• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 5 Agustus 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Hanya di Enrekang, Sampah Bisa Dipakai Bayar Retribusi

Editor: Alfiansyah Anwar
7 Agustus 2017
di Sulselbar
Hanya di Enrekang, Sampah Bisa Dipakai Bayar Retribusi

ENREKANG, PIJARNEWS.COM — Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Drs. Haleng Lajju akan mensosialisasikan program barunya, yakni “Sampah untuk Retribusi Sampah”. Program ini sebagai usaha untuk meringankan beban masyarakat untuk membayar retribusi sampah.

“Nantinya, masyarakat akan menjual sampahnya. Hasil penjualan tersebut nanti akan digunakan untuk membayar retribusi sampah, sehinggah obyek smpah tidak akan berat. Ini juga sebagai usaha Pemkab untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,” ujar Drs. Haleng Lajju, Senin, 7/8.

Untuk itu, Haleng Lajju menjelaskan bahwa pihaknya akan bekerjasama dengan bank sampah. Masyarakat akan menjual kepada bank sampah dan bank smpah yang akan menjemput.

“Tidak perlu kita yang bawa ke bak sampah, tapi petugas yang akan jemput. Ini sudah kami komuikasikan dengan Camat. Dan soal teknisnya, akan dikomunikasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup sebagai pelaksana nantinya,” jelas Haleng.

BeritaTerkait

Ombudsman RI di Unsulbar: Mahasiswa sebagai Garda Depan Pengawal Pelayanan Publik

Ombudsman RI di Unsulbar: Mahasiswa sebagai Garda Depan Pengawal Pelayanan Publik

31 Juli 2026
UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

16 Juli 2026
Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

12 Juli 2026
Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

12 Juli 2026

Program ini menurut Haleng Lajju didasarkan pada Perda No. 3 Tahun 2016, tentang retribusi jasa umum, yang salah satu pasalnya tentang retribusi kebersihan. (tto/ris)

Terkait: Pemkab EnrekangRetribusi Sampah

BeritaTerkait

Pemkot Parepare dan Pemkab Enrekang Kerja Sama Maksimalkan Jalur Kontainer

Editor: Tohir Muhammad
13 September 2024

...

Enrekang Raih WTP Lima Kali Berturut-turut dari BPK

Enrekang Raih WTP Lima Kali Berturut-turut dari BPK

Editor: Tohir Muhammad
12 Mei 2023

...

Didampingi Wakilnya, Muslimin Bando Serahkan LKPD Unaudited di BPK Tepat Waktu

Didampingi Wakilnya, Muslimin Bando Serahkan LKPD Unaudited di BPK Tepat Waktu

Editor: Tohir Muhammad
13 Maret 2023

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi