• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 7 Agustus 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Kejari Kembalikan Berkas OTT ULP Pemkot Parepare

Editor: Alfiansyah Anwar
11 September 2017
di Sulselbar
Kejari Kembalikan Berkas OTT ULP Pemkot Parepare

* Dinilai Belum Lengkap

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Kejari Parepare mengembalikan berkas perkara OTT ULP Pemkot Parepare, Senin 11/9. Berkas kasus tersebut dinyatakan P-18, alias belum lengkap.

Sehingga harus dilengkapi oleh penyidik Tipikor Satreskrim Polres Parepare. Hal ini dibenarkan salah seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU), Irwan. “Hari ini (Senin, red) berkasnya P-18,” jelas dia.

Meski begitu , Irwan tidak memaparkan kekurangan mana yang dimaksud. Dia hanya memberi petunjuk untuk berkoordinasi dengan Kasi Pidsus.

BeritaTerkait

Dr. Wahyu Maulid Adha Pimpin ISEI Mamuju, Siap Perkuat Sinergi Akademisi, Bisnis, dan Pemerintah

Dr. Wahyu Maulid Adha Pimpin ISEI Mamuju, Siap Perkuat Sinergi Akademisi, Bisnis, dan Pemerintah

6 Agustus 2026
Ombudsman RI di Unsulbar: Mahasiswa sebagai Garda Depan Pengawal Pelayanan Publik

Ombudsman RI di Unsulbar: Mahasiswa sebagai Garda Depan Pengawal Pelayanan Publik

31 Juli 2026
UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

16 Juli 2026
Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

12 Juli 2026

Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Herly Purnama enggan berkomentar terkait P-18 berkas OTT Pungli ini. “Saya ada ada giat di Polda,”tulisnya melalui pesan WA kepada awak media.

Kasus OTT Pungli di Tubuh ULP Parepare melibatkan lima pejabat. Mereka adalah Zulkarnaen, Mustadirham, Dede Alamsyah, Bahman dan Muhammad Idris.

Belakangan, kelimanya juga mendapatkan penangguhan penahanan. Salah satu tersangka bahkan sempat ikut bersama rombongan Pemkot Parepare menerima penghargaan mengenai transparansi keuangan di Yogyakarta. (ris)

Terkait: Korupsi di ParepareOTT Saber Pungli ParepareOTT ULP Parepare

BeritaTerkait

Polres Jamin Konsisten Terapkan UU Tipikor untuk Kasus OTT ULP Pemkot Parepare

Polres Jamin Konsisten Terapkan UU Tipikor untuk Kasus OTT ULP Pemkot Parepare

Editor: Alfiansyah Anwar
20 Desember 2017

...

Pijar Channel : Efektifkah Berantas Korupsi dengan Bagi-Bagi Stiker Anti Korupsi ?

Pijar Channel : Efektifkah Berantas Korupsi dengan Bagi-Bagi Stiker Anti Korupsi ?

Editor: Tim Redaksi
10 Desember 2017

...

HAKI 2017, Tokoh Pemuda Soroti Kasus OTT di Parepare

HAKI 2017, Tokoh Pemuda Soroti Kasus OTT di Parepare

Editor: Alfiansyah Anwar
9 Desember 2017

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi