PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah memperketat pengawasan di pintu masuk Pelabuhan Nusantara dengan mengoptimalkan alat pemindai X-ray.
Hal ini disampaikan Tasming saat menghadiri pemusnahan barang rampasan tahun 2026 di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare, Rabu (1/4/2026).
“Dulu pemeriksaan X-ray hanya dilakukan saat pemberangkatan. Sekarang pemeriksaan juga dilakukan saat kedatangan. Ini merupakan usulan Kapolres kepada Pelindo, dan kami bersama Forkopimda sudah meninjau langsung,” ujar Tasming.
Tasming menilai, pemusnahan barang bukti yang dilakukan oleh Kejari Parepare bukan sekadar agenda seremonial. Menurutnya, ini adalah bukti nyata transparansi dan keseriusan aparat penegak hukum dalam menuntaskan perkara pidana.
“Atas nama Pemerintah Kota Parepare, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri atas langkah tegas ini,” lanjutnya.
Berdasarkan data perkara narkotika yang dipaparkan pihak kejaksaan, Tasming mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk tidak lengah. Ia mendorong penguatan sinergi lintas sektor guna menekan angka peredaran barang haram tersebut.
Ia meyakini bahwa kolaborasi antara pemerintah kota, kepolisian, kejaksaan, hingga otoritas pelabuhan adalah kunci utama dalam menjaga keamanan warga Parepare.
“Langkah (pengawasan pelabuhan) tersebut diharapkan mampu meminimalkan hingga menghentikan peredaran narkoba di Parepare. Kami sangat terbuka untuk berkolaborasi dengan semua pihak,” pungkas Tasming.
Reporter: Faizal Lupphy












