untuk memastikan pembayaran THR oleh perusahaan sudah sesuai aturan.

“Kami turun langsung atas instruksi dari Menteri dan pak Gubernur untuk memastikan THR pekerja dibayarkan sesuai aturan, sehingga kami melakukan sidak secara acak,” kata  Ardiles Saggaf, Selasa (18/4/2023).

Sidak tersebut dilakukan Dinas Ketenagakerjaan ke PT Samator Gas Industri, PT Sumber Alfaria Trijaya dan PT Indomarco Prismatama.

Ardiles menyampaikan dari hasil sidak, tim pengawas menemukan bahwa perusahaan yang didatangi sudah membayarkan THR kepada para pekerjanya.

Berita Terkait

Sekda Jufri Rahman: JMSI Berperan Besar Mendorong Ekonomi dan Literasi Digital

Gubernur Sulsel Resmikan Penerbangan Perdana Makassar–Bone Bersama Fly Jaya Airlines

Gubernur Sulsel dan Pangdam Takziah ke Rumah Duka Ojol Korban Pengeroyokan Demo di Makassar

Sinergi Pemprov Sulsel, Kejati, dan BPN Percepat Pembebasan Lahan Tahap IV Bendungan Jenelata

“Hasil sidak di beberapa perusahaan, Alhamdulillah secara umum THR keagamaan ini sudah dibayarkan dan pembayarannya sudah sesuai,” tuturnya.

Ardiles mengaku Disnaker sampai sekarang belum menemukan perusahaan yang melakukan pemotongan atau THR-nya dicicil. Jika ada, ia mempersilahkan agar segera dilaporkan.

Seperti diketahui, Sabtu (15/4/2023)  merupakan hari terakhir pembayaran THR oleh perusahaan kepada pekerjanya. Seusai regulasi, THR harus dibayarkan H-7 lebaran.

Oleh sebab itu, Ardiles mengimbau perusahaan yang belum membayar THR kepada pekerjanya agar segera membayarnya. Jika tidak, maka akan diberi sanksi sesuai PP nomor 36 tahun 2021.

“Bu Menteri menegaskan jangan ada pembayaran THR dilakukan secara dicicil,” ungkapnya.

Sekadar diketahui, saat ini sudah ada enam perusahaan yang dilaporkan oleh karyawannya ke Disnaker. Dua dilaporkan secara langsung di posko pengaduan dan empat perusahaan dilaporkan secara online.

“Kami tegaskan pekerja yang belum diberi haknya segera laporkan supaya segera ditindaklanjuti. Kami sudah bagi pengawas dan mediator untuk melakukan pemeriksaan di lapangan terhadap perusahaan ini, bahkan sudah ada yang dipanggil pejabatnya untuk diambil keterangannya,” tegas Ardiles. (adv)

Terkait: Pemprov Sulsel

TerkaitBerita

Andi Sudirman Melayat Prof Paturungi Parawansa, Mertua Gubernur Jatim Khofifah

Andi Sudirman Melayat Prof Paturungi Parawansa, Mertua Gubernur Jatim Khofifah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 September 2025

...

Sinergi Pemprov Sulsel, Kejati, dan BPN Percepat Pembebasan Lahan Tahap IV Bendungan Jenelata

Sinergi Pemprov Sulsel, Kejati, dan BPN Percepat Pembebasan Lahan Tahap IV Bendungan Jenelata

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
2 Juli 2025

...

Iduladha 1446 H, Pemprov Sulsel Salurkan 26 Ekor Sapi Kurban Bagi Warga Kurang Mampu

Iduladha 1446 H, Pemprov Sulsel Salurkan 26 Ekor Sapi Kurban Bagi Warga Kurang Mampu

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
4 Juni 2025

...

Gubernur Sulsel Lepas 58 Personel Satgas Sawerigading Amankan PSU Pilkada Palopo

Gubernur Sulsel Lepas 58 Personel Satgas Sawerigading Amankan PSU Pilkada Palopo

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
22 Mei 2025

...

Berita Terkini

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Wawali Parepare Paparkan Success Story Pengelolaan Sampah di Raker APEKSI Komwil VI Kendari

Wawali Parepare Paparkan Success Story Pengelolaan Sampah di Raker APEKSI Komwil VI Kendari

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan