• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 2 Mei, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Revitalisasi Tri Pusat Pendidikan Ki Hajar Dewantara: Kritik atas Fragmentasi Pendidikan Nasional di Era Disrupsi Digital

Opini

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
2 Mei 2026
di Opini
Muhammad Tang 
(Direktur PPs STAI Al-furqan Makassar/ Ketua Umum ICMI Muda MPW Sul-Sel)

Muhammad Tang (Direktur PPs STAI Al-furqan Makassar/ Ketua Umum ICMI Muda MPW Sul-Sel)

Oleh: Muhammad Tang
(Direktur PPs STAI Al-furqan Makassar/ Ketua Umum ICMI Muda MPW Sul-Sel)

Peringatan Hari Pendidikan Nasional setiap tanggal 2 Mei semestinya tidak berhenti pada seremoni simbolik dan romantisme historis terhadap Ki Hajar Dewantara.

Momentum ini justru harus menjadi ruang refleksi epistemologis dan evaluasi kritis terhadap arah pendidikan Indonesia dewasa ini. Pertanyaan fundamentalnya adalah: apakah sistem pendidikan nasional hari ini masih bergerak dalam orbit filosofis Ki Hajar Dewantara, atau justru telah mengalami deviasi akibat tekanan birokratisasi, kapitalisasi pendidikan, dan disrupsi digital global?

Dalam lanskap pendidikan kontemporer Indonesia, terlihat adanya paradoks besar. Di satu sisi, negara terus melakukan reformasi kurikulum, digitalisasi pembelajaran, dan peningkatan akses pendidikan.

Namun di sisi lain, berbagai indikator menunjukkan bahwa pendidikan nasional masih mengalami problem struktural dan kultural yang serius: rendahnya literasi kritis, degradasi moral peserta didik, meningkatnya kekerasan di lingkungan pendidikan, krisis kesehatan mental pelajar, serta melemahnya karakter kebangsaan dan spiritualitas generasi muda. Fenomena ini menunjukkan bahwa problem pendidikan Indonesia bukan sekadar persoalan teknis-metodologis, melainkan krisis paradigmatik.

Berita Terkait

Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dalam UU PPRT Solusi atau Bukti Kegagalan Negara?

Makan Siang Bergizi Gratis: Antara Investasi Kemanusiaan dan Dinamika Politik Kebijakan Publik

Judol Menghilangkan Nyawa

Pegawai Jasa Lainnya Perorangan, Solusi Tambal Sulam Kapitalistik

Dalam konteks inilah teori Tri Pusat Pendidikan Ki Hajar Dewantara menjadi sangat relevan untuk dibaca ulang secara kritis. Ki Hajar Dewantara memandang pendidikan sebagai proses kultural yang berlangsung melalui tiga pusat utama: keluarga, sekolah, dan masyarakat. Ketiganya bukan entitas yang berdiri sendiri, tetapi membentuk ekosistem pedagogis yang saling berinteraksi dalam membentuk manusia seutuhnya (Dewantara, 1977). Namun problem mendasar pendidikan Indonesia saat ini justru terletak pada fragmentasi dan disintegrasi ketiga pusat tersebut.

Keluarga sebagai pusat pendidikan pertama mengalami erosi fungsi akibat transformasi sosial modern. Dalam perspektif sosiologi pendidikan, keluarga kontemporer menghadapi tekanan kapitalisme global yang mendorong pola hidup individualistik dan hiperproduktif. Orang tua semakin kehilangan waktu pedagogis bersama anak karena tuntutan ekonomi dan dominasi budaya digital. Akibatnya, terjadi apa yang disebut Hartmut Rosa (2019) sebagai social acceleration, percepatan sosial yang menyebabkan manusia kehilangan resonansi emosional dan kedalaman relasi interpersonal.

Dalam konteks Indonesia, fenomena ini tampak pada meningkatnya ketergantungan anak terhadap media digital sebagai “guru baru”. Anak-anak lebih banyak belajar dari algoritma media sosial dibandingkan dari keteladanan orang tua. Padahal dalam perspektif Islam, keluarga merupakan institusi pendidikan paling fundamental. Allah SWT berfirman:

> “Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At-Tahrim [66]: 6)

Ayat ini menunjukkan bahwa pendidikan keluarga bukan sekadar kewajiban sosial, tetapi mandat teologis dan peradaban. Nabi Muhammad SAW juga menegaskan:

> “Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah, maka kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Secara pedagogis, hadits ini menegaskan sentralitas lingkungan keluarga dalam konstruksi identitas manusia. Dengan demikian, krisis pendidikan nasional sejatinya berakar dari krisis pendidikan keluarga.

Di sisi lain, sekolah sebagai pusat pendidikan kedua juga mengalami problem serius berupa birokratisasi dan instrumentalisasi pendidikan. Sekolah semakin terjebak dalam logika administratif, standardisasi, dan orientasi angka-angka akademik. Pendidikan direduksi menjadi proses produksi tenaga kerja dan pencapaian statistik formal.

Dalam kritik Paulo Freire (1970), model pendidikan seperti ini disebut sebagai banking education, yakni pendidikan yang memposisikan peserta didik sebagai “wadah kosong” yang hanya menerima transfer informasi tanpa proses dialog kritis dan humanisasi. Fenomena tersebut semakin diperparah oleh dominasi paradigma neoliberalisme pendidikan.

Pendidikan tidak lagi dipahami sebagai proses pembentukan manusia merdeka, tetapi sebagai investasi ekonomi dan instrumen kompetisi pasar global. Henry Giroux (2020) menyebut kondisi ini sebagai neoliberal pedagogy, yakni ketika pendidikan tunduk pada logika kapitalisme, efisiensi, dan komodifikasi pengetahuan. Akibatnya, sekolah kehilangan dimensi etik, spiritual, dan humanistiknya.

Padahal Ki Hajar Dewantara sejak awal menegaskan bahwa pendidikan adalah proses “menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak”. Artinya, pendidikan bukan sekadar transfer pengetahuan (transfer of knowledge), tetapi proses pembebasan dan pemanusiaan manusia (humanisasi).

Filosofi Ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani sesungguhnya merepresentasikan paradigma pedagogi transformatif yang sangat progresif bahkan untuk ukuran pendidikan modern abad ke-21.

Sementara itu, masyarakat sebagai pusat pendidikan ketiga kini mengalami transformasi radikal akibat revolusi digital dan kapitalisme media. Ruang sosial yang dahulu menjadi arena transmisi nilai, gotong royong, dan solidaritas kini berubah menjadi ruang hiperrealitas digital. Jean Baudrillard (1994) menyebut kondisi ini sebagai simulacra society, yakni masyarakat yang hidup dalam dominasi citra, simbol, dan realitas semu.

Akibatnya, generasi muda tumbuh dalam budaya instan, viralitas, dan validasi sosial digital. Pendidikan karakter yang dibangun di sekolah sering kali runtuh ketika berhadapan dengan budaya media sosial yang permisif dan konsumtif.

Dalam konteks ini, lingkungan sosial justru menjadi ruang kontra-pedagogis yang melemahkan proses pendidikan formal.

Lebih jauh lagi, era kecerdasan buatan (artificial intelligence) menghadirkan tantangan baru yang jauh lebih kompleks. Teknologi AI mampu menggantikan sebagian fungsi kognitif manusia, tetapi tidak mampu menggantikan dimensi etik, empati, spiritualitas, dan keteladanan. Karena itu, masa depan pendidikan tidak cukup hanya berbicara tentang literasi digital dan kecakapan teknologi, tetapi juga tentang pembangunan ethical intelligence, spiritual intelligence, dan critical consciousness.

UNESCO (2023) dalam laporan Reimagining Our Futures Together menegaskan bahwa pendidikan masa depan harus berorientasi pada pembangunan manusia yang berkelanjutan, kolaboratif, dan berkeadaban. Ini sejalan dengan visi Ki Hajar Dewantara tentang pendidikan yang memerdekakan manusia lahir dan batin.

Oleh karena itu, revitalisasi Tri Pusat Pendidikan tidak boleh dipahami secara normatif semata, tetapi harus diwujudkan dalam desain kebijakan pendidikan yang integratif.

Negara harus memperkuat pendidikan keluarga melalui literasi parenting dan pendidikan moral digital. Sekolah harus direorientasi dari sekadar pusat evaluasi akademik menjadi pusat pembentukan karakter dan kesadaran kritis.

Sementara masyarakat harus direkonstruksi menjadi ruang sosial yang sehat secara budaya, etik, dan spiritual.

Hari Pendidikan Nasional seharusnya menjadi momentum untuk melakukan epistemological turning point dalam pendidikan Indonesia. Bangsa ini membutuhkan pendidikan yang tidak hanya menghasilkan manusia kompetitif, tetapi juga manusia reflektif, etis, dan transendental. Sebab krisis terbesar pendidikan modern bukanlah rendahnya kecanggihan teknologi, melainkan hilangnya orientasi kemanusiaan dalam proses pendidikan itu sendiri. Wallahu a’lam bisshawab.

Terkait: HardiknasKi Hajar DewantaraOpini

TerkaitBerita

ICMI Itu Inklusif, Membumi untuk Umat

ICMI Itu Inklusif, Membumi untuk Umat

Editor: Tim Redaksi
2 Mei 2026

...

Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dalam UU PPRT Solusi atau Bukti Kegagalan Negara?

Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dalam UU PPRT Solusi atau Bukti Kegagalan Negara?

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
1 Mei 2026

...

“Kemenag Berdampak” atau Sekadar Slogan? Mendesak Reposisi Pengabdian di Kampus Keagamaan

“Kemenag Berdampak” atau Sekadar Slogan? Mendesak Reposisi Pengabdian di Kampus Keagamaan

Editor: Tim Redaksi
30 April 2026

...

Makan Siang Bergizi Gratis: Antara Investasi Kemanusiaan dan Dinamika Politik Kebijakan Publik

Makan Siang Bergizi Gratis: Antara Investasi Kemanusiaan dan Dinamika Politik Kebijakan Publik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
27 April 2026

...

Berita Terkini

ICMI Itu Inklusif, Membumi untuk Umat

ICMI Itu Inklusif, Membumi untuk Umat

Editor: Tim Redaksi
2 Mei 2026

Revitalisasi Tri Pusat Pendidikan Ki Hajar Dewantara: Kritik atas Fragmentasi Pendidikan Nasional di Era Disrupsi Digital

Revitalisasi Tri Pusat Pendidikan Ki Hajar Dewantara: Kritik atas Fragmentasi Pendidikan Nasional di Era Disrupsi Digital

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
2 Mei 2026

Dr. Suherman Luruskan Soal Pengurus ICMI Tak Harus Sarjana

Dr. Suherman Luruskan Soal Pengurus ICMI Tak Harus Sarjana

Editor: Muhammad Tohir
2 Mei 2026

Hadiri Peresmian Auditorium IAS, Wali Kota Parepare Dorong Kolaborasi Pendidikan

Hadiri Peresmian Auditorium IAS, Wali Kota Parepare Dorong Kolaborasi Pendidikan

Editor: Muhammad Tohir
2 Mei 2026

Pra-Musda ICMI Parepare, Pembahasan Syarat Calon Ketua Alot

Pra-Musda ICMI Parepare, Pembahasan Syarat Calon Ketua Alot

Editor: Muhammad Tohir
2 Mei 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan