• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 11 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur Hingga Akan Didatangi Massa, Pria di Pinrang Diamankan Polisi

Editor: Tohir Muhammad
22 Maret 2024
di Hukum
Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur Hingga Akan Didatangi Massa, Pria di Pinrang Diamankan Polisi

PINRANG, PIJARNEWS.COM- Unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang meringkus pria berinisial J (28), warga Desa Mesakada, Kecamatan Lembang ,Kabupaten Pinrang pada Rabu (20/3/2024) sekitar pukul 23.00 wita di Jl.Poros Pinrang – Polman Kec.Lembang Kab.Pinrang.

J diamankan Polisi karena diduga menyetubuhi anak dibawah umur. Sebelumnya Tim Crime Fighters Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang yang di pimpin oleh Kasat Reskrim AKP Akhmad Rizal ,SE.,MM.,CPCLE bersama Kanit Resmob IPDA Ahmad Haris M menerima informasi dari masyarakat bahwa adanya pergerakan massa dari Desa Mesakada kecamatan Lembang Kabupaten Pinrang yang akan mendatangi terduga pelaku dan akan melakukan tindakan hukum, sehingga tim melakukan kordinasi dengan Kapolsek Lembang AKP Irwan Kurniawan dan diperoleh informasi bahwa terduga pelaku telah diamankan di Polsek Lembang sehingga tim langsung bergerak ke Polsek Lembang.

Perbuatan tersebut dilakukan J pada pagi hari saat korban berangkat ke sekolah, J menunggu didepan rumahnya dan membawa korban ke semak-semak kemudian menyetubuhi korban.

“Terduga pelaku juga pernah menyelinap naik kerumah nenek korban pada malam hari melalui pentilasi udara ruang dapur, kemudian memasuki kamar korban dan langsung menyetubuhi korban sebanyak 1 kali,” kata Ahmad Rizal dalam keterangan tertulisnya.

BeritaTerkait

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

19 Juni 2026
Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

5 Mei 2026

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

29 Januari 2026

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

11 Januari 2026

Dari hasil interogasi Polisi, pelaku mengakui bahwa dirinya telah menyetubuhi korban sebanyak 4 kali layaknya hubungan suami istri.

“Selanjutnya terduga pelaku diserahkan kepada penyidik / Penyidik Pembantu Polres Pinrang guna proses hukum lebih lanjut,” tutupnya.

Terkait: PinrangPolisiPolres

BeritaTerkait

Pesta Nelayan Ujung Labuang Jadi Daya Tarik Wisata, Dongkrak Ekonomi Warga

Pesta Nelayan Ujung Labuang Jadi Daya Tarik Wisata, Dongkrak Ekonomi Warga

Editor: Tohir Muhammad
9 Juli 2026

...

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Editor: Tohir Muhammad
19 Juni 2026

...

Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

Editor: Tohir Muhammad
17 Juni 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi