SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Polres Sidrap menggelar Press release akhir tahun 2023 di ruang Video Conference (Vicon), Mapolres Sidrap. Press release itu dipimpin langsung Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah yang didampingi Wakapolres Sidrap Kompol Rosma, Hadir pula para Pejabat Utama (PJU) dan Kapolsek, Kapolsubsektor jajaran Polres Sidrap.
Dalam keterangannya, AKBP Erwin Syah menyampaikan catatan kasus kejahatan konvensional yang terjadi sepanjang tahun 2023. Diungkapkannya bahwa, kejahatan konvensional pada 2023 ini meningkat dibanding 2022.
Dimana pada 2022 tercatat ada 544 kasus dengan penyelesaian sebanyak 472 kasus atau 86,58%. Sementara pada 2023 jumlah kasus mengalami kenaikan yang tercatat sebanyak 646 kasus dengan penyelesaian sebanyak 561 kasus atau 86,84%.
“Terdapat ada penambahan laporan kasus dari 2022 ke 2023 sebanyak 102 kasus atau 18,75 %, dan presentase penyelesaian mengalami kenaikan 0,26 persen,” ujar Kapolres dalam kegiatan yang dilaksanakan pada Ahad (31/12/2023) sore.
Dari jumlah kasus tersebut, jumlah tersangka juga mengalami kenaikan, dimana pada 2022 jumlah tersangka sebanyak 161 orang, dan pada 2023 naik 12 orang atau sebanyak 173 orang.
“Sedangkan untuk jumlah Barang Bukti (BB) pada 2022 sebanyak 96 macam, dan pada 2023 sebanyak 105 macam, atau naik 9 macam,” bebernya.
Begitu pula dengan kasus menonjol, Polres Sidrap mencatat terjadi peningkatan dari 2022 dibanding 2023, dimana pada 2022 terdapat 22 kasus dengan penyelesaian sebanyak 12 kasus. Sementara untuk 2023 sebanyak 32 kasus dengan jumlah penyelesaian 19 kasus.
“Terdapat penambahan laporan kasus dari 2022 ke 2023 sebanyak 10 kasus, dan presentase penyelesaian kasus mengalami kenaikan,” kata Erwin Syah.