Oleh : Andi Putri Marissa, S.E (Praktisi Pendidikan dan Aktivis Muslimah)
Guruku sayang guruku malang, begitulah ungkapan yang saat ini menggambarkan kondisi guru. Hidupnya jauh dari sejahtera, mengabdi untuk masa depan generasi tapi dibalas dengan generasi yang semakin jauh dari adab dan penghormatan. Belum lama ini beredar sebuah video memilukan yang terjadi pada guru di Purwakarta, beberapa siswanya terlihat mengejek hingga melakukan gestur acungan jari tengah yang dinilai melecehkan sosok yang seharusnya mereka dihormati.
Sungguh disayangkan, generasi yang sudah susah payah dididik tapi lahir dengan pribadi yang buruk. Meski sudah mendapatkan sanksi skorsing, namun hal ini rentan untuk Kembali terulang. Guru pun jauh dari jaminan keamanan dan keadilan, sering kali disalahkan hingga berujung pada jeruji besi.
Lantas mengapa dengan banyaknya program pendidikan yang ada masih belum mampu membentuk karakter yang baik pada generasi muda. Justru yang ada semakin rusak pribadinya.
Sistem Pendidikan Sekuler Liberal Biang Kerok
Banyaknya kasus di dunia pendidikan ini yang salah satunya adalah pelecehanan atas guru merupakan output dari paradigma sistem pendidikan yang sekuler kapitalistik. Keberadaan pendidikan difokuskan lebih banyak pada pemenuhan permintaan pasar, dari menghasilkan tenaga kerja yang kompetitif adaptif, dan produktif secara ekonomi. Bahkan keberhasilan diukur melalui angka atau nilai, peringkat, sertifikasi, dan serapan kerja. Sementara itu, aspek karakter sering kali hanya menjadi pelengkap kurikulum, bukan inti yang menggerakkan seluruh proses pendidikan.
Walhasil, pembentukan karakter dan adab tidak terwujud. Standar dan sudut pandang para generasi muda hanya berpaku pada sebatas “konten” dan mengejar keviralan tanpa lagi memikirkan apakah itu akan merendahkan martabat guru atau tidak. Standarnya bukan lagi baik buruk dalam pandangan Islam, bahkan baik itu bergantung bagaimana algoritma sosial media mereka.
Pandangan sekuler dimana paham yang memisahkan urusan duniawi, seperti politik, pemerintahan, dan pendidikan, dari ajaran atau pengaruh agama. Paham ini mengakar ditengah generasi muda yang membuat mereka tidak lagi menjadikan baik buruknya pada standar pandangan Allah. Justru hanya memahaminya sebatas konsensus sosial yang berubah-ubah. Akibatnya, benar dan salah menjadi relatif. Menghormati guru tidak lagi dipandang sebagai bagian dari adab, melainkan sekadar norma sosial yang bisa dinegosiasikan. Ketika norma itu dianggap tidak menguntungkan atau tidak menyenangkan, ia mudah sekali dilanggar tanpa rasa takut.
Belum lagi sistem kapitalisme yang menstandarkan sesuatu berdasarkan materi dan untung rugi membersamai kondisi pendidikan saat ini. Menjadikan relasi pendidikan menjadi relasi bisnis atau perniagaan. Siswa dan orang tua diposisikan sebagai “konsumen”, sedangkan sekolah dan guru sebagai “penyedia layanan”. logikanya, guru dituntut untuk memuaskan “pelanggan”. Ketika terjadi ketidakpuasan baik karena teguran, nilai, atau sanksi, menjadikan reaksi yang muncul bisa berupa protes keras, bahkan kekerasan. Akhirnya guru kehilangan otoritas moralnya dan perlahan berubah menjadi pihak yang harus berhati-hati agar tidak “menyinggung” pihak yang dilayani. Hal ini semakin menurunkan marwah dan martabat guru. Menghilangkan peran guru dalam mengarahkan benar salah.
Sistem Pendidikan Islam Melahirkan Generasi Berkepribadian Terbaik
Dalam pandangan Islam, pendidikan adalah wadah untuk membentuk kepribadian manusia bukan sekedar transfer ilmu semata. Mengintegrasikan iman, ilmu dan amal menjadi satu. Tujuan utamanya menjadi pribadi yang bertakwa dan ini selaras dengan surah Adz-Dzariat ayat 56 dimana tujuan manusia hanya untuk beribadah kepada Allah. Dari sini akan lahir kesadaran moral serta adab, salah satunya menghormati guru.
Menghormati guru bukan sekadar etika sosial, tetapi bagian dari adab yang memiliki dimensi spiritual. Para ulama klasik bahkan menekankan bahwa keberkahan ilmu sangat bergantung pada adab murid terhadap gurunya. Bahkan tidak perlu ada paksaan eksternal untuk sebuah penghormatan atas guru, justru lahir dari faktor internal yang dibangun dengan landasan akidah.
Maka solusi Islam atas maraknya fenomena penghinaan dan kekerasan terhadap guru tidak cukup dengan pendekatan parsial, seperti pengetatan aturan atau peningkatan sanksi. Tetapi butuh ada perubahan mendasar pada paradigma pendidikan.
Hal pertama yang harus dilakukan yaitu mengawali dengan mengembalikan tujuan utama pendidikannya, yakni pembentukan kepribadian yang berlandaskan akidah. Syekh Taqiyuddin an-Nabhani dalam Masyru’ ad-Dustur Pasal 170, “Asas yang melandasi kurikulum pendidikan harus akidah Islam. Seluruh mata pelajaran dan metode pengajaran dibuat sedemikian rupa sehingga dalam pendidikan tidak terjadi penyimpangan sedikit pun dari asas tersebut.”
Diperkuat pula oleh Syekh ‘Atha’ bin Khalil didalam kitabnya yang berjudul Usus at-Ta’lim fi Daulah al-Khilafah, menjelaskan ada dua tujuan pokok pendidikan dalam sistem Islam, yaitu (1). Membangun kepribadian islami, pola pikir (akliah) dan jiwa (nafsiah) bagi umat, yaitu dengan cara menanamkan tsaqafah Islam berupa akidah, pemikiran, dan perilaku islami ke dalam akal dan jiwa anak didik. (2). Mempersiapkan anak-anak kaum muslim agar di antara mereka menjadi ulama-ulama yang ahli di setiap aspek kehidupan, baik ilmu-ilmu keislaman maupun ilmu-ilmu terapan.
Lalu yang kedua, mengembalikan peran guru bukan hanya sebatas “petugas” yang mentrasfer materi atau bahkan “pelayan” dalam sistem pendidikan. Tetapi peran guru harus dipulihkan sebagai pendidik dan bagian unsur pencetak kepribadian Islam. Ia harus diberi kewenangan dan kepercayaan untuk membimbing, menegur, dan mendisiplinkan murid dalam koridor yang benar. Dan negara serta masyarakat berkewajiban melindungi posisi ini, bukan justru melemahkannya.
Hal ini sejalan dengan perintah Allah dalam firman-Nya dalam Surat An-Nahl (16) Ayat 90, “Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil Pelajaran”.
Kemudian ketiga, mengembalikan peran orang tua sebagai pusat dalam pendidikan karakter. Rasulullah pernah bersabda pada hadist riwayat Ibnu Majah, “Muliakanlah anak-anakmu, perbaikilah adab mereka”. Bagaimanapun orang tua adalah madrasah pertama anak. Adab dalam menghormati guru sejatinya dibagun sejak awal oleh orang tua dirumah. Ini tidak akan tumbuh apabila tidak pernah diajarkan adab, tidak menjadi teladan, atau bahkan anak menyaksikan langsung sikap orang tuanya meremehkan guru.
Yang terakhir, tercipta lingkungan masyarakat yang juga menghormati ilmu dan guru. Media baik online ataupun offline, lingkungan sosial, dan kebijakan publik harus bersinergi mendukung terbentuknya penghormatan ini. Ketika peran guru disupport oleh lingkungan sosial dan kebijakan negara maka akan semakin kuat penghormatan atasnya bahkan wibawa guru akan terjaga.
Namun semua ini tidak akan mudah terbentuk selama pendidikan masih diposisikan sebagai alat ekonomi dalam paradigma sistem sekuler kapitalistik, selama nilai kepribadian tidak memiliki landasan yang kokoh, selama relasi pendidikan tetap transaksional.
Berbeda apabila kita menjadikan sistem pendidikan sesuai dengan sistem pendidikan islam. Islam menawarkan jalan yang sangat berbeda, bukan sekadar alternatif teknis semata yang akan terus berubah silih berganti kepemimpian, melainkan perubahan paradigma yang menyentuh akar masalah. Menjadikan akidah sebagai fondasi utamanya, ilmu sebagai jalan, dan kepribadian Islam sebagai tujuan. Pendidikan Islam akan mampu membentuk manusia yang tidak hanya cerdas, tetapi juga beradab.
Allahu’alam bi shawab












