• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 14 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial PDAM Makassar

Dukung Program Prioritas Pemkot, PDAM Makassar Survei Langsung Sambungan Air Bersih Gratis

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2025
di PDAM Makassar

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM —Perumda Air Minum (PDAM) Makassar melakukan survei langsung ke rumah-rumah calon pelanggan. Survei ini dipimpin oleh Plt Direktur Keuangan PDAM Makassar, Nanang Supriyatno, sebagai bagian dari pelaksanaan program pemasangan sambungan baru gratis untuk masyarakat.

Program ini merupakan bentuk dukungan nyata PDAM terhadap program prioritas Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama wakil wali kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham (Mulia) dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui layanan dasar seperti penyediaan air bersih yang mudah diakses dan tanpa beban biaya.

“Survei langsung ke rumah warga ini penting untuk mengidentifikasi wilayah yang membutuhkan prioritas pemasangan sambungan baru. Dengan program sambungan gratis, kami berharap dapat meringankan beban masyarakat sekaligus memperluas jangkauan layanan PDAM ke seluruh pelosok kota,” jelas Nanag Supriyatno

Lebih lanjut, Nanang menegaskan bahwa PDAM tidak hanya fokus pada aspek teknis, tetapi juga memiliki misi sosial dalam memastikan akses air bersih dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat. Survei ini dilakukan sebagai langkah awal untuk menjamin bantuan diberikan secara tepat sasaran, berdasarkan data yang valid dan verifikasi langsung di lapangan.

Berita Terkait

Penataan Wilayah dan Penanggulangan Banjir Manggala Jadi Prioritas Pemkot Makassar

Wali Kota Makassar Buka Bimtek Koperasi Merah Putih, Tegaskan Integritas dan Penguatan Tata Kelola

Empat Dekade Berlalu, Munafri Kembali Menjejak SD Cek Fasilitas Tempat Ia Bersekolah

Dies Natalis ke-43 FKM Unhas, Wali Kota Munafri Dorong Sinergi Percepatan Zero Stunting

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat yang benar-benar membutuhkan mendapatkan haknya atas layanan air bersih. Prinsipnya, ini bukan hanya soal instalasi pipa, tapi soal keadilan dan peningkatan kualitas hidup,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa PDAM berkomitmen penuh dalam menjalankan prinsip pelayanan publik yang inklusif, profesional, dan transparan, termasuk dalam pelaksanaan program sosial seperti ini.

Adapun program ini ditujukan bagi masyarakat yang memenuhi sejumlah kriteria, antara lain:
Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Kota Makassar (dibuktikan dengan KTP);
Memiliki penghasilan di bawah Upah Minimum Kota Makassar (UMK) sebesar Rp 3.880.136;
Menggunakan daya listrik rumah tangga kecil (450–900 watt);
Memiliki bukti kepemilikan rumah atau surat kuasa dari pemilik rumah untuk memasang instalasi air;
Lokasi rumah berada di area yang telah tersedia jaringan pipa distribusi aktif dari PDAM;
Melengkapi dokumen administrasi seperti KTP, Kartu Keluarga, bukti pembayaran PBB, rekening listrik, dan jika ada NPWP;
Penentuan akhir penerima manfaat dilakukan berdasarkan hasil verifikasi dan survei lapangan oleh tim PDAM;
Batas maksimal pemasangan pipa adalah 20 meter dari jalur pipa distribusi utama.

Pelaksanaan program ini berlandaskan Keputusan Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Makassar Nomor: 270/B.3a/V/2025 tentang Pemasangan Sambungan Baru Gratis untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Keputusan tersebut diterbitkan sebagai tindak lanjut dari arahan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang menekankan pentingnya akses air bersih sebagai kebutuhan dasar yang harus dipenuhi tanpa memberatkan warga kurang mampu.
Dalam konsideransnya, keputusan direksi ini merujuk pada berbagai regulasi nasional dan daerah, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (yang telah diperbarui dengan UU Nomor 6 Tahun 2023), Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, serta Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perumda Air Minum.

Sebelumnya, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menerangkan program sambungan langsung gratis ini bertujuan untuk memperluas layanan PDAM dan meringankan beban warga yang selama ini kesulitan mendapatkan akses air bersih.

“Kita akan menyesuaikan program ini dengan perencanaan PDAM. Misalnya, jika mereka merencanakan pemasangan pipa ke timur, kita akan ikut mendukung ke arah itu, agar programnya sejalan,” ujar

Terkait: AirGratisMuliaMunafri ArifuddinPDAM Makassar

TerkaitBerita

Gerak Cepat, PDAM Makassar Tuntaskan Program MULIA: 10 Sambungan di Jl Angkasa, 5 di Tamalanrea

Gerak Cepat, PDAM Makassar Tuntaskan Program MULIA: 10 Sambungan di Jl Angkasa, 5 di Tamalanrea

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
28 Juni 2025

...

Program Prioritas MULIA Terus Bergerak, PDAM Pasang Enam Titik di Wilayah VI

Program Prioritas MULIA Terus Bergerak, PDAM Pasang Enam Titik di Wilayah VI

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
27 Juni 2025

...

PDAM Resmi Launching Program Prioritas MULIA, Sambungan Air Gratis Sasar Warga Kurang Mampu

PDAM Resmi Launching Program Prioritas MULIA, Sambungan Air Gratis Sasar Warga Kurang Mampu

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
27 Juni 2025

...

Perkuat Penanganan Kebocoran, MaKaPro dan PDAM Maminasata Gelar Pelatihan Teknis

Perkuat Penanganan Kebocoran, MaKaPro dan PDAM Maminasata Gelar Pelatihan Teknis

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
24 Juni 2025

...

Ramadan 1447H

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

BeritaTerkini

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Penataan Wilayah dan Penanggulangan Banjir Manggala Jadi Prioritas Pemkot Makassar

Penataan Wilayah dan Penanggulangan Banjir Manggala Jadi Prioritas Pemkot Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Pedagang Ikan di Pinrang Dipaksa Setor Rp3 Juta per Tahun, Tak Bayar Meja Jualan Dibongkar

Pedagang Ikan di Pinrang Dipaksa Setor Rp3 Juta per Tahun, Tak Bayar Meja Jualan Dibongkar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Meriahkan Syiar Islam, Pemkot Parepare Gelar Lomba Takbiran Keliling

Editor: Muhammad Tohir
13 Maret 2026

Pelayanan Publik 2025,Parepare Raih Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan