• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 1 Mei, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Peringatan HUT RI, PJ Sekda Kota Makassar Terima Duplikat Bendera Pusaka Merah Putih

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
17 Agustus 2024
di Sulselbar
-- Pj Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra menerima secara langsung peti yang berisi duplikat bendera pusaka merah putih dan salinan teks proklamasi

-- Pj Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra menerima secara langsung peti yang berisi duplikat bendera pusaka merah putih dan salinan teks proklamasi

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM– Pj Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra menerima secara langsung peti yang berisi duplikat bendera pusaka merah putih dan salinan teks proklamasi.

Peti duplikat bendera dan salinan teks proklamasi ini diserahkan langsung oleh dua orang purnapaskibraka 2023 yakni Audina Maydayanti Bahar pengiriman dari SMA Negeri 8 dan Kayla Aura Afriza, dari SMA Negeri 22 Makassar.

Penerimaan ini berlangsung sebelum prosesi pengibaran sang merah putih dilakukan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) yang ke 79 di Anjungan City Of Makassar, Sabtu (17/8/2024).

“Alhamdulillah ini sebuah kehormatan. Duplikat bendera pusaka merah putih telah kami terima secara resmi untuk dikibarkan hari ini pada upacara 17 Agustus. Bendera merah putih ini melambangkan pengorbanan panjang para pejuang yang telah merebut kemerdekaan Indonesia,” ucap Firman.

Dia mengatakan, sebelumnya duplikat bendera pusaka ini diserahkan langsung oleh Ketua Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi dan diterima oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Andi Bukti Djufri mewakili Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto di Balai Samudera, Jakarta Utara pada 7 Agustus 2024.

Berita Terkait

OPINI: Glorifikasi Perayaan HUT RI

Penyerahan dan penerimaan duplikat bendera pusaka, merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022, tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, yang menyatakan bahwa Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia (BPIP RI) bertugas membuat dan mendistribusikan duplikat bendera pusaka kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan perwakilan Republik Indonesia di luar negeri serta lembaga lainnya.

Duplikat bendera tersebut, sebagaimana diatur Pasal 48 Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksana PP Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, digunakan selama 10 tahun.

Apabila sebelum waktu 10 tahun bendera pusaka rusak atau tidak layak dikibarkan, pemerintah daerah dapat mengajukan permohonan penggantian duplikat bendera pusaka secara tertulis kepada BPIP.

“Kita berkomitmen untuk menjaga sebaik-baiknya duplikat bendera pusaka ini karena ini lambang kehormatan bangsa,” ungkapnya.

Diketahui, bendera negara sang saka merah putih ini berbentuk empat persegi panjang  dengan ukuran lebar 2/3 dari panjang serta bagian atas bewarna merah dan bawah bewarna putih yang kedua bagiannya berukuran sama.

Bendera ini juga bahkan dibuat dari kain yang warnanya tidak luntur.

“Lewat pengibaran duplikat bendera pusaka merah putih ini kita ikut menjaga kedaulatan negara,” tandasnya. (rls)

 

 

 

Terkait: HUT RI ke-79

TerkaitBerita

DKP DEMA-FUAD IAIN Parepare Hadir di Pelosok Pinrang, Bawa Misi Ilmu dan Perubahan

DKP DEMA-FUAD IAIN Parepare Hadir di Pelosok Pinrang, Bawa Misi Ilmu dan Perubahan

Editor: Tim Redaksi
30 April 2026

...

Ngopi Kamtibmas: Dari Secangkir Kopi, Polisi dan Warga Antang Rajut Keamanan Kota

Ngopi Kamtibmas: Dari Secangkir Kopi, Polisi dan Warga Antang Rajut Keamanan Kota

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 April 2026

...

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

...

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 April 2026

...

Berita Terkini

DKP DEMA-FUAD IAIN Parepare Hadir di Pelosok Pinrang, Bawa Misi Ilmu dan Perubahan

DKP DEMA-FUAD IAIN Parepare Hadir di Pelosok Pinrang, Bawa Misi Ilmu dan Perubahan

Editor: Tim Redaksi
30 April 2026

“Kemenag Berdampak” atau Sekadar Slogan? Mendesak Reposisi Pengabdian di Kampus Keagamaan

“Kemenag Berdampak” atau Sekadar Slogan? Mendesak Reposisi Pengabdian di Kampus Keagamaan

Editor: Tim Redaksi
30 April 2026

Permudah Masyarakat, Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Appatuju

Permudah Masyarakat, Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Appatuju

Editor: Muhammad Tohir
30 April 2026

ITH Dorong Siswa SMKN 1 Sidrap Kuasai Coding Berbantuan AI Melalui Github Copilot

ITH Dorong Siswa SMKN 1 Sidrap Kuasai Coding Berbantuan AI Melalui Github Copilot

Editor: Muhammad Tohir
30 April 2026

ICMI Parepare Matangkan Musda VI, Penjaringan Ketua Kini Libatkan Orsat

ICMI Parepare Matangkan Musda VI, Penjaringan Ketua Kini Libatkan Orsat

Editor: Muhammad Tohir
30 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan