PIJARNEWS.COM, PAREPARE – Rapat Paripurna tanggapan atau jawaban Walikota Parepare atas pandangan umum fraksi DPRD Parepare terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Parepare tahun anggaran 2023 ditunda.
Berdasarkan surat undangan, Paripurna tersebut dilaksanakan mulai pukul 09.00 Wita.Namun hingga pukul 11.30 Wita, Paripurna yang juga akan dihadiri langsung Walikota Parepare itupun belum dilakukan.
Bahkan Pj Walikota Parepare Akbar Ali sudah mendatangi kantor DPRD namun kembali pulang karena rapat paripurna harus ditunda.
Informasi yang dihimpun wartawan Pijarnews.com, penundaan tersebut karena tidak kuorum atau lebih dari separuh anggota DPRD Parepare tidak menghadiri rapat.
Sekwan DPRD Parepare Arifuddin Idris saat dikonfirmasi belum memberikan jawaban terkait penundaan dan jadwal baru terkait Paripurna DPRD Kota Parepare dengan agenda tanggapan atau jawaban Walikota Parepare atas pandangan umum fraksi DPRD Kota Parepare terhadap Ranperda Kota Parepare tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Parepare tahun anggaran 2023.
Kemudian dilanjutkan dengan rapat Paripurna pendapat akhir fraksi DPRD Kota Parepare terhadap Ranperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman kumuh, pada pukul 10.00 Wita. (INK)