• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 31 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur Hingga Akan Didatangi Massa, Pria di Pinrang Diamankan Polisi

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
22 Maret 2024
di Hukum

PINRANG, PIJARNEWS.COM- Unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang meringkus pria berinisial J (28), warga Desa Mesakada, Kecamatan Lembang ,Kabupaten Pinrang pada Rabu (20/3/2024) sekitar pukul 23.00 wita di Jl.Poros Pinrang – Polman Kec.Lembang Kab.Pinrang.

J diamankan Polisi karena diduga menyetubuhi anak dibawah umur. Sebelumnya Tim Crime Fighters Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang yang di pimpin oleh Kasat Reskrim AKP Akhmad Rizal ,SE.,MM.,CPCLE bersama Kanit Resmob IPDA Ahmad Haris M menerima informasi dari masyarakat bahwa adanya pergerakan massa dari Desa Mesakada kecamatan Lembang Kabupaten Pinrang yang akan mendatangi terduga pelaku dan akan melakukan tindakan hukum, sehingga tim melakukan kordinasi dengan Kapolsek Lembang AKP Irwan Kurniawan dan diperoleh informasi bahwa terduga pelaku telah diamankan di Polsek Lembang sehingga tim langsung bergerak ke Polsek Lembang.

Perbuatan tersebut dilakukan J pada pagi hari saat korban berangkat ke sekolah, J menunggu didepan rumahnya dan membawa korban ke semak-semak kemudian menyetubuhi korban.

“Terduga pelaku juga pernah menyelinap naik kerumah nenek korban pada malam hari melalui pentilasi udara ruang dapur, kemudian memasuki kamar korban dan langsung menyetubuhi korban sebanyak 1 kali,” kata Ahmad Rizal dalam keterangan tertulisnya.

Dari hasil interogasi Polisi, pelaku mengakui bahwa dirinya telah menyetubuhi korban sebanyak 4 kali layaknya hubungan suami istri.

Berita Terkait

Tabrakan Maut Isuzu Box J&T vs Honda BR-V di Pinrang, Satu Penumpang Tewas

Aliran Sungai Pekkabata–Lampa Tersumbat Sampah

Pimpin Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Kapolres Sidrap: Persiapan Matang Sangat Dibutuhkan

Anggota Polisi yang Hanyut di Pinrang Ditemukan Meninggal, Jasad Terseret 1,2 Kilometer

“Selanjutnya terduga pelaku diserahkan kepada penyidik / Penyidik Pembantu Polres Pinrang guna proses hukum lebih lanjut,” tutupnya.

Terkait: PinrangPolisiPolres

TerkaitBerita

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Januari 2026

...

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
11 Januari 2026

...

Unik di Parepare, Suami Curi Motor Istri

Editor: Muhammad Tohir
8 Januari 2026

...

Video Penganiayaan Pemotor di Parepare Viral, Pelaku Diringkus Polisi

Editor: Muhammad Tohir
19 Desember 2025

...

BeritaTerkini

Pemkot Parepare Mulai Susun Strategi Pembangunan 2027

Editor: Muhammad Tohir
30 Maret 2026

Penurunan Kemiskinan dan Raihan Sertifikat Menuju Kota Bersih Pemkot Parepare Diapresiasi Pemprov

Editor: Muhammad Tohir
30 Maret 2026

Mobil Bantuan Pusat Dipakai Sekda Sidrap, Bupati Sidrap Sebut Demi Efisiensi Anggaran Daerah

Mobil Bantuan Pusat Dipakai Sekda Sidrap, Bupati Sidrap Sebut Demi Efisiensi Anggaran Daerah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
30 Maret 2026

Bupati Sidrap Pastikan 1.958 PPPK Paruh Waktu Dilantik: Anggaran Rp 98 Miliar Siap!

Bupati Sidrap Pastikan 1.958 PPPK Paruh Waktu Dilantik: Anggaran Rp 98 Miliar Siap!

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
30 Maret 2026

Tabrakan Maut Isuzu Box J&T vs Honda BR-V di Pinrang, Satu Penumpang Tewas

Tabrakan Maut Isuzu Box J&T vs Honda BR-V di Pinrang, Satu Penumpang Tewas

Editor: Muhammad Tohir
29 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan