• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 27 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Disebut ‘Takut’ Eksekusi Idris Syukur, Begini Penjelasan Kejari Barru

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
10 Agustus 2017
di Sulselbar

BARRU, PIJARNEWS.COM — Puluhan aktivis dari Gabungan Pemuda Pelajar Mahasiswa Barru (Gappembar) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Barru Jalan, Sultan Hasanuddin, Kecamatan Barru. Rabu 9/8.

Mereka mendesak Kejari Barru untuk segera mengeksekusi Bupati Non Aktif Andi Idris Syukur (AIS) . Usai orasi dan aksi bakar ban, demonstran kemudian menuju Aula Ruang Tilang untuk berdialog bersama pihak Kejari, sekira pukul 11.45 Wita.

Dalam dialog tersebut, Kasi Intelejen Kejaksaan Erwin SH memberikan jawaban atas tuntutan para demonstran.

“Meskipun saat ini petikan putusan kasus AIS sudah diterima, namun untuk melakukan eksekusi, kita harus menunggu salinan putusan yang bekekuatan hukum tetap dari Kejagung sebagai landasan. Hal itu sesuai dengan bunyi pasal 270, 226, dan 195 KUHP,” jelas Erwin.

Saat ini Kejari sudah menyatakan sikap dengan mengirimkan surat permintaan salinan putusan ke Mahkamah Agung.

Berita Terkait

Kajari Parepare Dukung Pelaksanaan Konferensi PWI VII Parepare-Barru

Kejari Barru Bakar 27 Unit HP dan 29 Gram Sabu

TP4D Ingatkan Kades di Barru, Jangan Jadi Kontraktor

Kejaksaan Tinjau Lokasi Proyek Gedung DPRD Barru

“Kita sudah layangkan 2 surat permintaan salinan putusan. Pertama pada tanggal 20 Juni 2017 dengan nomor surat B-706/R.4.21/Fs/06/2017 dan untuk surat kedua kita kirim bulan ini (Agustus),” ungkapnya.

Sementara itu, Jaksa yang menangani kasus Ais, Andi Hebat, menambahkan bahwa untuk masa pidana Ais tidak ada perubahan sama sekali.

“Jadi tidak benar kalau isu diluar sana mengatakan masa pidana akan berkurang jika tak secepatnya dilakukan eksekusi. Kita menjamin masa pidana itu sesuai dengan yang tertera, yakni 4 tahun 6 bulan,” tegasnya. (fdy/ris)

Terkait: Gappembar BarruKejari Barru

TerkaitBerita

Ngopi Kamtibmas: Dari Secangkir Kopi, Polisi dan Warga Antang Rajut Keamanan Kota

Ngopi Kamtibmas: Dari Secangkir Kopi, Polisi dan Warga Antang Rajut Keamanan Kota

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 April 2026

...

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

...

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 April 2026

...

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Berita Terkini

Antisipasi Banjir, Wali Kota Parepare Tinjau Drainase, Instruksikan Pembersihan

Antisipasi Banjir, Wali Kota Parepare Tinjau Drainase, Instruksikan Pembersihan

Editor: Muhammad Tohir
27 April 2026

Makan Siang Bergizi Gratis: Antara Investasi Kemanusiaan dan Dinamika Politik Kebijakan Publik

Makan Siang Bergizi Gratis: Antara Investasi Kemanusiaan dan Dinamika Politik Kebijakan Publik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
27 April 2026

 JCH Embarkasi Makassar Kini Bisa Gunakan Skema Makkah Route

 JCH Embarkasi Makassar Kini Bisa Gunakan Skema Makkah Route

Editor: Muhammad Tohir
26 April 2026

Imigrasi Parepare Perkuat Pencegahan TPPO, Sasar Kelurahan Lemoe

Imigrasi Parepare Perkuat Pencegahan TPPO, Sasar Kelurahan Lemoe

Editor: Muhammad Tohir
26 April 2026

Audisi D’Academy 8, Bupati: Sidrap Punya Banyak Talenta

Audisi D’Academy 8, Bupati: Sidrap Punya Banyak Talenta

Editor: Muhammad Tohir
25 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan