• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 20 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Sekda Parepare Blender Obat Ilegal

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
26 Februari 2025
di Pemkot Parepare
Sekda Parepare, Muh Husni Syam (Kedua dari Kanan) Turut Memusnahkan Obat Farmasi Hasil Rampasan di Kejaksaan Negeri. Foto: Faizal Lupphy.

Sekda Parepare, Muh Husni Syam (Kedua dari Kanan) Turut Memusnahkan Obat Farmasi Hasil Rampasan di Kejaksaan Negeri. Foto: Faizal Lupphy.

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare, Muhammad Husni Syam turut memusnahkan 16.870 butir obat farmasi hasil rampasan di Kejaksaan Negeri Parepare. Pemusnahan tersebut, telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

“Pemusnahan obat ilegal Ini adalah proses penegakan hukum yang mencerminkan bahwa pemerintah hadir melindungi masyarakat,” kata Husni kepada wartawan di Kantor Kejaksaan Negeri Parepare, Rabu (26/2/2025).

Husni melanjutkan, hal ini merupakan keseriusan pemerintah dalam menegakkan hukum di Parepare. Dia juga memperingatkan bagi pelaku usaha agar selalu mematuhi regulasi yang berlaku.

Selain Sekda Parepare yang hadir, pemusnahan yang dipimpin Kajari Parepare, Abdillah disaksikan langsung sejumlah pejabat, Ketua Pengadilan Negeri, Musyafir serta perwakilan dari Dinas Kesehatan dan Balai POM.

“Kita musnahkan barang obat-obatan farmasi, menyelesaikan eksekusi barang tersebut, karena kalau lama tersimpan bisa menjadi penyakit juga. Sehingga harus dimusnahkan,” ungkap Kajari Parepare, Abdillah.

Berita Terkait

KAHMI Parepare Bukber, Berbagi hingga Diskusi

Safari Ramadan Hari ke-27, Tasming Hamid Salurkan Bantuan Pembangunan Masjid

Ramadhan Fair Vol.5 Resmi Ditutup, Tasming Hamid Apresiasi HIPMI Parepare

Bukber Bersama Jurnalis, Wali Kota Parepare: Kita Ingin Suasana Lebih Akrab, Makanya Tanpa Protokoler

Barang bukti yang dimusnahkan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Nomor: 221/Pid.Sus/2024/PN Pre, tanggal 04 Februari 2024 mencakup 16.870 butir obat, 8 botol obat sirup, 76 tube cream yang terdiri dari 81 jenis obat farmasi.

Proses pemusnahan obat farmasi itu, dilakukan dengan cara obat-obatan dituang diblender yang berisi air. Kemudian dicampur dengan cairan pembersih lantai yang mengandung kimia.

Cara tersebut dilakukan agar Kejaksaan Memastikan, oknum yang nakal tidak dapat menggunakannya kembali. Kejaksaan Negeri juga mendorong Satpol PP agar lebih intensif mengawasi peredaran obat-obatan di Kota Parepare.

“Kami imbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati membeli obat dan memastikan apotek yang dikunjungi memiliki izin resmi,” ujar Abdillah.(*)

Reporter: Faizal Lupphy

Terkait: Obat IlegalPareparePemkotPemusnahanSekda

TerkaitBerita

Safari Ramadan Hari ke-27, Tasming Hamid Salurkan Bantuan Pembangunan Masjid

Editor: Muhammad Tohir
18 Maret 2026

...

Ramadhan Fair Vol.5 Resmi Ditutup, Tasming Hamid Apresiasi HIPMI Parepare

Editor: Muhammad Tohir
16 Maret 2026

...

Bukber Bersama Jurnalis, Wali Kota Parepare: Kita Ingin Suasana Lebih Akrab, Makanya Tanpa Protokoler

Bukber Bersama Jurnalis, Wali Kota Parepare: Kita Ingin Suasana Lebih Akrab, Makanya Tanpa Protokoler

Editor: Muhammad Tohir
16 Maret 2026

...

Bersama Forkopimda, Wali Kota Parepare Pantau Arus Mudik di Pelabuhan

Editor: Muhammad Tohir
16 Maret 2026

...

Ramadan 1447H

Curhat Pedagang Pasar Sentral Pinrang: Harga Tomat-Cabai Melejit Jelang Lebaran 2026

Curhat Pedagang Pasar Sentral Pinrang: Harga Tomat-Cabai Melejit Jelang Lebaran 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
17 Maret 2026

Momen Ramadan, PSI Parepare Tebar Ratusan Takjil

Editor: Muhammad Tohir
17 Maret 2026

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

BeritaTerkini

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Maret 2026

NasDem Sulsel Perkuat Konsolidasi di Dapil 2, Syaharuddin Alrif: Jaga Kepercayaan Rakyat

NasDem Sulsel Perkuat Konsolidasi di Dapil 2, Syaharuddin Alrif: Jaga Kepercayaan Rakyat

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Maret 2026

Aliran Sungai Pekkabata–Lampa Tersumbat Sampah

Editor: Muhammad Tohir
18 Maret 2026

KAHMI Parepare Bukber, Berbagi hingga Diskusi

Editor: Muhammad Tohir
18 Maret 2026

Safari Ramadan Hari ke-27, Tasming Hamid Salurkan Bantuan Pembangunan Masjid

Editor: Muhammad Tohir
18 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan