• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 14 Mei, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Guru SMPN 9 Parepare Senang Bahasa Bugis Jadi Mapel Wajib

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
31 Desember 2024
di Pendidikan, Topik Utama
Fitriani (tengah) bersama siswanya. --Foto: Ist--

Fitriani (tengah) bersama siswanya. --Foto: Ist--

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Guru bahasa daerah di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) menyambut baik keputusan yang di keluarkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare dalam melestarikan bahasa daerah dengan mewajibkan bahasa Bugis sebagai Mata Pelajaran (Mapel) wajib.

Hal itu diutarakan, Fitriani salah seorang guru bahasa daerah yang mengajar di SMPN 9 Parepare.

“Kami guru bahasa daerah di Parepare sangat menyambut baik hal ini,” ungkap senang Fitri kepada PijarNews.com, Selasa (31/12/2024).

Meski Kota Parepare sebelumnya telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2021 tentang penyelenggaraan pendidikan. Guru bahasa daerah di sekolah-sekolah yang ada mengalami kendala.

Sehingga kini, Parepare kembali memperkuat dengan menetapkan muatan lokal wajib bahasa daerah Bugis sebagai mata pelajaran jenjang SD dan SMP melalui keputusan Wali Kota Parepare nomor 856 tahun 2024.

Berita Terkait

Jawab Keluhan Warga, Wali Kota Parepare Turun Langsung Pantau Penanganan Drainase

PASTUJU, Inovasi Layanan Imigrasi Parepare

Tasming Hamid Ajak KBPP dan APINDO Sinergi Bangun Parepare

Bantu Korban Kebakaran di Lumpue, Wali Kota Tasming Hamid Pastikan Pemkot Hadir untuk Warga

“Kabar baik tentunya bagi kami karena kembali di akhir tahun ini, diperkuat karena kendala yang dihadapi kami sebagai guru bahasa daerah akhir-akhir ini mengenai sertifikasi,” terang Fitriani.

“Guru bahasa daerah ini sertifikasi dengan pendidikan seni budaya, nah itukan tidak linier. Makanya dengan adanya perda ini menguatkan walaupun kami guru bahasa daerah, sertifikat pendidik (serdik) seni budaya tapi dapat mengajarkan bahasa daerah dan itu dilinierkan,” jelasnya.

Dengan adanya itu, Fitri menganggap Pemkot Parepare sangat memperhatikan guru bahasa daerah di bangku sekolah. Selain itu keputusan yang ditetapkan membuat para guru bahasa sejahtera.

“Jadi itu sebenarnya sudah luar biasa untuk guru bahasa daerah karena kesejahteraannya juga sangat di perhatikan dan ini merupakan pertama di Sulawesi Selatan Perda yang dikeluarkan khususnya di Kota Parepare,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Jelang akhir tahun, Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, Sulawesi Selatan menunjukkan komitmennya dalam melestarikan bahasa daerah sebagai bahasa ibu di bangku sekolah.

“Komitmen itu, kami buktikan dengan menjadikan muatan lokal bahasa daerah Bugis sebagai mata pelajaran (mapel) wajib di jenjang SD dan SMP di Kota Parepare,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, H Makmur kepada wartawan, Selasa (31/12/2024).

Makmur menjelaskan, keputusan menjadikan Bahasa Bugis sebagai mata pelajaran wajib dituangkan dalam Surat Keputusan Walikota Parepare bernomor 856 tahun 2024 tertanggal 24 Desember 2024.(*)

Reporter: Faizal Lupphy

Terkait: Bahasa BugisMata pelajaranPareparePemkotSMP Negeri 9 Parepare

TerkaitBerita

Perkuat Pengawasan Keimigrasian, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Pinrang

Perkuat Pengawasan Keimigrasian, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Pinrang

Editor: Muhammad Tohir
11 Mei 2026

...

Petani Rumput Laut di Suppa Dibekali Strategi Adaptasi Gagal Panen oleh ITH

Petani Rumput Laut di Suppa Dibekali Strategi Adaptasi Gagal Panen oleh ITH

Editor: Muhammad Tohir
9 Mei 2026

...

Siapkan Agen Anti Konsumtif Digital, ITH Kuatkan Literasi Finansial Berbasis Sains Data Siswa SMAN 4 Parepare

Siapkan Agen Anti Konsumtif Digital, ITH Kuatkan Literasi Finansial Berbasis Sains Data Siswa SMAN 4 Parepare

Editor: Muhammad Tohir
6 Mei 2026

...

Resmi, Pemkab Pinrang Mekarkan Desa Mattiro Ade

Resmi, Pemkab Pinrang Mekarkan Desa Mattiro Ade

Editor: Muhammad Tohir
5 Mei 2026

...

Berita Terkini

Baru Dilantik, Rektor IAIN Parepare Hadiri Rakor Nasional PMB PTKIN di Jakarta

Baru Dilantik, Rektor IAIN Parepare Hadiri Rakor Nasional PMB PTKIN di Jakarta

Editor: Muhammad Tohir
13 Mei 2026

8 Unit JIAT di Sidrap, Bupati: Persoalan Air Mulai Teratasi

8 Unit JIAT di Sidrap, Bupati: Persoalan Air Mulai Teratasi

Editor: Muhammad Tohir
13 Mei 2026

Kafilah Pinrang Pertahankan Prestasi di MTQ Sulsel, Bupati Irwan Bangga

Kafilah Pinrang Pertahankan Prestasi di MTQ Sulsel, Bupati Irwan Bangga

Editor: Muhammad Tohir
13 Mei 2026

Jawab Keluhan Warga, Wali Kota Parepare Turun Langsung Pantau Penanganan Drainase

Jawab Keluhan Warga, Wali Kota Parepare Turun Langsung Pantau Penanganan Drainase

Editor: Muhammad Tohir
13 Mei 2026

Open Pickleball Cahaya Mario Cup 2026 Siap Digelar, Diikuti 500 Atlet dari Dalam dan Luar Sulsel

Open Pickleball Cahaya Mario Cup 2026 Siap Digelar, Diikuti 500 Atlet dari Dalam dan Luar Sulsel

Editor: Muhammad Tohir
12 Mei 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan