• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Mobil Bantuan Pusat Dipakai Sekda Sidrap, Bupati Sidrap Sebut Demi Efisiensi Anggaran Daerah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
30 Maret 2026
di Ajatappareng
Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif memberikan penjelasan terkait penggunaan mobil bantuan pemerintah pusat yang kini digunakan sebagai kendaraan operasional Sekretaris Daerah (Sekda) Sidrap, Ahad (29/3/2026)

Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif memberikan penjelasan terkait penggunaan mobil bantuan pemerintah pusat yang kini digunakan sebagai kendaraan operasional Sekretaris Daerah (Sekda) Sidrap, Ahad (29/3/2026)

SIDRAP, PIJARNEWS.COM – Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif memberikan penjelasan terkait penggunaan mobil bantuan pemerintah pusat yang kini digunakan sebagai kendaraan operasional Sekretaris Daerah (Sekda) Sidrap. Menurutnya, hal tersebut dilakukan demi efisiensi anggaran daerah.

“Sebenarnya begini, Pak Sekda, Dinas, itu bagian dari pemerintahan, kan? Karena efisiensi, ya daripada beli kendaraan baru, pakailah dulu yang ada. Iya kan? Memang salahnya dimana?” ujar Bupati Sidrap kepada wartawan saat ditemui di Monumen Ganggawa, Ahad (29/3/2026).

Ia menegaskan bahwa kendaraan tersebut adalah bantuan pemerintah pusat yang diperuntukkan bagi Pemda Sidrap. Sehingga, selama kendaraan itu digunakan oleh pejabat di lingkup Pemda Sidrap, menurutnya tidak ada aturan yang dilanggar.

“Memang bantuan pemerintah pusat itu untuk Pemda Sidrap. Kan tidak ada masalah. Itu saja yang salah kalau mobil operasional di Sidrap dibawa pergi ke Luwu Timur. Nah, yang pakai Sekda siapa? Sekda Sidrap kan yang pakai,” tuturnya.
Bupati menganalogikan bahwa penyimpangan baru terjadi jika aset milik Pemda Sidrap digunakan oleh pejabat dari daerah lain. Selama masih dalam satu naungan pemerintahan daerah, penggunaan aset tersebut dianggap sah.

BeritaTerkait

Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Pinrang, Pemkab Tekankan Pentingnya Jaga Persatuan

Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Pinrang, Pemkab Tekankan Pentingnya Jaga Persatuan

1 Oktober 2026
Kemarau Panjang, Pemkab Pinrang Suplai Air di Dua Desa yang Mulai Kesulitan Air Bersih

Kemarau Panjang, Pemkab Pinrang Suplai Air di Dua Desa yang Mulai Kesulitan Air Bersih

30 September 2026
KPU Sidrap Pantau Pilketos Serentak, Jadi Wahana Pendidikan Demokrasi Siswa

KPU Sidrap Pantau Pilketos Serentak, Jadi Wahana Pendidikan Demokrasi Siswa

30 September 2026
Dukcapil Parepare Imbau Warga Manfaatkan Layanan Resmi, Tak Perlu Calo

Dukcapil Parepare Imbau Warga Manfaatkan Layanan Resmi, Tak Perlu Calo

27 September 2026

“Yang salah itu kalau dipakai Sekda Luwu Timur. Nah, ini kan bagian dari pemerintahan ini,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kendaraan tersebut sebelumnya merupakan aset di dinas Keluarga Berencana (KB). Daripada membiarkan aset tidak terpakai atau membeli unit baru yang memakan biaya besar, Pemda memilih sistem pinjam pakai.

“Daripada karena efisiensi, ya dulu ada kendaraan di KB, ada beberapa kendaraan, dan ya kita berpikir ini mau dulu dipakai, dipinjam untuk kendaraan operasional,” jelas Bupati.
Ia memastikan mobil tersebut tetap digunakan untuk kepentingan kedinasan di wilayah Kabupaten Sidrap dan tidak berpindah tangan ke pihak luar.

“Tidak ke mana-mana mobil itu. Saya kira tidak ada masalah,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan di media, Mobil Toyota Innova Zenix Hybrid bantuan dari kementerian untuk menunjang pelayanan keluarga berencana (KB) di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan (Sulsel), menuai sorotan. Kendaraan yang diperuntukkan bagi masyarakat tersebut diketahui kini digunakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidrap, Andi Rahmat Saleh.

Salah satu sumber menyebutkan bahwa mobil tersebut dipakai oleh Sekda Sidrap sejak tahun 2025. Bahkan, tulisan pada badan mobil yang menandakan sebagai kendaraan bantuan, disebut telah ditutup menggunakan stiker. (*)

Reporter: Faizal Lupphy

Terkait: Bupati SidrapH Syaharuddin Alrif

Berita Terkait

Petani di Sidrap Bawa Dua Karung Gabah ke Rujab

Petani di Sidrap Bawa Dua Karung Gabah ke Rujab

Editor: Tohir Muhammad
2 Oktober 2026

...

Bupati Sidrap Ajak ASN Amalkan Nilai Pancasila dalam Pelayanan Publik

Bupati Sidrap Ajak ASN Amalkan Nilai Pancasila dalam Pelayanan Publik

Editor: Tohir Muhammad
1 Oktober 2026

...

Bupati Sidrap Jadikan Hari Pertama Sekolah Momentum Perkuat Peran Ayah di Keluarga

Bupati Sidrap Jadikan Hari Pertama Sekolah Momentum Perkuat Peran Ayah di Keluarga

Editor: Tohir Muhammad
13 Juli 2026

...

Berita Populer

  • SMA Negeri 5 Parepare Gelar SEKSOS.COM 2026, Diikuti 270 Pelajar

    SMA Negeri 5 Parepare Gelar SEKSOS.COM 2026, Diikuti 270 Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukcapil Parepare Imbau Warga Manfaatkan Layanan Resmi, Tak Perlu Calo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemarau Panjang, Pemkab Pinrang Suplai Air di Dua Desa yang Mulai Kesulitan Air Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAHMI Perjuangan Gelar Dialog Nasional, Mengurai “Kegelapan” Menuju Indonesia Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pertama SEKSOS.COM 2026 SMA Negeri 5 Parepare, Ratusan Peserta dari Sulsel-Sulbar Ikuti Registrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi