• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Ditangkap Polisi, Ini Alasan Pelaku Bobol Toko Emas di Parepare

Editor: Tohir Muhammad
28 Juli 2023
di Ajatappareng, Hukum, Topik Utama

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Pelaku pembobolan toko emas Intan Jaya di Jalan Lasinrang, Kota Parepare telah ditangkap Tim Gabungan Polres Parepare. Penangkapan pelaku dibantu Unit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel dan Resmob Polres Pinrang.

Pelaku bernama Miswar Anwar (29), warga Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang. Pelaku berhasil ditangkap di Wilayah Hukum Polres Parepare.

“Adanya kasus pencurian di sebuah tokoh emas di Jalan Lasinrang, Kota Parepare. Pelaku sempat membobol etalase penyimpanan emas dengan menggunakan kunci Inggris,” ungkap Kapolres Parepare AKBP Arman Muis, Jumat (28/7/2023).

Dalam waktu 1 kali 24 jam, setelah dilaporkan oleh masyarakat dan korban, tersangka ditangkap dan telah diamankan.

BeritaTerkait

Warga Kenali Wajah dari Rekaman CCTV, Pria Terduga Pencuri Pertalite Diamankan

Warga Kenali Wajah dari Rekaman CCTV, Pria Terduga Pencuri Pertalite Diamankan

27 Oktober 2026
Dari Benang Jadi Peluang Bisnis, Mahasiswa Kewirausahaan UMS Rappang Kembangkan Produk Rajut

Dari Benang Jadi Peluang Bisnis, Mahasiswa Kewirausahaan UMS Rappang Kembangkan Produk Rajut

26 Oktober 2026
Culture Day SIT Andalusia Sukses Tampilkan Ragam Seni dan Budaya Nusantara

Culture Day SIT Andalusia Sukses Tampilkan Ragam Seni dan Budaya Nusantara

24 Oktober 2026
Sudah Dua Tahun, Masjid Raya Parepare Rutin Bagikan 500 Porsi Makanan Tiap Jumat

Sudah Dua Tahun, Masjid Raya Parepare Rutin Bagikan 500 Porsi Makanan Tiap Jumat

23 Oktober 2026

“Tim gabungan melakukan olah TKP dan penyelidikan, dalam waktu 1 kali 24 jam tersangka sudah ditetapkan dan besoknya kita melakukan penangkapan di wilayah Hukum Polres Parepare,” jelasnya.

Usai beraksi pelaku juga sempat menggadaikan sebagian emas hasil pembobolan.

“Hasil gadainya senilai Rp5 juta 400 ribu,” ungkap Kapolres Parepare.

Selain itu, kata Arman, pelaku sempat menitipkan emas kepada orang tuanya.

“Bukan diberikan kepada ibunya, tapi dititip dengan pemberian dari keluarga atau pacarnya,” katanya.

Setelah melakukan aksi kejahatannya, pelaku mengubah warna motornya.

“Itu langsung dilakukan perubahan warna oleh pelaku, dari warna putih menjadi kuning,” imbuhnya.

Tak hanya itu, deretan kasus pelaku telah terjadi beberapa kali di Kota Parepare yang bertajuk Kota Cinta ini.

Sehingga Sat Reskrim dan Sat Intel melakukan pendalaman terhadap kasus ini.

“Kalau kita melihat rentetan kasusnya ini, pelaku pencuri emas ini mulai dikatakan otak dari rangkaian kegiatan-kegiatan atau kejadian yang sudah terjadi,” ujarnya.

Arman mengungkap, pelaku terindikasi telah melakukan pembobolan di Pizza Hut, Alfamart dan Pencurian rumah kosong.

“Pelaku sudah bisa dikatakan spesialis pencuri sebagai otak di wilayah Polres Parepare,” ungkapnya.

Sementara itu, pelaku Miswar Anwar mengaku, aksi pencurian yang dilakukan belum lama ini.

“Baru-baru ini saja pak,” katanya.

Pencurian di Toko Emas yang dia lakukan ingin mencari uang. Hal itu dilakukan sebab mencari modal untuk menikah lagi.

“Karena mencari uang pak, bukan untuk narkoba tapi untuk menikah,” ujarnya.

Polisi telah mengamankan barang bukti, 1 unit kendaraan motor Fino warna kuning (sebelumnya warna putih), 10 stel gelang emas, 2 lembar surat bukti gadai dari pegadaian Cempa, Kabupaten Pinrang.

Selain itu, Uang Tunai Rp5 Juta 400 ribu dari sisa hasil gadai, 2 unit handphone merek Samsung dan Oppo, 1 unit Tab merek Samsung, 1 monitor dan 1 bungkus rokok. Pelaku mendapat ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.(*)

Reporter : Faizal Lupphy

Terkait: PembobolanPerampokan EmasPolres ParepareToko EmasToko Emas Intan Jaya

Berita Terkait

Polisi Bubarkan Remaja Main Perang-perangan Peluru Gel di Jalanan Parepare

Polisi Bubarkan Remaja Main Perang-perangan Peluru Gel di Jalanan Parepare

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 Maret 2026

...

Polisi Sita Empat Motor Saat Patroli Anti-Balap Liar di Parepare

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
28 Februari 2026

...

Hari Ke-4 Operasi Zebra di Parepare: 84 Pengendara Ditilang, Paling Banyak Tak Pakai Helm

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
20 November 2025

...

Berita Populer

  • Hamka Dg Ruppa Pimpin KKBP Parepare 2026-2031, Wali Kota Dorong Sinergi Pembangunan

    Hamka Dg Ruppa Pimpin KKBP Parepare 2026-2031, Wali Kota Dorong Sinergi Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Benang Jadi Peluang Bisnis, Mahasiswa Kewirausahaan UMS Rappang Kembangkan Produk Rajut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alumni Pesantren se-Sulselbar Gelar Seminar Hari Santri 2026 di Parepare

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Ujung Bangkala ke Panggung Nasional, Gema Swara Ujung Moncong SMAN 4 Jeneponto Raih Juara 2 PMC VII UNM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penuh Energik dan Percaya Diri, Tim Swara Drumband SMAN 4 Jeneponto Tampil di Panggung Phinisi Marching Competition VII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi