• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 5 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Tertembak, 3 Pelaku Pencurian Rp450 Juta Milik Pengusaha Ayam Sidrap

Editor: Alfiansyah Anwar
18 Agustus 2017
di Sulselbar
Tertembak, 3 Pelaku Pencurian Rp450 Juta Milik Pengusaha Ayam Sidrap

SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Polisi terpaksa melumpuhkan 3 pelaku pencurian Rp450 juta, milik pengusaha H Lattare. Ketiga pelaku berupaya kabur saat polisi melakukan pengembangan.

Ketiganya adalah warga Sumatera Selatan, tepatnya di Ogan Komering Ilir. Mereka adalah Abd. Rosadi Adam (39), Peri alias Peri Abu (32), Yadi Pratama alias Idun (25).

Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Sulsel, AKBP Muhamad Yadin mengatakan, tiga pelaku pencurian itu adalah spesialis pecah kaca mobil. “Mereka terpaksa dilumpuhkan karena berusaha lari saat petugas melakukan pengembangan mencari barang bukti,” ungkap Yadin.

Pelaku Adam, Abu dan Idun sebelumnya ditangkap oleh Timsus Polda dibekingi tim Polres Sidrap dan tim Jatanras Polda Sumsel di Kec. Kayuagung Kab. Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (16/8).

BeritaTerkait

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

5 Juli 2026
Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

26 Juni 2026
ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

16 Juni 2026
PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

15 Juni 2026

Tiga pelaku tersebut ditangkap berdasarkan laporan polisi (LP) dari pihak Polres Sidrap. Berdasar LPB / 415 / VIII / 2017 / SSL / Res Sidrap. Tiga pelaku melakukan pencurian uang nasabah Bank di Terminal di Sidrap.

Namun dalam rekaman CCTV, terpantau ada 4 pelaku pada aksi pencurian tersebut. Polisi masih mengejar pelaku lainnya.

Sebelumnya, kasus ini sempat heboh awal Agustus lalu. Haji Lattare, salah seorang pengusaha tersohor asal Desa Tanete, Kecamatan Maritenngae, Sidrap uangnya Rp450 juta yang baru saja dicairkan di bank, raib di Terminal Pangkajene, sekira puku 11.00 Wita, Rabu (2/8)

Uang milik bos perusahaan ayam ras di Sidrap itu disambar penjahat dari dalam mobil Honda CRV berwarna merah pelat DP 41 QA yang dikendarai korban. (ris)

Terkait: Pengusaha Ayam SidrapPerampokan di SidrapPolres Sidrap

BeritaTerkait

Polres Sidrap Ungkap 4 Ton Jatah Pupuk Subsidi yang Hendak Diselundupkan ke Nunukan

Editor: Muhammad Tohir
20 Februari 2025

...

Jumlah dan Penanganan Kasus Meningkat Sejak 2024 di Polres Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
31 Desember 2024

...

Satreskrim Polres Sidrap “Grebek” Warga Kurang Mampu di Passeno

Editor: Muhammad Tohir
30 November 2024

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi