• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 20 Mei, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Richard Eliezer Akhirnya Hirup Udara Bebas, Intip Aktivitasnya Setelah Keluar dari Penjara

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Agustus 2023
di Hukum, Kriminal, Nasional
Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akhirnya menghirup udara bebas

Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akhirnya menghirup udara bebas

JAKARTA, PIJANEWS.COM--Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akhirnya menghirup udara bebas. Eksekutor kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J  itu keluar penjara setelah menjalani program cuti bersyarat (CB) sejak 4 Agustus 2023 lalu.

Dilansir dari liputan6.com, Pengacara Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ronny Talapessy menyampaikan, kliennya saat ini sedang berkumpul bersama keluarganya di Jakarta. Hal ini dilakukan setelah  Richard Eliezer  menjalani program CB atas vonis 1 tahun 6 bulan di kasus pembunuhan Brigadir J.

“Sekarang sedang bersama keluarga dan kerabat di Jakarta,” kata Ronny saat dikonfirmasi, Rabu (9/8/2023).

Lebih lanjut, Ronny mengatakan bahwa kondisi Richar Eliezer saat ini dalam keadaan sehat. Adapun statusnya saat ini adalah sebagai klien Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

“Kondisinya dalam keadaan sehat mohon doa dan dukungannya Bharada E menjalankan proses bebas bersayaratnya di bawah Kemenkumham,” ucapnya.

Berita Terkait

Diganti Hukuman Seumur Hidup, Mahkamah Agung Batalkan Vonis Mati Ferdy Sambo

Adapun kabar bebasnya, Bharada E saat ini sebagai program cuti bersyarat sebagaimana Permenkumham No. 7 Tahun 2022 pasal 114 adalah sebesar 6 bulan. Sehingga kini status mantan anak buah Ferdy Sambo itu bukan lagi narapidana.

“Richard Eliezer mulai menjalani program Cuti Bersyarat (CB) sampai dengan tanggal 31 Januari 2024,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti dalam keteranganya, Selasa (8/8).

“Dan telah berubah statusnya dari narapidana menjadi klien Pemasyarakatan. Selama menjalani  Cuti Bersyarat, Richard Eliezer sebagai Klien Bapas wajib mengikuti bimbingan yang diberikan oleh Pembimbing Kemasyarakatan,” tambah Rika.

Sebagai informasi, Richard Eliezer alias Bharada E selama menjalani masa tahanan dengan mendekam di Rutan Bareskrim Mabes Polri. Hal itu setelah melalui berbagai pertimbangan yang sedianya ditempatkan di Lapas Cipinang.

Dia menjalani vonis 8 kali lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni 12 tahun penjara.

“Mengadili menjatuhkan pidana kepada terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana penjara selama satu tahun dan enam bulan,” ucap Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso saat membacakan vonis, Rabu (15/2/2023) lalu.

Padahal, dengan Pasal 340 juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP yang sama; Ferdy Sambo divonis hukuman mati; Putri Candrawathi, 20 tahun penjara; Kuat Maruf, 15 tahun penjara; dan Ricky Rizal alias Bripka RR, 13 tahun penjara.

Semua didapat Bharada E atas buah manis kejujurannya dengan dikabulkannya status Bharada E sebagai justice collaborator (JC) dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Sehingga layak terdakwa ditetapkan sebagai saksi pelaku yang bekerja sama, justice collaborator (JC) serta berhak mendapatkan penghargaan sebagaimana ditentukan pasal 10 a UU Nomor 31 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 13 tahun 2006,” kata Hakim Anggota, Alimin Ribut Sujono. (*)

Sumber: liputan6.com

 

Terkait: Kasus Ferdy Sambo

TerkaitBerita

DPR RI Soroti Penguatan LAN RI untuk ASN Berkualitas

DPR RI Soroti Penguatan LAN RI untuk ASN Berkualitas

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 Mei 2026

...

Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
5 Mei 2026

...

Kesenjangan Kebijakan dan Realitas, Harga Beras di Poso Masih Tinggi

Kesenjangan Kebijakan dan Realitas, Harga Beras di Poso Masih Tinggi

Editor: Muhammad Tohir
28 April 2026

...

Audisi Offline “D’Academy 8” Digelar di Sidrap, Selfi Yamma Juri, Andi Syaqirah DA7 Bintang Tamu

Audisi Offline “D’Academy 8” Digelar di Sidrap, Selfi Yamma Juri, Andi Syaqirah DA7 Bintang Tamu

Editor: Muhammad Tohir
23 April 2026

...

Berita Terkini

Layanan Kilat Paspor Imigrasi Parepare: Bukan Soal Gengsi, Tapi Solusi untuk Warga Tak Punya Kemewahan Waktu

Layanan Kilat Paspor Imigrasi Parepare: Bukan Soal Gengsi, Tapi Solusi untuk Warga Tak Punya Kemewahan Waktu

Editor: Muhammad Tohir
19 Mei 2026

Cegah TPPO dan PMI Nonprosedural, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Pinrang

Cegah TPPO dan PMI Nonprosedural, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Pinrang

Editor: Muhammad Tohir
19 Mei 2026

Haru Warnai Pelepasan JCH Parepare, Tasming Hamid Sampaikan Pesan Ini

Haru Warnai Pelepasan JCH Parepare, Tasming Hamid Sampaikan Pesan Ini

Editor: Muhammad Tohir
19 Mei 2026

Tekun dan Disiplin, Siswa SMKN 5 Jeneponto Dapat Bantuan dari Pemprov Sulsel

Tekun dan Disiplin, Siswa SMKN 5 Jeneponto Dapat Bantuan dari Pemprov Sulsel

Editor: Muhammad Tohir
18 Mei 2026

JFC 2026 IAIN Parepare Gaungkan Literasi Digital, 91 Pelajar Adu Kreativitas Media

JFC 2026 IAIN Parepare Gaungkan Literasi Digital, 91 Pelajar Adu Kreativitas Media

Editor: Muhammad Tohir
18 Mei 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan