• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Dari Malaysia Dijemput di Pelabuhan Parepare dan Berakhir di Polres Pinrang

Editor: Tohir Muhammad
8 Juli 2025
di Hukum
Ilustrasi (Int)

Ilustrasi (Int)

PINRANG, PIJARNEWS.COM — Pria berinisial SP (45) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, dibekuk Satnarkoba Polres Pinrang. Tersangka diduga kuat merupakan bagian dari bandar jaringan internasional.

“Iya tersangka diduga bagian dari jaringan internasional, yang beroperasi secara rapi dan terorganisir,” kata Kasat Narkoba Polres Pinrang, Iptu Mangopo Mansyur kepada PijarNews.com, Selasa (8/7/2025).

Mangopo mengungkapkan, dari keterangan tersangka bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari negeri Jiran. Sabu itu dijemput di pelabuhan Nusantara, Kota Parepare.

“Ada 2 kemasan besar berwarna hijau bertuliskan merek cina yang dijemput langsung tersangka,” ujarnya.

BeritaTerkait

Curi Emas di Sidrap, Terduga Pelaku Ini Ditangkap di Bantaeng

Curi Emas di Sidrap, Terduga Pelaku Ini Ditangkap di Bantaeng

15 Oktober 2026
Berawal dari Sepasang Sandal Berujung Pemarangan, Polres Sidrap Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Berawal dari Sepasang Sandal Berujung Pemarangan, Polres Sidrap Amankan Pelaku dan Barang Bukti

14 Oktober 2026
Penipuan Online Modus Janji Nikah, 11 Korban Tertipu Hingga Ratusan Juta

Penipuan Online Modus Janji Nikah, 11 Korban Tertipu Hingga Ratusan Juta

7 Oktober 2026
Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Sidrap, 3 Orang Diamankan

Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Sidrap, 3 Orang Diamankan

29 September 2026

Barang bukti tersebut, kata Mangopo, langsung dibawa kerumah tersangka di Kabupaten Pinrang. Pelaku kemudian membagi dua kemasan besar sabu itu menjadi 39 sachet kecil.

SP lalu menyembunyikan barang buktinya di Kamar, rencana sabu yang sudah disiapkannya dengan rapi akan dikirim ke Morowali, Sulawesi Tengah.

Namun modus SP dibongkar kepolisian. Diketahui SP merupakan warga asli Pinrang, sedangkan KTP tersangka ini beralamat di Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan, Kalimantan Utara.

“Pelaku ini, kemudian memasukkan sachet kecil yang telah dikemas ke dalam bungkus terigu merek kompas,” ucapnya.(*)

Reporter: Faizal Lupphy.

Terkait: NarkobaPareparePelabuhanPinrangSabu

Berita Terkait

Ustaz La Jami Ingatkan Bahaya Sifat Pemarah, Serakah hingga Sombong

Ustaz La Jami Ingatkan Bahaya Sifat Pemarah, Serakah hingga Sombong

Editor: Tohir Muhammad
23 Oktober 2026

...

Timpa Mobil Hingga Sebabkan Macet, Truk Pengangkut Sekam Padi Terguling di Bundaran Tugu Tunas Kelapa Parepare

Timpa Mobil Hingga Sebabkan Macet, Truk Pengangkut Sekam Padi Terguling di Bundaran Tugu Tunas Kelapa Parepare

Editor: Tohir Muhammad
19 Oktober 2026

...

Kebakaran Lahan di Parepare Nyaris Merembet ke Permukiman Warga

Kebakaran Lahan di Parepare Nyaris Merembet ke Permukiman Warga

Editor: Tohir Muhammad
16 Oktober 2026

...

Berita Populer

  • Alumni Pesantren se-Sulselbar Gelar Seminar Hari Santri 2026 di Parepare

    Alumni Pesantren se-Sulselbar Gelar Seminar Hari Santri 2026 di Parepare

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Musyda Tarjih, Muhammadiyah Makassar Tegaskan Ustaz AI Tak Bisa Gantikan Ulama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kiprah Santri di Pentas Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Kenal Lelah, Kakek 70 Tahun di Parepare Tetap Kayuh Becak demi Nafkah Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Juta Sarjana Menganggur, Siapa yang Bertanggung Jawab?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi