• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 18 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Guru SMPN 9 Parepare Senang Bahasa Bugis Jadi Mapel Wajib

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
31 Desember 2024
di Pendidikan, Topik Utama
Fitriani (tengah) bersama siswanya. --Foto: Ist--

Fitriani (tengah) bersama siswanya. --Foto: Ist--

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Guru bahasa daerah di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) menyambut baik keputusan yang di keluarkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare dalam melestarikan bahasa daerah dengan mewajibkan bahasa Bugis sebagai Mata Pelajaran (Mapel) wajib.

Hal itu diutarakan, Fitriani salah seorang guru bahasa daerah yang mengajar di SMPN 9 Parepare.

“Kami guru bahasa daerah di Parepare sangat menyambut baik hal ini,” ungkap senang Fitri kepada PijarNews.com, Selasa (31/12/2024).

Meski Kota Parepare sebelumnya telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2021 tentang penyelenggaraan pendidikan. Guru bahasa daerah di sekolah-sekolah yang ada mengalami kendala.

Sehingga kini, Parepare kembali memperkuat dengan menetapkan muatan lokal wajib bahasa daerah Bugis sebagai mata pelajaran jenjang SD dan SMP melalui keputusan Wali Kota Parepare nomor 856 tahun 2024.

Berita Terkait

Gaya Santai Tasming Hamid: Joging, Sapa Warga, Serap Aspirasi

Pimpin Apel di PDAM Wali Kota Parepare Tasming Hamid Sampaikan Apresiasi

Mantan Rektor UMPAR Prof. Siri Dangnga Wafat, Wali Kota Parepare Kenang Dedikasinya

Wajib Bagi Penumpang Luar Negeri, Imigrasi Jelaskan Cara Pakai Aplikasi All Indonesia

“Kabar baik tentunya bagi kami karena kembali di akhir tahun ini, diperkuat karena kendala yang dihadapi kami sebagai guru bahasa daerah akhir-akhir ini mengenai sertifikasi,” terang Fitriani.

“Guru bahasa daerah ini sertifikasi dengan pendidikan seni budaya, nah itukan tidak linier. Makanya dengan adanya perda ini menguatkan walaupun kami guru bahasa daerah, sertifikat pendidik (serdik) seni budaya tapi dapat mengajarkan bahasa daerah dan itu dilinierkan,” jelasnya.

Dengan adanya itu, Fitri menganggap Pemkot Parepare sangat memperhatikan guru bahasa daerah di bangku sekolah. Selain itu keputusan yang ditetapkan membuat para guru bahasa sejahtera.

“Jadi itu sebenarnya sudah luar biasa untuk guru bahasa daerah karena kesejahteraannya juga sangat di perhatikan dan ini merupakan pertama di Sulawesi Selatan Perda yang dikeluarkan khususnya di Kota Parepare,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Jelang akhir tahun, Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, Sulawesi Selatan menunjukkan komitmennya dalam melestarikan bahasa daerah sebagai bahasa ibu di bangku sekolah.

“Komitmen itu, kami buktikan dengan menjadikan muatan lokal bahasa daerah Bugis sebagai mata pelajaran (mapel) wajib di jenjang SD dan SMP di Kota Parepare,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, H Makmur kepada wartawan, Selasa (31/12/2024).

Makmur menjelaskan, keputusan menjadikan Bahasa Bugis sebagai mata pelajaran wajib dituangkan dalam Surat Keputusan Walikota Parepare bernomor 856 tahun 2024 tertanggal 24 Desember 2024.(*)

Reporter: Faizal Lupphy

Terkait: Bahasa BugisMata pelajaranPareparePemkotSMP Negeri 9 Parepare

TerkaitBerita

Dalami Keamanan Siber, Siswa SMAN 8 Pinrang Ini Diganjar Penghargaan dari NASA

Dalami Keamanan Siber, Siswa SMAN 8 Pinrang Ini Diganjar Penghargaan dari NASA

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

...

162 Siswa SMPN 9 Parepare Ikuti TKA, Sekolah Pastikan Mental dan Teknis Siap

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

...

Hadiri Ramah Tamah IKA FKG Unhas, Wali Kota Parepare Dorong Kolaborasi

Editor: Muhammad Tohir
5 April 2026

...

10 Siswa SMAN 5 Parepare Lulus di Kampus Bergengsi di China

10 Siswa SMAN 5 Parepare Lulus di Kampus Bergengsi di China

Editor: Muhammad Tohir
2 April 2026

...

BeritaTerkini

Gaya Santai Tasming Hamid: Joging, Sapa Warga, Serap Aspirasi

Gaya Santai Tasming Hamid: Joging, Sapa Warga, Serap Aspirasi

Editor: Muhammad Tohir
16 April 2026

Pimpin Apel di PDAM Wali Kota Parepare Tasming Hamid Sampaikan Apresiasi

Pimpin Apel di PDAM Wali Kota Parepare Tasming Hamid Sampaikan Apresiasi

Editor: Muhammad Tohir
16 April 2026

Judol Menghilangkan Nyawa

Judol Menghilangkan Nyawa

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

Dalami Keamanan Siber, Siswa SMAN 8 Pinrang Ini Diganjar Penghargaan dari NASA

Dalami Keamanan Siber, Siswa SMAN 8 Pinrang Ini Diganjar Penghargaan dari NASA

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan