• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Politik

50 Persen Daftar Bacaleg PKS Diisi Kaum Milenial

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Mei 2023
di Politik, Sulselbar
50 Persen Daftar Bacaleg PKS Diisi  Kaum Milenial

Ilustrasi milenial

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Makassar mendaftarkan 50 bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Makassar ke KPUD pada Senin (8/5/2023).

Ketua Partai PKS Kota Makassar, Anwar Faruq menyampaikan bakal calon yang didaftarkan telah terpenuhi 100 persen untuk 5 daerah pemilihan (dapil) di Kota Makassar.

Diantar 50 bacaleg yang didaftar PKS, 50 persen di antaranya merupakan kaum milenial dan 30 persen merupakan kaum perempuan.

Meski tidak disampaikan secara rinci, Anwar mengungkapkan ketentuan terhadap 50 persen bakal calon dari kalangan milenial merupakan ketentuan dari partai PKS, sementara 30 persen kalangan perempuan merupakan aturan dari pihak KPU.

BeritaTerkait

Tim PKM  Unhas dan Umma Ubah Limbah Ikan dan Cangkang Kepiting Menjadi Pakan Ayam

Tim PKM Unhas dan Umma Ubah Limbah Ikan dan Cangkang Kepiting Menjadi Pakan Ayam

17 Agustus 2026
Tim PKM Prodi Keperawatan Unismuh Latih Produksi Keripik Salak Bagi Warga Dusun Batri Pinrang

Tim PKM Prodi Keperawatan Unismuh Latih Produksi Keripik Salak Bagi Warga Dusun Batri Pinrang

14 Agustus 2026
Diskusi Keberlanjutan Media Lokal, Pemred Suara.com Sarankan Miliki Diversifikasi Pendapatan hingga Pertajam Isu Daerah

Diskusi Keberlanjutan Media Lokal, Pemred Suara.com Sarankan Miliki Diversifikasi Pendapatan hingga Pertajam Isu Daerah

14 Agustus 2026
Kemenko Pangan RI Kunjungi Lahan Tambak Garam Binaan Unhas di Maros

Kemenko Pangan RI Kunjungi Lahan Tambak Garam Binaan Unhas di Maros

8 Agustus 2026

“Kalau milenial itu ketentuan dari partai, kalau perempuan ketentuan KPU,” ungkapnya kepada Pijarnews.com.

Adapun target perolehan kursi di DPRD Kota Makassar sebanyak 11 kursi, di mana masing-masing dapil ditargetkan 2 kursi kecuali dapil 3 yang ditargetkan 3 kursi.

“Saya mengharapkan bacaleg PKS yang ada sudah mulai bekerja saat ini untuk memenuhi target 2 kursi di masing-masing dapil. 3 kursi di dapil 3 jadi 11 kursi target,” tukasnya.

Pagi tadi, PKS telah menyerahkan dokumen berkas bacaleg partai PKS kepada KPUD Kota Makassar.

Setelah berkas bacaleg PKS diperiksa oleh pihak KPUD, pihak PKS Kemudian dianjurkan untuk melakukan perbaikan, lantaran data tidak sinkron dengan data yang ada di Silon (Sistem Informasi Pencalonan). (*)

 

 

Reporter : Sucipto Al-Muhaimin

Terkait: Partai Keadilan Sejahtera

BeritaTerkait

Sri Rahmi Percaya Diri Bersaing di Pilwalkot Makassar

Sri Rahmi Percaya Diri Bersaing di Pilwalkot Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
11 Juni 2024

...

Pengajuan Bacaleg DPD PKS Parepare Belum Sah, KPU Minta Lakukan Penyesuaian

Pengajuan Bacaleg DPD PKS Parepare Belum Sah, KPU Minta Lakukan Penyesuaian

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Mei 2023

...

Kader PKS Parepare Ramai-ramai Bergabung di Gerindra

Kader PKS Parepare Ramai-ramai Bergabung di Gerindra

Editor: Abdillah MS
18 Juli 2018

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi