PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Penolakan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada menjalar hingga Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Jumat (23/8/2024).
Hal tersebut dilakukan gerakan Mahasiswa se-Kota Parepare yang menggelar aksi unjuk rasa Penolakan RUU Pilkada di depan kantor DPRD Kota Parepare Jl Jenderal Sudirman, Kecamatan Bacukiki Barat.
Pantauan pijarnews.com aksi unjuk rasa gerakan mahasiswa ini diwarnai aksi bakar ban hingga menutup satu arah jalan poros Kota Parepare.
Aparat kepolisian bersama Satpol PP sudah berjaga di depan gedung DPRD Parepare.
“DPR melakukan pembegalan konstitusi untuk meloloskan anak Jokowi yaitu Kaesang agar bisa lolos dalam Pilkada 2024,” teriak pengunjuk rasa.
Mereka pun berharap suara dari Kota Parepare ini tetap bisa didengar hingga ke DPR RI untuk membatalkan bahkan menghentikan pembahasan RUU Pilkada.
Seperti diketahui, DPR sejauh ini sudah membatalkan RUU Pilkada yang sedianya disahkan kemarin melalui rapat paripurna. Paripurna urung digelar karena tak kuorum.
Pembatalan dilakukan setelah gelombang massif aksi penolakan. Publik kesal lantaran revisi UU Pilkada membangkang dari putusan MK sehari sebelumnya.
Dengan pembatalan ini, maka Pilkada akan merujuk pada UU yang sesuai dengan putusan MK. (A/INK)