• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 22 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Dari Malaysia Dijemput di Pelabuhan Parepare dan Berakhir di Polres Pinrang

Editor: Tohir Muhammad
8 Juli 2025
di Hukum

Ilustrasi (Int)

PINRANG, PIJARNEWS.COM — Pria berinisial SP (45) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, dibekuk Satnarkoba Polres Pinrang. Tersangka diduga kuat merupakan bagian dari bandar jaringan internasional.

“Iya tersangka diduga bagian dari jaringan internasional, yang beroperasi secara rapi dan terorganisir,” kata Kasat Narkoba Polres Pinrang, Iptu Mangopo Mansyur kepada PijarNews.com, Selasa (8/7/2025).

Mangopo mengungkapkan, dari keterangan tersangka bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari negeri Jiran. Sabu itu dijemput di pelabuhan Nusantara, Kota Parepare.

“Ada 2 kemasan besar berwarna hijau bertuliskan merek cina yang dijemput langsung tersangka,” ujarnya.

BeritaTerkait

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

19 Juni 2026
Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

5 Mei 2026

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

29 Januari 2026

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

11 Januari 2026

Barang bukti tersebut, kata Mangopo, langsung dibawa kerumah tersangka di Kabupaten Pinrang. Pelaku kemudian membagi dua kemasan besar sabu itu menjadi 39 sachet kecil.

SP lalu menyembunyikan barang buktinya di Kamar, rencana sabu yang sudah disiapkannya dengan rapi akan dikirim ke Morowali, Sulawesi Tengah.

Namun modus SP dibongkar kepolisian. Diketahui SP merupakan warga asli Pinrang, sedangkan KTP tersangka ini beralamat di Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan, Kalimantan Utara.

“Pelaku ini, kemudian memasukkan sachet kecil yang telah dikemas ke dalam bungkus terigu merek kompas,” ucapnya.(*)

Reporter: Faizal Lupphy.

Terkait: NarkobaPareparePelabuhanPinrangSabu

BeritaTerkait

DPRD Pinrang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup: Jadi Bahan Evaluasi Kinerja

DPRD Pinrang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup: Jadi Bahan Evaluasi Kinerja

Editor: Tohir Muhammad
21 Juli 2026

...

Tasming Minta RSUD Andi Makkasau Terapkan Budaya 5S, Pelayanan Harus Ramah dan Humanis

Tasming Minta RSUD Andi Makkasau Terapkan Budaya 5S, Pelayanan Harus Ramah dan Humanis

Editor: Tohir Muhammad
21 Juli 2026

...

Bersama Warga SatgasTMMD ke-129 Kodim 1404/Pinrang Rehab RTLH, Progresnya Terus Meningkat

Bersama Warga SatgasTMMD ke-129 Kodim 1404/Pinrang Rehab RTLH, Progresnya Terus Meningkat

Editor: Tohir Muhammad
20 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi