PINRANG,PIJARNEWS.COM–Pelabuhan Kajuangin, Desa Sabbangparu, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang dinilai strategis untuk dimanfaatkan Kabupaten Pinrang agar memudahkan suplay barang kebutuhan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Karena itu, Pemkab Pinrang ingin mengelola pelabuhan tersebut. Hanya saja hingga saat ini belum terealisasi, sebab belum mendapat lampu hijau dari kementerian perhubungan (Kemenhub).
mengatakan, sampai saat ini belum ada persetujuan dari pihak Kementrian Perhubungan soal pengelolaan pelabuhan tersebut.
“Sebelumnya kami sudah berkonsultasi dengan pihak kementrian perhubungan,namun belum ada tindaklanjut soal pengelolaanya,” kata Kepala Dinas Perhubungan dan Pertanahan Baktiar, Kamis (16/5/2024).
Diungkapkannya Dirjen perhubungan laut Kementrian Perhubungan bisa mengeluarkan rekomendasi jika Pemkab Pinrang mampu menyiapkan dana sharing sebesar Rp.500 juta.
“Sebenarnya dana sharing disepakati, namun tidak ada petunjuk tehnis untuk penggunaan dana itu, sehingga belum ada titik temu,” ungkapnya.
Untuk diketahui Pemkab Pinrang sudah merintis pelabuhan kajoangin menjadi pelabuhan umum sejak 2018.
Prosesnya terbentur pada status tanah di sekitar pelabuhan tersebut yang dimiliki oleh PLN Bakaru.
Saat ini sebagai penanggung jawab operasional pelabuhan kajuangin adalah Syahbandar Polewali.(Ocank)