• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 11 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Hanya di Enrekang, Sampah Bisa Dipakai Bayar Retribusi

Editor: Alfiansyah Anwar
7 Agustus 2017
di Sulselbar
Hanya di Enrekang, Sampah Bisa Dipakai Bayar Retribusi

ENREKANG, PIJARNEWS.COM — Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Drs. Haleng Lajju akan mensosialisasikan program barunya, yakni “Sampah untuk Retribusi Sampah”. Program ini sebagai usaha untuk meringankan beban masyarakat untuk membayar retribusi sampah.

“Nantinya, masyarakat akan menjual sampahnya. Hasil penjualan tersebut nanti akan digunakan untuk membayar retribusi sampah, sehinggah obyek smpah tidak akan berat. Ini juga sebagai usaha Pemkab untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,” ujar Drs. Haleng Lajju, Senin, 7/8.

Untuk itu, Haleng Lajju menjelaskan bahwa pihaknya akan bekerjasama dengan bank sampah. Masyarakat akan menjual kepada bank sampah dan bank smpah yang akan menjemput.

“Tidak perlu kita yang bawa ke bak sampah, tapi petugas yang akan jemput. Ini sudah kami komuikasikan dengan Camat. Dan soal teknisnya, akan dikomunikasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup sebagai pelaksana nantinya,” jelas Haleng.

BeritaTerkait

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

5 Juli 2026
Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

26 Juni 2026
ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

16 Juni 2026
PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

15 Juni 2026

Program ini menurut Haleng Lajju didasarkan pada Perda No. 3 Tahun 2016, tentang retribusi jasa umum, yang salah satu pasalnya tentang retribusi kebersihan. (tto/ris)

Terkait: Pemkab EnrekangRetribusi Sampah

BeritaTerkait

Pemkot Parepare dan Pemkab Enrekang Kerja Sama Maksimalkan Jalur Kontainer

Editor: Tohir Muhammad
13 September 2024

...

Enrekang Raih WTP Lima Kali Berturut-turut dari BPK

Enrekang Raih WTP Lima Kali Berturut-turut dari BPK

Editor: Tohir Muhammad
12 Mei 2023

...

Didampingi Wakilnya, Muslimin Bando Serahkan LKPD Unaudited di BPK Tepat Waktu

Didampingi Wakilnya, Muslimin Bando Serahkan LKPD Unaudited di BPK Tepat Waktu

Editor: Tohir Muhammad
13 Maret 2023

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi