PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Pemuda Pancasila (PP) Kota Parepare menemui Kapolres Parepare AKBP Pria Budi, di Mapolres, Rabu 30/8. PP, dipimpin ketua Fadly Agus Mante mempertanyakan penangguhan penahanan tersangka OTT di ULP Pemkot Parepare beberapa waktu lalu.
“Kami menanyakan kejelasan penangguhan itu, dan bagaimana kelanjutan kasusnya,” kata Awink -sapaan Fadly-.
Dia menegaskan, penyidik mesti konsisten dalam penerapan pasal pada UU Tipikor. Bukan pasal lain. MPC-PP juga meminta kasus itu secepatnya dilimpahkan. “Konsisten pada UU Tipikor. Lalu segera limpahkan ke kejakasaan. Kita akan kawal terus,” urainya.
Pria menjelaskan, kasus tersebut dia pastikan tetap berlanjut. Bahkan, berkas dan bukti-bukti yang diperlukan agar kasus itu naik ke Kejaksaan sudah lengkap.
“Soal penangguhan itu, ada jaminan dari keluarga atas permintaan tersangka lewat kuasa hukum. Pertimbangan lainnya, para tersangka adalah PNS dengan jabatan yang penting dan dibutuhkan di instansinya,” jelas Pria.
Pria sendiri berjanji bekerja semaksimal mungkin dalam menangani semua kasus, khususnya kasus korupsi. “Percayah kepada kami, karena sudah tugas kami untuk menuntaskan kasus korupsi itu. Apa lagi sebelum saya masuk kanit tipikor saya ini mendapat banyak penghargaan soal penanganan korupsi. Saya malu kalau pada saat yang memimpin kita tidak dapat penghatgaan” kuncinya. (mul/ris)