OPINI, PIJARNEWS.COM–Film dokumenter Pesta Babi kembali memperlihatkan satu kenyataan penting dalam politik Indonesia kontemporer. Suatu realitas pembangunan yang tidak lagi semata dipertarungkan pada level infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi, melainkan pada level narasi, legitimasi, dan produksi makna di ruang publik digital. Papua dalam konteks ini bukan hanya wilayah geografis pembangunan, tetapi arena komunikasi politik tempat negara, korporasi, masyarakat adat, aktivis lingkungan, dan publik media sosial saling memperebutkan definisi tentang kemajuan, keadilan, dan masa depan. Karena itu, perdebatan mengenai film ini menjadi kurang produktif ketika direduksi ke dalam dikotomi dangkal antara “pro pembangunan” versus “anti pembangunan”. Persoalan yang sesungguhnya lebih kompleks. Analisis komunikasi harus mampu menjawab siapa yang memiliki otoritas mendefinisikan pembangunan, suara siapa yang dianggap sah, dan pengalaman siapa yang diabaikan dalam proses komunikasi kebijakan publik.
Perspektif teori Mediatization of Politics memandang bahwa politik modern tidak lagi bekerja di luar logika media, tetapi justru dibentuk oleh logika media itu sendiri (Strömbäck & Esser, 2014). Dalam kerangka yang lebih luas, Couldry & Hepp (2016) memperkuat argumen ini dengan menunjukkan bahwa media digital tidak sekadar menjadi saluran komunikasi, melainkan telah menjadi infrastruktur yang membentuk konstruksi realitas sosial itu sendiri, termasuk realitas politik. Negara cenderung menghadirkan pembangunan Papua melalui simbol visual yang mudah dikapitalisasi secara komunikatif seperti jalan raya, bendungan, food estate, hilirisasi, atau proyek strategis nasional. Semua diproduksi dalam format komunikasi yang menekankan optimisme, progres, dan nasionalisme pembangunan. Namun di sisi lain, masyarakat lokal sering berbicara dalam bahasa yang berbeda. Mereka “berbisik” tentang ruang hidup, tanah adat, relasi ekologis, dan keberlanjutan identitas budaya. Benturan dua bahasa politik ini menunjukkan bahwa benih konflik Papua bukan hanya konflik kepentingan ekonomi, tetapi juga konflik framing dan representasi realitas. Ketika negara gagal membangun komunikasi publik yang deliberatif dan partisipatif, ruang digital akan lebih mudah dipenuhi rasa curiga, resistensi, dan polarisasi afektif.
Selanjutnya, kerangka Framing Theory memandang bahwa media bekerja bukan hanya dengan menyampaikan fakta, tetapi juga memilih aspek realitas tertentu untuk ditonjolkan dan dimaknai publik (Entman, 1993). Karena itu, Film dokumenter seperti Pesta Babi dapat dipahami sebagai instrumen counter-narrative terhadap narasi resmi pembangunan negara. Dokumenter bukanlah medium audiovisual yang steril dari perspektif ideologis, melainkan praktik komunikasi politik yang memilih fakta tertentu, menonjolkan simbol tertentu, dan mengarahkan emosi publik pada sudut pandang tertentu. Film ini secara sadar memosisikan masyarakat adat sebagai subjek moral yang menghadapi ancaman dari ekspansi pembangunan modern. Akan tetapi, keberpihakan naratif tidak otomatis membatalkan validitas kritik sosial yang disampaikan. Dalam demokrasi, kehadiran narasi tandingan justru diperlukan untuk menguji akuntabilitas kekuasaan dan membuka ruang evaluasi terhadap proyek pembangunan yang selama ini terlalu dominan dipresentasikan secara top-down.
Fenomena ini juga relevan dibaca melalui konsep Affective Publics dari Zizi Papacharissi (2015). Di era media sosial, opini publik tidak lagi bergerak terutama melalui argumentasi rasional yang panjang, melainkan melalui resonansi emosi kolektif. Potongan visual tentang hutan, tangisan warga, simbol adat, atau narasi kehilangan ruang hidup memiliki daya viral yang jauh lebih kuat dibanding dokumen teknokratis pemerintah. Dalam konteks komunikasi politik digital, emosi bukan sekadar efek samping informasi, tetapi mekanisme utama pembentukan perhatian dan keterlibatan publik. Karena itu, respons publik terhadap Pesta Babi tidak bisa hanya dijelaskan sebagai reaksi terhadap isi film, tetapi juga sebagai hasil dari ekosistem digital yang secara algoritmik memperkuat konten berdaya afektif tinggi.
Selain itu, pendekatan Affective Intelligence Theory menegaskan bahwa emosi politik berfungsi sebagai sistem evaluatif yang membentuk perhatian dan penilaian warga terhadap isu publik (Marcus, Neuman, & MacKuen, 2000). Dalam konteks Papua, proksimitas isu seperti tanah adat, ruang hidup, atau eksploitasi sumber daya alam lebih mudah memicu respons emosional publik dibandingkan isu politik prosedural yang abstrak. Karena itu, konten visual dan narasi personal dalam film dokumenter jauh lebih efektif membangun keterlibatan politik dibandingkan retorika teknokratis pembangunan yang bersifat formal dan birokratis.
Namun demikian, pendekatan yang sepenuhnya menolak pembangunan juga menyimpan problem serius. Papua masih menghadapi persoalan struktural terkait kemiskinan, layanan kesehatan, pendidikan, konektivitas wilayah, dan ketimpangan ekonomi. Negara tetap memiliki tanggung jawab konstitusional untuk menghadirkan pembangunan yang meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Persoalannya bukan pada apakah pembangunan diperlukan atau tidak, melainkan bagaimana pembangunan itu dikomunikasikan, dirancang, dan dinegosiasikan. Dalam perspektif komunikasi partisipatoris, pembangunan yang berkelanjutan tidak dapat bertumpu pada model komunikasi satu arah yang menempatkan masyarakat lokal hanya sebagai objek penerima kebijakan. Freire (1970) meletakkan fondasi etis dari prinsip ini, bahwa setiap proses transformasi sosial termasuk pembangunan hanya bermakna jika dijalankan bersama masyarakat. Prinsip dialogis ini kemudian diadaptasi secara luas dalam teori komunikasi pembangunan partisipatoris sebagai kritik terhadap pendekatan top-down yang memposisikan komunitas lokal semata sebagai penerima manfaat pasif.
Pada saat yang sama, teori Public Sphere dari Jürgen Habermas (1989) menunjukkan bahwa ruang publik demokratis idealnya memungkinkan pertukaran argumen secara terbuka antara negara, masyarakat sipil, dan komunitas lokal. Akan tetapi, dalam praktik politik digital hari ini, ruang publik sering terfragmentasi oleh buzzer politik, algoritma platform, dan polarisasi emosional. Akibatnya, diskusi mengenai Papua kerap terjebak pada pertarungan slogan yang saling menegasikan antara “anti pembangunan”, “anti negara”, atau sebaliknya “anti adat”. Polarisasi semacam ini justru mempersempit kemungkinan dialog substantif mengenai model pembangunan yang adil secara sosial dan ekologis.
Karena itu, perdebatan mengenai Pesta Babi seharusnya dibaca sebagai momentum refleksi tentang pentingnya komunikasi politik yang lebih empatik dan deliberatif dalam agenda pembangunan nasional. Aktivisme media perlu tetap kritis, tetapi juga menjaga akurasi dan kompleksitas persoalan agar tidak jatuh pada romantisasi simplistik terhadap masyarakat adat. Sebaliknya, negara juga perlu menyadari bahwa legitimasi pembangunan di era digital tidak cukup dibangun melalui legalitas administratif dan retorika nasionalisme ekonomi semata. Legitimasi hari ini ditentukan oleh kemampuan membangun kepercayaan publik melalui transparansi, partisipasi, sensitivitas budaya, dan komunikasi yang mengakui pengalaman hidup masyarakat lokal sebagai bagian penting dari proses pembangunan itu sendiri.
Pada akhirnya, Papua membutuhkan lebih dari sekadar pertarungan slogan antara “demi pembangunan” atau “demi penyelamatan adat”. Yang dibutuhkan adalah model komunikasi politik yang mampu menjembatani kepentingan negara, keberlanjutan ekologis, dan martabat masyarakat lokal secara setara. Sebab pembangunan yang kehilangan dimensi kemanusiaan akan melahirkan resistensi sosial, sementara kritik yang menolak seluruh agenda pembangunan tanpa menawarkan jalan tengah juga berisiko memperpanjang stagnasi dan ketimpangan yang selama ini menjadi persoalan utama Papua.












