PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Polres Parepare, Sulawesi Selatan siapkan sanksi tegas hingga melakukan pemeriksaan ponsel anggota untuk mencegah judi online atau Judol.
Kapolres Parepare AKBP Arman Muis mengatakan jika upaya pemberantasan judi online ini perintah dan atensi dari pusat, baik langsung dari Presiden, Kapolri secara berjenjang ke Kapolda yang mengarahkan ke seluruh jajaran Kapolres termasuk di Parepare untuk benar-benar mengambil langkah-langkah terkait dengan penanganan judi online.
“Saat ini saya sampaikan bahwa kegiatan judi online di Kota Parepare belum ada pelanggaran dan kami juga mengingatkan dan mengimbau kepada masyarakat dan seluruh anggota Polres Parepare jika ada yang terlibat saya dengan tegas akan menindak sesuai prosedur dan hukum yang berlaku,” tegas Arman Muis
Dijelaskan Arman Muis, saat ini Polres Parepare terus melakukan sosialisasi termasuk akan melakukan penyelidikan jika informasi dari masyarakat terkait Judol untuk dikembangkan.
“Dan jika itu ada indikasi judi online maka kita pastikan akan memberikan tindakan tegas kepada para pelaku,” tegasnya.
Dikatakan Kapolres, pihaknya bersama pejabat utama atau PJU setiap pekan rutin melakukan pengecekkan ponsel anggota.
“Kita (Polres Parepare) ada jam pimpinan dan semua itu melakukan pengecekan terhadap handphone anggota. Alhamdulillah sampai saat ini di jajaran Polres Parepare belum ditemukan adanya kegiatan judi online,” pungkasnya.
Kapolres Parepare mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam memerangi judi online dengan melaporkan kegiatan yang mencurigakan serta mengedukasi orang-orang di sekitar mereka tentang risiko yang ditimbulkan akibat judi online. (ink/alf/a)