• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Mobil Bantuan Pusat Dipakai Sekda Sidrap, Bupati Sidrap Sebut Demi Efisiensi Anggaran Daerah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
30 Maret 2026
di Ajatappareng
Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif memberikan penjelasan terkait penggunaan mobil bantuan pemerintah pusat yang kini digunakan sebagai kendaraan operasional Sekretaris Daerah (Sekda) Sidrap, Ahad (29/3/2026)

Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif memberikan penjelasan terkait penggunaan mobil bantuan pemerintah pusat yang kini digunakan sebagai kendaraan operasional Sekretaris Daerah (Sekda) Sidrap, Ahad (29/3/2026)

SIDRAP, PIJARNEWS.COM – Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif memberikan penjelasan terkait penggunaan mobil bantuan pemerintah pusat yang kini digunakan sebagai kendaraan operasional Sekretaris Daerah (Sekda) Sidrap. Menurutnya, hal tersebut dilakukan demi efisiensi anggaran daerah.

“Sebenarnya begini, Pak Sekda, Dinas, itu bagian dari pemerintahan, kan? Karena efisiensi, ya daripada beli kendaraan baru, pakailah dulu yang ada. Iya kan? Memang salahnya dimana?” ujar Bupati Sidrap kepada wartawan saat ditemui di Monumen Ganggawa, Ahad (29/3/2026).

Ia menegaskan bahwa kendaraan tersebut adalah bantuan pemerintah pusat yang diperuntukkan bagi Pemda Sidrap. Sehingga, selama kendaraan itu digunakan oleh pejabat di lingkup Pemda Sidrap, menurutnya tidak ada aturan yang dilanggar.

“Memang bantuan pemerintah pusat itu untuk Pemda Sidrap. Kan tidak ada masalah. Itu saja yang salah kalau mobil operasional di Sidrap dibawa pergi ke Luwu Timur. Nah, yang pakai Sekda siapa? Sekda Sidrap kan yang pakai,” tuturnya.
Bupati menganalogikan bahwa penyimpangan baru terjadi jika aset milik Pemda Sidrap digunakan oleh pejabat dari daerah lain. Selama masih dalam satu naungan pemerintahan daerah, penggunaan aset tersebut dianggap sah.

BeritaTerkait

Sudah Dua Tahun, Masjid Raya Parepare Rutin Bagikan 500 Porsi Makanan Tiap Jumat

Sudah Dua Tahun, Masjid Raya Parepare Rutin Bagikan 500 Porsi Makanan Tiap Jumat

23 Oktober 2026
Bupati Pinrang Serahkan Bantuan PPSE, Dorong Kemandirian Ekonomi Warga

Bupati Pinrang Serahkan Bantuan PPSE, Dorong Kemandirian Ekonomi Warga

19 Oktober 2026
Dari Masjid Istiqlal, Kapolsek Ujung Serukan Warga Lawan Narkoba dan Waspadai Kebakaran

Dari Masjid Istiqlal, Kapolsek Ujung Serukan Warga Lawan Narkoba dan Waspadai Kebakaran

16 Oktober 2026
Kebakaran Lahan di Parepare Nyaris Merembet ke Permukiman Warga

Kebakaran Lahan di Parepare Nyaris Merembet ke Permukiman Warga

16 Oktober 2026

“Yang salah itu kalau dipakai Sekda Luwu Timur. Nah, ini kan bagian dari pemerintahan ini,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kendaraan tersebut sebelumnya merupakan aset di dinas Keluarga Berencana (KB). Daripada membiarkan aset tidak terpakai atau membeli unit baru yang memakan biaya besar, Pemda memilih sistem pinjam pakai.

“Daripada karena efisiensi, ya dulu ada kendaraan di KB, ada beberapa kendaraan, dan ya kita berpikir ini mau dulu dipakai, dipinjam untuk kendaraan operasional,” jelas Bupati.
Ia memastikan mobil tersebut tetap digunakan untuk kepentingan kedinasan di wilayah Kabupaten Sidrap dan tidak berpindah tangan ke pihak luar.

“Tidak ke mana-mana mobil itu. Saya kira tidak ada masalah,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan di media, Mobil Toyota Innova Zenix Hybrid bantuan dari kementerian untuk menunjang pelayanan keluarga berencana (KB) di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan (Sulsel), menuai sorotan. Kendaraan yang diperuntukkan bagi masyarakat tersebut diketahui kini digunakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidrap, Andi Rahmat Saleh.

Salah satu sumber menyebutkan bahwa mobil tersebut dipakai oleh Sekda Sidrap sejak tahun 2025. Bahkan, tulisan pada badan mobil yang menandakan sebagai kendaraan bantuan, disebut telah ditutup menggunakan stiker. (*)

Reporter: Faizal Lupphy

Terkait: Bupati SidrapH Syaharuddin Alrif

Berita Terkait

Bupati Sidrap Paparkan Potensi Investasi Hijau di CNBC Indonesia

Bupati Sidrap Paparkan Potensi Investasi Hijau di CNBC Indonesia

Editor: Tohir Muhammad
16 Oktober 2026

...

GTRA Sidrap Tinjau Eks HGU 155 Hektare, Dorong Pemanfaatan untuk Warga

GTRA Sidrap Tinjau Eks HGU 155 Hektare, Dorong Pemanfaatan untuk Warga

Editor: Tohir Muhammad
3 Oktober 2026

...

Petani di Sidrap Bawa Dua Karung Gabah ke Rujab

Petani di Sidrap Bawa Dua Karung Gabah ke Rujab

Editor: Tohir Muhammad
2 Oktober 2026

...

Berita Populer

  • Alumni Pesantren se-Sulselbar Gelar Seminar Hari Santri 2026 di Parepare

    Alumni Pesantren se-Sulselbar Gelar Seminar Hari Santri 2026 di Parepare

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Musyda Tarjih, Muhammadiyah Makassar Tegaskan Ustaz AI Tak Bisa Gantikan Ulama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kiprah Santri di Pentas Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Kenal Lelah, Kakek 70 Tahun di Parepare Tetap Kayuh Becak demi Nafkah Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Juta Sarjana Menganggur, Siapa yang Bertanggung Jawab?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi