• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 2 Juli, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Guru SMPN 9 Parepare Senang Bahasa Bugis Jadi Mapel Wajib

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
31 Desember 2024
di Pendidikan, Topik Utama
Fitriani (tengah) bersama siswanya. --Foto: Ist--

Fitriani (tengah) bersama siswanya. --Foto: Ist--

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Guru bahasa daerah di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) menyambut baik keputusan yang di keluarkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare dalam melestarikan bahasa daerah dengan mewajibkan bahasa Bugis sebagai Mata Pelajaran (Mapel) wajib.

Hal itu diutarakan, Fitriani salah seorang guru bahasa daerah yang mengajar di SMPN 9 Parepare.

“Kami guru bahasa daerah di Parepare sangat menyambut baik hal ini,” ungkap senang Fitri kepada PijarNews.com, Selasa (31/12/2024).

Meski Kota Parepare sebelumnya telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2021 tentang penyelenggaraan pendidikan. Guru bahasa daerah di sekolah-sekolah yang ada mengalami kendala.

Sehingga kini, Parepare kembali memperkuat dengan menetapkan muatan lokal wajib bahasa daerah Bugis sebagai mata pelajaran jenjang SD dan SMP melalui keputusan Wali Kota Parepare nomor 856 tahun 2024.

Berita Terkait

Hadiri Rakernas XVIII APEKSI di Medan, Tasming Hamid Perkuat Sinergi Antar Pemerintah Kota

Sabet Penghargaan PBB, Walkot Parepare Dipanggil Khusus Menpan RB

Parepare Tembus Panggung Global, Berdaya Srikandi Raih Penghargaan PBB di UNPSF 2026

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Parepare Gelar Rapat TIMPORA di Barru

“Kabar baik tentunya bagi kami karena kembali di akhir tahun ini, diperkuat karena kendala yang dihadapi kami sebagai guru bahasa daerah akhir-akhir ini mengenai sertifikasi,” terang Fitriani.

“Guru bahasa daerah ini sertifikasi dengan pendidikan seni budaya, nah itukan tidak linier. Makanya dengan adanya perda ini menguatkan walaupun kami guru bahasa daerah, sertifikat pendidik (serdik) seni budaya tapi dapat mengajarkan bahasa daerah dan itu dilinierkan,” jelasnya.

Dengan adanya itu, Fitri menganggap Pemkot Parepare sangat memperhatikan guru bahasa daerah di bangku sekolah. Selain itu keputusan yang ditetapkan membuat para guru bahasa sejahtera.

“Jadi itu sebenarnya sudah luar biasa untuk guru bahasa daerah karena kesejahteraannya juga sangat di perhatikan dan ini merupakan pertama di Sulawesi Selatan Perda yang dikeluarkan khususnya di Kota Parepare,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Jelang akhir tahun, Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, Sulawesi Selatan menunjukkan komitmennya dalam melestarikan bahasa daerah sebagai bahasa ibu di bangku sekolah.

“Komitmen itu, kami buktikan dengan menjadikan muatan lokal bahasa daerah Bugis sebagai mata pelajaran (mapel) wajib di jenjang SD dan SMP di Kota Parepare,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, H Makmur kepada wartawan, Selasa (31/12/2024).

Makmur menjelaskan, keputusan menjadikan Bahasa Bugis sebagai mata pelajaran wajib dituangkan dalam Surat Keputusan Walikota Parepare bernomor 856 tahun 2024 tertanggal 24 Desember 2024.(*)

Reporter: Faizal Lupphy

Terkait: Bahasa BugisMata pelajaranPareparePemkotSMP Negeri 9 Parepare

TerkaitBerita

Bupati Sidrap Bakar Semangat Mahasiswa KKN UMS Rappang: Jangan Takut Kuliah di Daerah!

Bupati Sidrap Bakar Semangat Mahasiswa KKN UMS Rappang: Jangan Takut Kuliah di Daerah!

Editor: Muhammad Tohir
29 Juni 2026

...

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
26 Juni 2026

...

Nasab Ba‘alawi

Menempatkan Kontroversi Penelitian Nasab Ba‘alawi dalam Kerangka Keilmuan

Editor: Tim Redaksi
15 Juni 2026

...

Revolusi Techno-Moral di Gerbang Tahun Ajaran Baru

Revolusi Techno-Moral di Gerbang Tahun Ajaran Baru

Editor: Tim Redaksi
13 Juni 2026

...

Berita Terkini

Sambut Kontingen Porsenijar Sulsel, Wabup Sidrap Ajak Junjung Persaudaraan dan Sportivitas

Sambut Kontingen Porsenijar Sulsel, Wabup Sidrap Ajak Junjung Persaudaraan dan Sportivitas

Editor: Muhammad Tohir
2 Juli 2026

Hadiri Rakernas XVIII APEKSI di Medan, Tasming Hamid Perkuat Sinergi Antar Pemerintah Kota

Hadiri Rakernas XVIII APEKSI di Medan, Tasming Hamid Perkuat Sinergi Antar Pemerintah Kota

Editor: Muhammad Tohir
2 Juli 2026

Bupati Sidrap Bakar Semangat Mahasiswa KKN UMS Rappang: Jangan Takut Kuliah di Daerah!

Bupati Sidrap Bakar Semangat Mahasiswa KKN UMS Rappang: Jangan Takut Kuliah di Daerah!

Editor: Muhammad Tohir
29 Juni 2026

Sabet Penghargaan PBB, Walkot Parepare Dipanggil Khusus Menpan RB

Sabet Penghargaan PBB, Walkot Parepare Dipanggil Khusus Menpan RB

Editor: Muhammad Tohir
29 Juni 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
26 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan