• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 15 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Sekda Parepare Dicopot, Wali Kota Sebut Sesuai Aturan

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
3 Agustus 2023
di Pemkot Parepare
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe

Wali Kota Parepare, Taufan Pawe

PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Wali Kota Parepare Taufan Pawe (TP) mengatakan, pencopotan Sekda Iwan Asaad dari jabatannya sudah sesuai peraturan perundang – undangan.

“Jadi semuanya ini normatif, sesuai dengan aturan dan kebutuhan organisasi pemerintahan. Kalian tahu kepemimpinan saya selalu menjunjung tinggi taat asas,” kata Taufan Pawe kepada media.

Taufan Pawe menjelaskan, pencopotan tersebut berawal saat dirinya ingin mengevaluasi jabatan Sekda yang diemban Iwan Asaad yang mau memasuki lima tahun. Evaluasi jabatan 5 tahun ini sesuai UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

“Untuk itu saya menyurat ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk dilakukan evaluasi jabatan,” ungkap Taufan Pawe.

Kepala daerah berlatar belakang profesional hukum ini menjelaskan, pada 26 Juli 2023, KASN mengeluarkan surat rekomendasi bersifat segera untuk melakukan evaluasi jabatan sekda Kota Parepare.

Berita Terkait

Wali Kota Parepare Antar Langsung Rastra dan Kursi Roda ke Rumah Warga

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

“Karena rekomendasi KASN bersifat segera, dibentuklah tim evaluasi jabatan sesuai PermenPAN RB nomor 15 Tahun 2019. Dimana tim evaluasi yang dibentuk oleh Pejabat Pembina Kepegawaian, harus terdiri satu orang eksternal, yaitu Prof Aminuddin Ilmar dan dua orang dari Pemprov. Asisten 3 dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sulsel,” beber TP.

Wali Kota Parepare dua periode itu melanjutkan, 1 Agustus 2023 bertempat di Novotel Makassar, Iwan Asaad menghadiri undangan Tim Evaluasi Jabatan Sekda Kota Parepare.

Namun disayangkan, saat itu, Iwan Assad menolak untuk dievaluasi.

“Ini diluar dari ekspektasi saya. Kenapa dia menolak dievaluasi. Padahal ini perintah peraturan perundang-undangan,” kata TP.

“Padahal hasil yang ingin dicapai dari tim evaluasi jabatan itu hanya dua kemungkinan. Apakah jabatanya tidak diperpanjang atau diperpanjang,” tambahnya.

Tidak hanya menolak untuk dievaluasi, Iwan Assad juga memberikan surat pernyataan jika dirinya tidak bersedia lagi untuk menjabat sebagai Sekda Kota Parepare.

Atas sikap dan hasil evaluasi tersebut, Tim Evaluasi mengeluarkan rekomendasi untuk tidak memperpanjang jabatan Iwan Asaad sebagai Sekda Kota Parepare, dan disegerakan untuk diberhentikan sebagai sekda Kota Parepare.

“Karena rekomendasinya disegerakan, tidak mungkin saya tunda-tunda (pencopotan Iwan Asaad),” pungkas TP. (rls/why)

Terkait: PareparePemkotSekda

TerkaitBerita

Wali Kota Parepare Antar Langsung Rastra dan Kursi Roda ke Rumah Warga

Wali Kota Parepare Antar Langsung Rastra dan Kursi Roda ke Rumah Warga

Editor: Muhammad Tohir
15 Juni 2026

...

Maksimalkan PAD dan Penataan, BKD Parepare Bakal Kosongkan Pojok UMKM

Maksimalkan PAD dan Penataan, BKD Parepare Bakal Kosongkan Pojok UMKM

Editor: Muhammad Tohir
11 Juni 2026

...

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Editor: Muhammad Tohir
8 Juni 2026

...

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

...

Berita Terkini

Wali Kota Parepare Antar Langsung Rastra dan Kursi Roda ke Rumah Warga

Wali Kota Parepare Antar Langsung Rastra dan Kursi Roda ke Rumah Warga

Editor: Muhammad Tohir
15 Juni 2026

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

Editor: Muhammad Tohir
15 Juni 2026

Nasab Ba‘alawi

Menempatkan Kontroversi Penelitian Nasab Ba‘alawi dalam Kerangka Keilmuan

Editor: Tim Redaksi
15 Juni 2026

Imigrasi Parepare Layani 38 Pemohon Paspor di CFD Lewat Program PASPORIA

Imigrasi Parepare Layani 38 Pemohon Paspor di CFD Lewat Program PASPORIA

Editor: Muhammad Tohir
14 Juni 2026

Revolusi Techno-Moral di Gerbang Tahun Ajaran Baru

Revolusi Techno-Moral di Gerbang Tahun Ajaran Baru

Editor: Tim Redaksi
13 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan