• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 17 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial Pemkot Parepare

Sekda Parepare Blender Obat Ilegal

Editor: Tohir Muhammad
26 Februari 2025
di Pemkot Parepare

Sekda Parepare, Muh Husni Syam (Kedua dari Kanan) Turut Memusnahkan Obat Farmasi Hasil Rampasan di Kejaksaan Negeri. Foto: Faizal Lupphy.

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare, Muhammad Husni Syam turut memusnahkan 16.870 butir obat farmasi hasil rampasan di Kejaksaan Negeri Parepare. Pemusnahan tersebut, telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

“Pemusnahan obat ilegal Ini adalah proses penegakan hukum yang mencerminkan bahwa pemerintah hadir melindungi masyarakat,” kata Husni kepada wartawan di Kantor Kejaksaan Negeri Parepare, Rabu (26/2/2025).

Husni melanjutkan, hal ini merupakan keseriusan pemerintah dalam menegakkan hukum di Parepare. Dia juga memperingatkan bagi pelaku usaha agar selalu mematuhi regulasi yang berlaku.

Selain Sekda Parepare yang hadir, pemusnahan yang dipimpin Kajari Parepare, Abdillah disaksikan langsung sejumlah pejabat, Ketua Pengadilan Negeri, Musyafir serta perwakilan dari Dinas Kesehatan dan Balai POM.

BeritaTerkait

Dua Rumah Terbakar, Wali Kota Parepare Datangi Lokasi

Dua Rumah Terbakar, Wali Kota Parepare Datangi Lokasi

16 Juli 2026
Wali Kota Parepare Ingatkan OPD, Pembangunan Harus Tepat Waktu dan Berdampak

Wali Kota Parepare Ingatkan OPD, Pembangunan Harus Tepat Waktu dan Berdampak

16 Juli 2026
Parepare Jadi Tuan Rumah Pelatnas, Wali Kota: Bukan Hanya Kebanggaan Tapi Amanah

Parepare Jadi Tuan Rumah Pelatnas, Wali Kota: Bukan Hanya Kebanggaan Tapi Amanah

15 Juli 2026
Tinjau MPLS di SMPN 3, Wali Kota Parepare Ingatkan Siswa Baru Sarapan agar Lebih Fokus Belajar

Tinjau MPLS di SMPN 3, Wali Kota Parepare Ingatkan Siswa Baru Sarapan agar Lebih Fokus Belajar

13 Juli 2026

“Kita musnahkan barang obat-obatan farmasi, menyelesaikan eksekusi barang tersebut, karena kalau lama tersimpan bisa menjadi penyakit juga. Sehingga harus dimusnahkan,” ungkap Kajari Parepare, Abdillah.

Barang bukti yang dimusnahkan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Nomor: 221/Pid.Sus/2024/PN Pre, tanggal 04 Februari 2024 mencakup 16.870 butir obat, 8 botol obat sirup, 76 tube cream yang terdiri dari 81 jenis obat farmasi.

Proses pemusnahan obat farmasi itu, dilakukan dengan cara obat-obatan dituang diblender yang berisi air. Kemudian dicampur dengan cairan pembersih lantai yang mengandung kimia.

Cara tersebut dilakukan agar Kejaksaan Memastikan, oknum yang nakal tidak dapat menggunakannya kembali. Kejaksaan Negeri juga mendorong Satpol PP agar lebih intensif mengawasi peredaran obat-obatan di Kota Parepare.

“Kami imbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati membeli obat dan memastikan apotek yang dikunjungi memiliki izin resmi,” ujar Abdillah.(*)

Reporter: Faizal Lupphy

Terkait: Obat IlegalPareparePemkotPemusnahanSekda

BeritaTerkait

Dua Rumah Terbakar, Wali Kota Parepare Datangi Lokasi

Dua Rumah Terbakar, Wali Kota Parepare Datangi Lokasi

Editor: Tohir Muhammad
16 Juli 2026

...

Dua Rumah Panggung di Jalan Syamsul Bahri Parepare Ludes Terbakar

Dua Rumah Panggung di Jalan Syamsul Bahri Parepare Ludes Terbakar

Editor: Tohir Muhammad
16 Juli 2026

...

Wali Kota Parepare Ingatkan OPD, Pembangunan Harus Tepat Waktu dan Berdampak

Wali Kota Parepare Ingatkan OPD, Pembangunan Harus Tepat Waktu dan Berdampak

Editor: Tohir Muhammad
16 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi